Residivis Diciduk Lagi! RW Diduga Terlibat Penganiayaan, Pengrusakan hingga Pencurian
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Residivis RW saat diamankan Tim URC. (Istimewa)
Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa mengamankan RW (22), seorang residivis yang diduga kembali terlibat dalam sejumlah tindak pidana.
RW diamankan polisi di Kelurahan Tataaran, Minahasa, Minggu (20/9/2026). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Katim URC Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, mengatakan proses pengamanan terduga pelaku berjalan lancar.
RW diamankan setelah polisi menerima sejumlah laporan dugaan penganiayaan, pencurian, pengrusakan hingga pengancaman.
Salah satu kasus yang diduga melibatkan RW terjadi di Desa Tandengan. Seorang anggota Polri yang sedang berupaya mengamankan keributan diduga ditendang pada bagian dada hingga terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.
RW juga diduga berkaitan dengan laporan pengrusakan rumah serta pencurian sejumlah barang, termasuk tabung gas dan galon air mineral, di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur.
Kini RW telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami sejumlah laporan yang diduga berkaitan dengan dirinya.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar