Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Manado » Diduga Abaikan Aturan, ASN Pemkot Manado Masih Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Diduga Abaikan Aturan, ASN Pemkot Manado Masih Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Manado diduga masih mengabaikan aturan disiplin dengan berada di sebuah warung kopi saat jam kerja, Senin (3/8/2026), meski Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus telah berulang kali mengingatkan agar ASN tidak berkeliaran atau nongkrong di tempat umum saat jam dinas.

‎Dalam beberapa kesempatan Gubernur YSK menegaskan seluruh ASN harus berada di kantor selama jam kerja untuk menjalankan tugas melayani masyarakat.

banner 336x280

‎”Saya minta ASN jangan nongkrong di warung kopi. Semua ASN saat jam kerja harus di kantor. Saya sebagai gubernur memerintahkan, selama jam kerja jangan nongkrong di warung kopi,” tegas Yulius.

‎Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota menindaklanjuti instruksi tersebut.

‎‎”Walikota dan Bupati menyesuaikan. Jangan sampai ada ASN tertangkap saat keluyuran. Selama saya Gubernur, saya akan tangkap,” ujarnya.

‎Menurut Yulius, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun disiplin ASN agar fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, bukan menghabiskan waktu di luar kantor tanpa kepentingan dinas.

‎Menindaklanjuti arahan Gubernur, Pemkot Manado melalui Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal menegaskan Pemerintah Kota Manado telah memiliki aturan disiplin yang melarang ASN berada di tempat umum seperti kafe atau warung kopi selama jam kerja tanpa alasan kedinasan yang sah.

‎‎”Kita mempunyai aturan disiplin ASN di Kota Manado. ASN dilarang berada di tempat umum seperti kafe atau warung kopi selama jam kerja berlangsung tanpa alasan dinas yang sah,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Manado, Meilin Veronika Lasut, mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan ASN berada di tempat makan, kafe, atau pusat perbelanjaan pada jam kerja.

‎Menurutnya, laporan harus disertai bukti berupa foto atau video yang mencantumkan waktu kejadian agar dapat ditindaklanjuti.

‎Meski demikian, Meilin menegaskan aturan tersebut tidak membatasi hak ASN untuk beristirahat. ASN tetap diperbolehkan berada di rumah makan atau kafe pada waktu istirahat siang, yakni pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.

‎Ia memastikan ASN yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. Apabila pelanggaran kembali diulangi, BKPSDM akan menjatuhkan hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Di sisi lain, seorang warga yang mengaku berada di salah satu rumah kopi mengaku melihat sejumlah orang yang diduga ASN Pemkot Manado berada di lokasi saat jam kerja.

‎”Dari atribut di lengan sebelah kiri terlihat mereka ASN Pemkot Manado. Kemudian ibu yang ada di foto saat datang memakai baju Korpri, tetapi tidak lama kemudian buru-buru mengganti bajunya dengan kaos, ada sekitar sejam dorang nongkrong” ujar warga.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • (foto : istimewa)

    Eks Penyerang Timnas Indonesia Ferdinand Sinaga Gabung Persma Manado ‎

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Persma Manado resmi merekrut mantan penyerang berpengalaman Tim Nasional Indonesia, Ferdinand Alfred Sinaga. ‎ Kehadiran pemain sarat prestasi ini diyakini akan menambah daya gedor Laskar Satu Komando Petarung pada kompetisi mendatang. Manager Persma Manado, Christian Yokung, menyambut antusias bergabungnya Ferdinand Sinaga. Menurutnya, kehadiran pemain berpengalaman ini akan menjadi suntikan besar bagi tim, […]

  • foto : istimewa

    Mantapkan Persiapan HUT RI dan Provinsi Sulut, Gubernur Yulius Tekankan Pesta Rakyat dan Promosi Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Semangat nasionalisme dan kebanggaan kedaerahan dipadukan secara harmonis oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus saat memimpin langsung rapat panitia HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-61 Provinsi Sulut, baru-baru ini di Kantor Gubernur Sulut. Dalam arahannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI harus dirayakan sesuai pedoman […]

  • Soal Siltap Prades, Ini Penjelasan Pemkab Minsel

    Soal Siltap Prades, Ini Penjelasan Pemkab Minsel

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) memberi penjelasan perihal sejumlah perangkat desa yang belum menerima siltap. Penjelasan ini diungkap langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ever Poluakan. Ia menjelaskan siltap merupakan penghasilan tetap atau gaji bagi kepala desa dan perangkat yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Poluakan mengungkap penyebab […]

  • Polres Minsel Gelar Konferensi Pers Kasus Pengancaman dan Pemerasan Polisi Gadungan

    Polres Minsel Gelar Konferensi Pers Kasus Pengancaman dan Pemerasan Polisi Gadungan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan). Konferensi pers ini dilaksanakan di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Kamis (23/1/2025), dihadiri Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH; Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; […]

  • Pengurus Parpol Penerima Banpol bersama Kaban Kesbangpol Jhony Suak saat penandatanganan BAST. (dok.ist)

    Rp1,75 Miliar Bantuan Parpol Sulut Mulai Cair, PDI-P Kantongi Rp722 Juta, Lainnya Dapat Berapa? Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Uang sebesar Rp1,753 miliar mulai mengalir ke partai politik di Sulawesi Utara melalui skema bantuan keuangan parpol Tahun Anggaran 2026. ‎Dari sembilan partai penerima, besaran yang diterima ternyata berbeda-beda, mengikuti perolehan suara sah pada Pemilu 2024. ‎PDI Perjuangan menjadi partai dengan alokasi terbesar, yakni Rp722.422.800. Sementara partai lainnya menerima mulai dari ratusan […]

  • Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), foto (istimewa)

    Peluang Otonomi Daerah di Kalimantan Timur Pasca Pemindahan Ibu Kota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Oleh : Dinar Unica Caesari Prodi: S1 Psikologi, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Dosen Pengampu: Bapak Iqbal Saputra Zana, S.Sos., M.A.P. WA: 082251409098 Email: dinarunicacaesari123@gmail.com Abstrak Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur membuka peluang strategis bagi penguatan otonomi daerah. Artikel ini membahas potensi ekonomi, fiskal, sosial, dan tata kelola yang dapat dimanfaatkan oleh […]

expand_less