Rasionalisasi Anggaran, YSK Tegaskan Arah Pembangunan Sulut Tak Boleh Surut
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- print Cetak

Gubernur YSK saat Rapat Paripurna. (dok.ist)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan rasionalisasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah alokasi yang dinilai lambat dieksekusi pada Semester I digeser untuk memperkuat program prioritas yang memiliki daya ungkit besar bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, YSK membeberkan kondisi fiskal daerah sekaligus strategi pemerintah menghadapi perubahan kemampuan keuangan daerah.
Finalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah membuat ruang fiskal Sulut harus kembali ditata.
Pemprov Sulut kemudian mengambil langkah rasionalisasi dengan menggeser anggaran dari program yang lambat dieksekusi pada Semester I menuju program prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi bagi masyarakat.
Gubernur YSK menegaskan, APBD tidak boleh dipandang sebatas tumpukan angka dalam dokumen pemerintah. Baginya, APBD merupakan instrumen untuk menentukan ke mana uang rakyat diarahkan, bagaimana pembangunan dijalankan, dan sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial,” tegas Gubernur YSK.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk melakukan penataan fiskal secara responsif, termasuk mengoreksi dinamika teknis, menata pergeseran alokasi, mengoptimalkan SiLPA, serta menjawab kondisi mendesak dan luar biasa di lapangan.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja yang sebelumnya sebesar Rp3,008 triliun bertambah sekitar Rp191,02 miliar, sehingga menjadi Rp3,199 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah meningkat dari Rp3,168 triliun menjadi Rp3,232 triliun, atau bertambah sekitar Rp63,89 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp177,13 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp210,62 miliar.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari skema besar penataan fiskal Sulut di tengah perubahan kemampuan keuangan daerah.
Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, YSK memastikan arah pembangunan tidak kehilangan pijakan.
“Meskipun ruang fiskal mengalami penyesuaian dan rasionalisasi teknis, arah komitmen pembangunan Sulut tidak akan pernah surut,” tegasnya.
Tema pembangunan 2026 tetap dipertahankan, yakni Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.
Tema tersebut menjadi jangkar agar perubahan postur anggaran tidak membuat pemerintah kehilangan fokus terhadap target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
YSK kemudian mengarahkan perubahan anggaran pada tiga pilar utama.
Pertama, akselerasi belanja modal. Fokusnya antara lain peningkatan konektivitas jalan, jaringan dan irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana pendukung pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.
Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis. Pilar ini mencakup promosi pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan melalui pertanian dan perikanan, UMKM, hingga kajian strategis bidang AMDAL, pertambangan dan penataan ruang.
Ketiga, program pro-rakyat dan perlindungan sosial. Di dalamnya termasuk Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mandatory spending.
Dengan kata lain, ketika ruang fiskal harus diperketat, belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat justru menjadi perhatian.
Tak berhenti pada penyusunan anggaran, Pemprov Sulut juga memastikan pelaksanaan dan pengawasan dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis digital.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan program dan alokasi anggaran dapat dieksekusi secara presisi, tepat sasaran, transparan dan efisien.
Pesan Gubernur YSK dalam perubahan APBD 2026 pun menjadi jelas.
“Tak ada ruang untuk anggaran yang tidak efektif,” pungkasnya.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar