Dipimpin Ketua DPRD, Wakil Rakyat Sulut Bawa Aspirasi Buruh ke DPR RI
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD bersama Pimpinan Dewan dan anggota DPRD saat membawa aspirasi Buruh ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. (dok.istimewa)
Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Aspirasi buruh di Sulawesi Utara kini dibawa ke tingkat nasional. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Penyampaian aspirasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sekaligus dialog yang sebelumnya digelar KB-PBI bersama DPRD Sulut di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, DPRD Sulut membawa sejumlah tuntutan dan masukan dari kalangan buruh untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat DPR RI, khususnya berkaitan dengan penguatan perlindungan serta kepastian hukum bagi pekerja dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama antara lain menyangkut kepastian kerja dan perlindungan pekerja, termasuk pengaturan mengenai tenaga kerja outsourcing serta Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selain itu, aspirasi buruh juga mencakup tuntutan atas hak mendapatkan upah yang layak, perlindungan bagi pekerja rentan, serta jaminan terhadap kebebasan pekerja dalam berserikat.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pekerja memperoleh lingkungan kerja yang aman serta perlindungan yang memadai dalam menjalankan aktivitasnya.
Tak kalah penting, DPRD Sulut juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak-hak buruh.
Penyampaian aspirasi ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ini menjadi bagian dari upaya meneruskan suara pekerja di Sulawesi Utara agar dapat menjadi perhatian dalam proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Dengan dibawanya aspirasi tersebut ke DPR RI, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian pekerja diharapkan dapat masuk dalam pembahasan dan memperoleh ruang dalam penyusunan kebijakan perlindungan ketenagakerjaan
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar