Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Gedung Perumda Pasar Bitung Jadi Pub: Alarm Bahaya Tata Kelola Aset Publik

Gedung Perumda Pasar Bitung Jadi Pub: Alarm Bahaya Tata Kelola Aset Publik

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • print Cetak

BITUNG – Polemik mencuat setelah lantai tiga Gedung Perumda Pasar Bitung yang berada di kompleks Pasar Cita, Kecamatan Maesa, diduga dialihfungsikan menjadi café semi pub lengkap dengan live musik, karaoke, hingga penyediaan minuman beralkohol.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat hiburan itu mulai beroperasi sejak sore hingga dini hari. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas hiburan rutin berlangsung hingga lewat tengah malam.

banner 336x280

“Biasanya ramai mulai pukul 20.00 sampai jam 02.00, ada live band sampai jam 01.00 lalu dilanjutkan karaoke. Malam Minggu ada tambahan ‘ladies’ untuk melayani tamu,” ungkap karyawan tersebut, Jumat (22/08/2025).

Pernyataan itu sekaligus membantah klaim pengelola yang menuding pemberitaan media soal keberadaan pub tersebut sebagai hoaks.

Aspek Hukum dan Kebijakan Publik

Praktik penggunaan gedung milik pemerintah untuk kegiatan komersial bernuansa hiburan malam dinilai melanggar regulasi.

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset negara harus melalui mekanisme resmi, transparan, serta mendapat persetujuan pemerintah daerah.

Lebih jauh, jika terbukti ada keuntungan pribadi dari penggunaan aset pemerintah tanpa prosedur, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor) sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penggunaan fasilitas negara untuk kafe atau pub jelas tidak dibenarkan. Aset pemerintah adalah milik rakyat, diperuntukkan bagi kepentingan umum, bukan usaha komersial,” tegas Calvin Limpek, Ketua Badan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (BAKKIN) Sulawesi Utara, Sabtu (30/08/2025).

Calvin menambahkan, bila benar dikelola tanpa mekanisme lelang terbuka atau izin resmi, maka pihak yang terlibat dapat dijerat pasal penyalahgunaan aset negara.

“Ini harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

“Pers dan Hak Publik atas Informasi”

Di sisi lain, tudingan pengelola yang menyebut pemberitaan sebagai hoaks dinilai keliru. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas menjamin kemerdekaan pers dan hak publik untuk mengetahui. Pers juga memiliki hak tolak atas tekanan dari pihak tertentu, termasuk dalam mengungkap potensi penyimpangan pengelolaan aset negara.

“Alih-alih menyebut berita hoaks, seharusnya pemerintah daerah dan aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan aset publik ini. Karena publik berhak tahu, dan pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsinya,” jelas Calvin.

Kasus di Bitung ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Jika benar gedung pasar modern yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru disulap menjadi tempat hiburan malam, maka hal ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi juga cermin kegagalan tata kelola aset publik.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan membiarkan fasilitas negara berubah fungsi demi kepentingan segelintir pihak.

Berita ini masih terus dikonfirmasi ke pihak Pemerintah Kota Bitung dan Perumda Pasar Bitung untuk memastikan legalitas serta prosedur pemanfaatan gedung yang dipersoalkan. (Red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Yulius saat membuka secara resmi Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam.

    Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Moral dan Keimanan Harus Jadi Prioritas Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya moral dan keimanan sebagai fondasi utama bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. Hal itu disampaikannya saat membuka Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam. Di hadapan ribuan remaja GMIM, […]

  • Christiany Eugenia Paruntu (foto : kolase alternatif)

    Perkasa Jelang Musda, Bertarung Dengan CEP Ibarat Melawan Kepemimpinan Bahlil

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dinilai merupakan figur paling layak untuk kembali menahkodai Golkar Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, selama menjabat Ketua DPD I Golkar Sulut, CEP berhasil mencatatkan sejumlah prestasi untuk partai berlambang pohon beringin. Terlebih, CEP mampu menjaga soliditas kader Golkar se-Sulut. Terbukti, Golkar Sulut mampu mempertahankan raihan satu kursi DPR RI. […]

  • Menuju SDM Unggul, Sulut Luncurkan Profil ‘Bangga Kencana 2025’ Sebagai Kompas Pembangunan Keluarga

    Menuju SDM Unggul, Sulut Luncurkan Profil ‘Bangga Kencana 2025’ Sebagai Kompas Pembangunan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyusun dokumen Profil Program Bangga Kencana Tahun 2025. Bukan sekadar tumpukan data di atas kertas, dokumen strategis ini dirancang menjadi kompas utama atau acuan mutakhir dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mencetak generasi dan keluarga Sulut yang lebih berkualitas. Sepanjang tahun 2025, program yang berfokus pada […]

  • Logo SMA N 2 Manado

    Tegas!!! Dinas Pendidikan Sampaikan Tidak Ada Dugaan Pungli Pengambilan Ijazah di SMAN 2 Manado

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pengambilan ijazah di SMA Negeri 2 Manado. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulut, menyusul adanya pemberitaan sebelumnya yang menimbulkan keresahan publik. “Saya langsung turun ke SMA Negeri 2 Manado atas perintah Kepala Dinas setelah membaca […]

  • ‎CEP saat Rapat Paripurna di DPR RI

    CEP Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Bahas RAPBN 2027 hingga Penguatan Pengawasan OJK

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah kebijakan fiskal, penguatan sektor keuangan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam rapat tersebut, DPR RI menerima Laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan […]

  • Standius Bara Prima (SBP) saat membawakan sambutan dalam musda Tidar sulut di FourPoint by Sheraton Hotel, Manado, Minggu (26/4/2026). foto : mediaalternatif

    Sulut Membara !!! Direstui Rahayu Sarasvati, Bara Prima Nahkodai Tidar Sulut

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Standius Bara Prima (SBP) terpilih sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Utara (Sulut). Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) Tidar Sulut yang diselenggarakan di FourPoint by Sheraton Hotel, Manado, Minggu (26/4/2026). Bara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta Musda untuk menakhodai organisasi sayap partai Gerindra ini untuk 5 tahun kedepan […]

expand_less