Rp1,75 Miliar Bantuan Parpol Sulut Mulai Cair, PDI-P Kantongi Rp722 Juta, Lainnya Dapat Berapa? Ini Rinciannya
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Pengurus Parpol Penerima Banpol bersama Kaban Kesbangpol Jhony Suak saat penandatanganan BAST. (dok.ist)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Uang sebesar Rp1,753 miliar mulai mengalir ke partai politik di Sulawesi Utara melalui skema bantuan keuangan parpol Tahun Anggaran 2026.
Dari sembilan partai penerima, besaran yang diterima ternyata berbeda-beda, mengikuti perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
PDI Perjuangan menjadi partai dengan alokasi terbesar, yakni Rp722.422.800. Sementara partai lainnya menerima mulai dari ratusan juta hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan data, total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp1.753.068.000, dengan besaran bantuan ditetapkan untuk setiap suara sah hasil Pemilu 2024.
Penyaluran bantuan tersebut kini memasuki tahap administrasi. Delapan dari sembilan partai politik telah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (15/9/2026).
Delapan parpol yang telah menandatangani BAST yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Perindo.
Sementara Partai Golkar belum mengikuti penandatanganan BAST karena masih melengkapi dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan bantuan keuangan, termasuk Surat Keputusan kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara.
Pemprov Sulut tetap memberikan kesempatan kepada Partai Golkar untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini Rincian Dana yang Diterima 9 Parpol
Jika dihitung berdasarkan perolehan suara sah Pemilu 2024, berikut alokasi bantuan keuangan masing-masing partai:
- PDI Perjuangan: Rp722.422.800
- Partai Golkar: Rp256.550.400
- Partai Demokrat: Rp199.333.200
- Partai NasDem: Rp193.828.800
- Partai Gerindra: Rp150.116.400
- PKB: Rp78.934.800
- PSI: Rp59.340.000
- PKS: Rp47.136.000
- Perindo: Rp45.405.600
Besaran tersebut sepenuhnya mengikuti jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus (YSK) menginstruksikan jajaran Pemprov Sulut agar proses administrasi dan penyaluran bantuan keuangan tersebut dipercepat, namun tetap dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Johnny Suak, mengatakan percepatan proses administrasi merupakan bagian dari instruksi gubernur.
“Instruksi Bapak Gubernur jelas, proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib,” ujar Suak.
Untuk Partai Golkar, proses pencairan masih menunggu kelengkapan dokumen. Pemprov Sulut menyatakan tetap memberikan ruang bagi partai tersebut untuk memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengikuti tahapan selanjutnya.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar