Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Gedung Perumda Pasar Bitung Jadi Pub: Alarm Bahaya Tata Kelola Aset Publik

Gedung Perumda Pasar Bitung Jadi Pub: Alarm Bahaya Tata Kelola Aset Publik

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • print Cetak

BITUNG – Polemik mencuat setelah lantai tiga Gedung Perumda Pasar Bitung yang berada di kompleks Pasar Cita, Kecamatan Maesa, diduga dialihfungsikan menjadi café semi pub lengkap dengan live musik, karaoke, hingga penyediaan minuman beralkohol.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat hiburan itu mulai beroperasi sejak sore hingga dini hari. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas hiburan rutin berlangsung hingga lewat tengah malam.

banner 336x280

“Biasanya ramai mulai pukul 20.00 sampai jam 02.00, ada live band sampai jam 01.00 lalu dilanjutkan karaoke. Malam Minggu ada tambahan ‘ladies’ untuk melayani tamu,” ungkap karyawan tersebut, Jumat (22/08/2025).

Pernyataan itu sekaligus membantah klaim pengelola yang menuding pemberitaan media soal keberadaan pub tersebut sebagai hoaks.

Aspek Hukum dan Kebijakan Publik

Praktik penggunaan gedung milik pemerintah untuk kegiatan komersial bernuansa hiburan malam dinilai melanggar regulasi.

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset negara harus melalui mekanisme resmi, transparan, serta mendapat persetujuan pemerintah daerah.

Lebih jauh, jika terbukti ada keuntungan pribadi dari penggunaan aset pemerintah tanpa prosedur, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor) sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penggunaan fasilitas negara untuk kafe atau pub jelas tidak dibenarkan. Aset pemerintah adalah milik rakyat, diperuntukkan bagi kepentingan umum, bukan usaha komersial,” tegas Calvin Limpek, Ketua Badan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (BAKKIN) Sulawesi Utara, Sabtu (30/08/2025).

Calvin menambahkan, bila benar dikelola tanpa mekanisme lelang terbuka atau izin resmi, maka pihak yang terlibat dapat dijerat pasal penyalahgunaan aset negara.

“Ini harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

“Pers dan Hak Publik atas Informasi”

Di sisi lain, tudingan pengelola yang menyebut pemberitaan sebagai hoaks dinilai keliru. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas menjamin kemerdekaan pers dan hak publik untuk mengetahui. Pers juga memiliki hak tolak atas tekanan dari pihak tertentu, termasuk dalam mengungkap potensi penyimpangan pengelolaan aset negara.

“Alih-alih menyebut berita hoaks, seharusnya pemerintah daerah dan aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan aset publik ini. Karena publik berhak tahu, dan pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsinya,” jelas Calvin.

Kasus di Bitung ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Jika benar gedung pasar modern yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru disulap menjadi tempat hiburan malam, maka hal ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi juga cermin kegagalan tata kelola aset publik.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan membiarkan fasilitas negara berubah fungsi demi kepentingan segelintir pihak.

Berita ini masih terus dikonfirmasi ke pihak Pemerintah Kota Bitung dan Perumda Pasar Bitung untuk memastikan legalitas serta prosedur pemanfaatan gedung yang dipersoalkan. (Red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HJP Bersama Masyarakat, (foto :istimewa)

    Cawagub HJP Menerima Berbagai Curhatan Masyarakat Diberbagai Tempat

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Sulut, MEDIAALTERNATIF.ID – Mendekati waktu pencoblosan kepala daerah Sulut para kandidat calon kepala daerah mulai bergerilya mencari dukungan ke Masyarakat. Seperti halnya yang di lakukan Calon Wakil Gubernur Sulut nomor urut 2 Hanny Joost Pajouw (HJP). Diberbagai tempat dikunjungi HJP begitu banyak curahan hati dari masyarakat, mulai dari Harapan ke depan Daerah Sulut dan Kondisi […]

  • Diterima Gubernur Yulius, Demo di Sulut Jadi Teladan Nasional

    Diterima Gubernur Yulius, Demo di Sulut Jadi Teladan Nasional

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Aksi unjuk rasa di Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan catatan berbeda dari berbagai dinamika demonstrasi yang kerap terjadi di daerah lain. Selasa (02/09/2025), ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di depan Kantor Gubernur Sulut. ‎Harmoni kebersamaan yang aman, tertib, dan penuh nuansa kebangsaan disambut langsung Gubernur Yulius Selvanus. ‎Aksi yang dibuka […]

  • Dukung Pengembangan Desa Wisata, STIEPAR Manado Gelar Pelatihan dan Kolaborasi BUMN

    Dukung Pengembangan Desa Wisata, STIEPAR Manado Gelar Pelatihan dan Kolaborasi BUMN

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Likupang, MEDIAALTERNATIF.ID – Komitmen pengembangan kawasan pariwisata super prioritas kembali ditegaskan melalui sinergi antara akademisi, komunitas, dan BUMN. Dalam rangka mendukung program kolaborasi BUMN olah sampah di Likupang, Yayasan Gellar Bhakti Nusa menggelar Pelatihan Manajemen Desa Wisata yang dihadiri langsung Dr. Drevy Malalantang, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Pariwisata sekaligus Direktur Sekolah Tinggi Ilmu […]

  • Billy Lombok Gunakan Hak Pilih di TPS 02 Desa Kumelembuai

    Billy Lombok Gunakan Hak Pilih di TPS 02 Desa Kumelembuai

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kumelembuai, MEDIAALTERNATIF.ID – Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok, SH MAP memberikan contoh nyata dalam menjalankan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dengan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Billy Lombok menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu, […]

  • Gubernur Yulius saat membuka secara resmi Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam.

    Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Moral dan Keimanan Harus Jadi Prioritas Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya moral dan keimanan sebagai fondasi utama bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. Hal itu disampaikannya saat membuka Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam. Di hadapan ribuan remaja GMIM, […]

  • Tak Sekadar Juara, Jaedon Nagere Bawa Pesan Keteladanan di Retel GMIM Rayon Minut 2026

    Tak Sekadar Juara, Jaedon Nagere Bawa Pesan Keteladanan di Retel GMIM Rayon Minut 2026

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Minut, MEDIAALTERNATIF.ID – Sorak sukacita dan tepuk tangan bergemuruh memenuhi Gereja GMIM Bukit Zaitun Kalawat saat nama Jaedon Nagere diumumkan sebagai Putra Juara I dalam Malam Grand Final dan Penganugerahan Gelar Pemilihan Remaja Teladan (Retel) GMIM Rayon Minahasa Utara (Minut) Tahun 2026, Minggu (7/6/2026). ‎Momen tersebut menjadi puncak dari rangkaian seleksi yang mempertemukan remaja-remaja terbaik […]

expand_less