Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Nasional » Fisip Unsrat Kolaborasi dengan JPPR, Ini Pandangan Rendy Umboh terkait Rekonstruksi Demokrasi Melalui Revisi UU Pemilu

Fisip Unsrat Kolaborasi dengan JPPR, Ini Pandangan Rendy Umboh terkait Rekonstruksi Demokrasi Melalui Revisi UU Pemilu

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar seminar nasional, di Aula lantai 3 Fisip Unsrat, Jumat (14/3/2025).

Kegiatan kolaborasi Pusat Studi Kepemiluan Fisip Unsrat dengan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) yang mengangkat tema Rekonstruksi Demokrasi Melalui Revisi Undang-undang Pemilu dibuka langsung Dekan Fisip Dr. Ferry Daud Liando, S.IP M.Si.

banner 336x280

Kordinator Nasional (Kornas) JPPR Rendy NS Umboh dihadapan ratusan mahasiswa dan akademisi menekankan beberapa substansi untuk menyikapi rencana perubahan UU Pemilu guna penguatan demokrasi, antara lain :

Keserentakan Pemilu

Dalam konteks keserentakan, jika ingin memisahkan dengan jeda dua tahun, maka hanya Pilkada yang perlu dipisahkan. Pilkada dapat dilaksanakan pada tahun 2030 atau 2031. Sedangkan, pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap dilaksanakan pada tahun 2029. Desain keserentakan lokal dan nasional yang berlaku saat ini tetap konstitusional. Jika pemilihan diselenggarakan secara serentak, baik lokal maupun nasional, maka akan dilakukan pada tahun yang sama.

Ambang Batas

Parlementary Threshold

Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan pentingnya proporsionalitas dalam sistem pemilu untuk mencegah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Namun, ada kebingungan dalam putusannya mengenai Ambang Batas Parlemen yang terlihat paradoksal.

Menurunkan ambang batas dari 4% ke angka yang lebih rendah tidak menjamin perlindungan terhadap suara pemilih. Sebaliknya, setiap suara dan kursi memiliki makna tersendiri, sehingga argumen tentang ‘suara terbuang’ menjadi kurang relevan.

Sebaliknya, menaikkan Ambang Batas Parlemen dapat menyederhanakan partai politik secara jelas dan terukur, misalnya di rentang 5-7%. Pilihan yang ada adalah menaikkan ambang batas atau menghapuskan sama sekali.

Pemilu Langsung Tidak Langsung

Pilkada yang dilakukan melalui DPRD akan berujung pada kontestasi elit yang berpotensi besar membuka ruang transaksi politik antar elit, sehingga dapat mengakibatkan mundurnya demokrasi (backsliding democracy). Persoalan utama bukanlah pada perubahan sistem, melainkan bagaimana upaya melawan politik uang (money politic), memperketat aturannya, dan memperkuat posisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Oleh karena itu, komparasi antara biaya politik pilkada langsung dan pilkada yang dilakukan oleh DPRD menjadi tidak berimbang.

Mekanisme demokrasi langsung dalam pemilihan kepala daerah merupakan amanat reformasi yang linier dengan pemilihan presiden 2004 dan Pilkada pertama pasca reformasi pada Tahun 2005. sehingga secara historis makna frasa demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 ialah pemilihan langsung oleh rakyat, bukan pemilihan melalui DPRD yang terkesan demokrasi sub kontrak.

(*/toar)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YSK -VM Siap Ikut Retret di Magelang

    YSK -VM Siap Ikut Retret di Magelang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIFID – Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, (20/2/2025). YSK – VM akan mengikuti pembekalan khusus oleh Presiden atau yang disebut retret, orientasi ini akan berlangsung tanggal 21 sampai 28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah. YSK mengungkapkan tidak […]

  • Ucapan Terimakasih dan Selamat dari KPU Sulut

    Ucapan Terimakasih dan Selamat dari KPU Sulut

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Iklan KPU Sulut Post Views: 3,007

  • Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi, Kapolresta Manado Borong Semua Dagangan Anak Kecil

    Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi, Kapolresta Manado Borong Semua Dagangan Anak Kecil

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dalam sebuah aksi yang menyentuh hati, Kapolresta Manado Kombes Julianto sirait disela-sela tugas pengamanan Rapat umum di Lapangan Sario Manado baru-baru ini terlihat membeli seluruh dagangan kue yang dijual oleh dua anak anak kecil di tepi jalan. Aksi mulia ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga menginspirasi banyak orang untuk […]

  • (foto : istimewa)

    Hari Valentine, Ini Sejarahnya

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Hari Valentine atau Valentine Day merupakan salah satu perayaan yang dinantikan oleh banyak pasangan di seluruh dunia. Pada hari tersebut banyak orang lebih aktif mengekspresikan rasa cinta dan kasih sayang mereka. Adapun Hari Valentine dirayakan setiap 14 Februari dan menjadi tradisi yang umum dilakukan hampir di berbagai negara termasuk Indonesia. Pada hari […]

  • ‎Si Tou Timou Tumou Tou, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di ruang sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026).

    Sulut Tak Tinggal Diam, Rp750 Juta Mengalir untuk Korban Gempa NTT

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Solidaritas Sulawesi Utara untuk Nusa Tenggara Timur kembali diwujudkan melalui bantuan kemanusiaan. Pemprov Sulut menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp750 juta untuk mendukung penanganan pascabencana gempa di NTT. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di ruang sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026). Bantuan itu diperuntukkan bagi penanggulangan pascabencana […]

  • Tersangka lelaki berinisial ML, usia 46 tahun saat diamankan, (foto:humas polres minsel)

    Respon Cepat, Polres Minsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Picuan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat malam (23/11/2024) sekira pkl. 23.00 wita menyebabkan korban seorang warga meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam pisau badik. Korban diidentifikasi seorang lelaki bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). […]

expand_less