Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Dugaan Mafia Tanah! Lurah Pakowa Dilaporkan ke Polda Sulut

Dugaan Mafia Tanah! Lurah Pakowa Dilaporkan ke Polda Sulut

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Manado. Seorang lurah bersama dua warga dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu terkait penerbitan surat keterangan ganti garap yang diduga menjadi pemicu sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.

‎‎Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/420/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 16 Juli 2026. Pelapor adalah Eka Dicky Steven Mantik, S.PAK LL.B LL.M seorang advokat, yang melaporkan Noldi Lela, Hendra Gerung, dan Yoli Lalo.

banner 336x280

‎‎Dalam laporan polisi, para terlapor diduga melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan sumpah palsu dan pemberian keterangan palsu.

‎‎Menurut uraian dalam laporan, perkara bermula pada 7 Februari 2023 saat Noldi Lela, yang ketika itu menjabat sebagai Lurah Pakowa, menerbitkan surat keterangan ganti garap antara Yoli Lalo dan Hendra Gerung.

‎Mantik yang juga adalah Ketua BPW Sulut P.A.I-Perkum, juga Dirjen Direktorat (LPKN) Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, menegaskan objek tanah yang tercantum dalam surat tersebut merupakan tanah miliknya dan keberadaannya telah diketahui oleh pihak kelurahan.

‎‎Akibat terbitnya surat itu, pelapor mengaku tidak dapat mengurus sertifikat hak atas tanahnya.

‎‎Tak hanya itu, pelapor juga mengaku mendapat larangan dari Hendra Gerung ketika hendak membangun pagar di atas lahan yang diklaim sebagai miliknya.

‎Merasa haknya dirugikan, pelapor akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sulawesi Utara.

Pelapor: Lurah Pernah Ikut Mediasi, Tapi Malah Teken Surat Ganti Garap

‎Pelapor mempertanyakan sikap lurah yang dinilai bertolak belakang dengan fakta-fakta yang telah diketahui sebelumnya.

‎‎”Tahun 2021 dan 2022 lurah ikut dalam proses mediasi antara saya dan Dinas Pendidikan Kota Manado. Tetapi anehnya pada tahun 2023 justru menandatangani surat jual beli atau ganti rugi garapan atas tanah dan rumah milik saya kepada pihak lain, yaitu Yoli Lalo dan Gideo Stephen alias Epong Gerung,” ujar Mantik, Rabu (22/7/2026).

‎‎Ia mengaku telah berulang kali meminta agar surat tersebut dicabut.

‎‎”Saya sudah berkali-kali menemui dan meminta agar surat yang ditandatangani itu dicabut kembali. Namun saya hanya diberi janji-janji. Bahkan saya sudah melayangkan somasi, tetapi tidak pernah ditanggapi. Karena itu saya akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sulut,” tegasnya.

Dugaan Mafia Tanah Dikaitkan dengan Proyek DAK Tahun 2008

‎Dalam keterangan tambahannya, pelapor juga mengaitkan munculnya surat ganti garap tersebut dengan dugaan upaya menghilangkan jejak persoalan hukum pada proyek pembangunan ruang perpustakaan SDN 97 Pakowa yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2008.

‎Menurut pelapor, di atas tanah yang disengketakan terdapat rumah papan berukuran 6 x 6 meter yang diklaim sebagai miliknya.

‎‎Pelapor menduga penerbitan surat jual beli atau ganti rugi garapan dilakukan untuk memperkuat legalitas atas lahan yang sebelumnya dipakai dalam pembangunan proyek penambahan gedung perpustakaan SDN 97 Pakowa.

‎‎Ia menyebut proyek tersebut diduga dibangun di atas tanah garapannya, padahal menurutnya lahan sekolah tidak memiliki sertifikat maupun halaman sekolah yang sah sebagaimana menjadi syarat legalitas proyek.

‎Pelapor juga menyinggung bahwa pada saat proyek DAK tahun 2008 dilaksanakan, kepala sekolah Jeane Mendur yang menangani pembangunan tersebut merupakan ibu kandung dari salah satu terlapor, yakni Gideo Stephen alias Epong Gerung.

‎Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan proyek DAK tersebut masih merupakan klaim pelapor dan menjadi bagian dari materi yang diharapkan dapat didalami oleh aparat penegak hukum.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk Lurah Pakowa, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas laporan tersebut.

‎Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polda Sulawesi Utara dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Dengan Program Prabowo, Polres Minsel dan Bhayangkari Kembali Bagikan Makan Siang Gratis

    Komitmen Dengan Program Prabowo, Polres Minsel dan Bhayangkari Kembali Bagikan Makan Siang Gratis

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus melaksanakan program rutin membagikan makan siang gratis kepada para pelajar Sekolah Dasar (SD), kali ini di berlokasi SD Advent Amurang, Selasa (12/11/2024) siang. “Makan siang gratis ini untuk mendukung program kerja Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sebagai upaya meningkatkan gizi anak-anak sekolah khususnya dijenjang SD dalam […]

  • Hendra Jacob saat membawakan sambutan setelah terpilih di Musprov Sulut

    Musprov Sukses, Hendra Jacob Pimpin Pertina Sulut

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Hendra Jacob (HJ) resmi memimpin Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Utara (Sulut) setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Sulut, di Swiss-Belhotel, Manado, Sabtu (6/6/2026). Dalam sambutannya HJ optimis Pertina Sulut akan berkembang luar biasa kedepan. ‎”Kompetisi semakin ketat, standar prestasi semakin tinggi, tuntutan profesi semakin besar, kalau kita […]

  • Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengprov IMI Sulawesi Utara, Berty Lumempouw. (Dok.ist)

    Buntut Tragedi Drag Race Kotamobagu, Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Administrasi Lomba

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) melakukan pemeriksaan perdana terhadap sejumlah saksi terkait tragedi drag race di Kotamobagu, Sabtu (15/8/2026). Pemanggilan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa atau luka. ‎‎Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengprov IMI Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, menyampaikan bahwa penyidik memanggil […]

  • Resmikan Posko dan Canangkan Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kapolres Minsel

    Resmikan Posko dan Canangkan Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kapolres Minsel

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Tompasobaru, MEDIAALTERNATIF.ID – Peresmian posko dan pencanangan kampung bebas dari narkoba (KBDN) dilaksanakan di Desa Lindangan, Kec. Tompasobaru, Kab. Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (15/11/2024). Pencanangan ini merupakan upaya kepolisian dalam hal ini Polres Minsel bekerjasama dengan Pemkab Minsel, mengkampanyekan gerakan anti narkoba untuk masyarakat luas, khususnya kalangan generasi muda serta cipta kondisi pemeliharaan stabilitas kamtibmas. […]

  • Adhyaksa FC, (grafis : ds/sid insert foto : Marcoven Lumapow)

    Belum Pasti di Ternate, Pemerhati Sepakbola Sulut Ajak Adhyaksa FC Berhomebase di Manado

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDITERANIA.ID – Setelah dipastikan menjadi salah satu kontestan Super League, Adhyaksa FC mulai memikirkan kandang untuk dijadikan homebase dalam menjalani kompetisi sepakbola di Indonesia musim 2026/2027. ‎Tim yang sebelumnya bermarkas di Banten Internasional Stadium (BIS) ini terus berupaya mencari solusi pindah homebase karena kehadiran penonton dalam setiap laga kandang pada kompetisi Pegadaian Championship Liga […]

  • Foto bersama saat seminar nasional, (Insert : Rendy NS Umboh)

    Fisip Unsrat Kolaborasi dengan JPPR, Ini Pandangan Rendy Umboh terkait Rekonstruksi Demokrasi Melalui Revisi UU Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar seminar nasional, di Aula lantai 3 Fisip Unsrat, Jumat (14/3/2025). Kegiatan kolaborasi Pusat Studi Kepemiluan Fisip Unsrat dengan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) yang mengangkat tema Rekonstruksi Demokrasi Melalui Revisi Undang-undang Pemilu dibuka langsung Dekan Fisip Dr. Ferry Daud […]

expand_less