Terobosan Gubernur Sulut Tekan Harga Cabai, 2,4 Ton Didatangkan dari Probolinggo
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Harga Konsumen Ditargetkan Maksimal Rp57 Ribu. Insert Gubernur YSK. (dok.istimewa)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling kembali mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi daerah.
Kali ini, terobosan dilakukan dengan mendatangkan 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Manado melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang bersinergi dengan Bank Indonesia (BI).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pasokan cabai tetap tersedia di tengah kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga harga agar tetap terjangkau.
Pasokan cabai dari Probolinggo itu ditargetkan tiba di Manado pada Senin malam, 14 September 2026, dan mulai disalurkan kepada pedagang pada Selasa, 15 September 2026, bertepatan dengan pembukaan operasional pasar.
Pengiriman dilakukan melalui jalur udara dengan rute Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Makassar–Bandara Sam Ratulangi Manado.
Biaya distribusi difasilitasi melalui skema reimburse FDP Bank Indonesia. Skema ini merupakan bagian dari upaya memperlancar arus komoditas pangan dari daerah surplus menuju daerah yang membutuhkan pasokan.
Harga Konsumen Ditargetkan Maksimal Rp57 Ribu
Pemprov Sulut bersama BI menargetkan cabai yang didatangkan tersebut dapat dijual kepada masyarakat dengan harga konsumen maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Harga tersebut telah memperhitungkan margin distributor dan pengecer. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk menambah pasokan, tetapi juga memastikan harga tetap berada dalam batas yang dapat dijangkau masyarakat.
Pada tahap awal, sebanyak 2,4 ton cabai rawit merah akan disalurkan ke wilayah yang menjadi bagian dari pemantauan inflasi, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Penyaluran dilakukan melalui pedagang utama pasar yang terdaftar dalam SP2KP. Sementara para pengecer yang akan menjual cabai tersebut terlebih dahulu didata agar rantai distribusinya dapat dipantau secara jelas.
Bukan Sekadar Datangkan Cabai, Distribusi Juga Diawasi
Pemprov Sulut menegaskan, fasilitasi distribusi ini bukan sekadar mendatangkan cabai dari daerah sentra produksi. Pemerintah juga memastikan komoditas tersebut benar-benar sampai ke pedagang dan masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
Untuk itu, Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara akan memperketat pengawasan terhadap proses distribusi hingga penjualan di tingkat konsumen.
Pada Senin malam, TPID akan mengoordinasikan penerimaan cabai yang tiba di Manado, termasuk proses penerimaan dan penataan distribusi di Pasar Bersehati.
Selanjutnya, pada dini hari Selasa, 15 September 2026, pengiriman untuk wilayah Minahasa Utara dan Minahasa Selatan akan dikawal Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan menuju titik-titik pembagian yang telah ditentukan.
Sekitar pukul 06.30 WITA, cabai ditargetkan mulai disalurkan kepada pedagang di Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
Pengawasan dilakukan sepanjang proses distribusi hingga penjualan kepada konsumen. Langkah ini untuk memastikan komoditas yang telah mendapatkan fasilitasi distribusi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak dijual di atas harga yang telah ditetapkan.
Jaga Pasokan, Lindungi Daya Beli Masyarakat
Terobosan mendatangkan pasokan dari Probolinggo ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulut dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang, kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga.
Cabai merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang turut memengaruhi pergerakan inflasi.
Karena itu, mendatangkan pasokan dari daerah sentra produksi menjadi salah satu langkah untuk memperkuat stok sekaligus mengurangi kesenjangan pasokan dan harga.
Sinergi Pemprov Sulut bersama Bank Indonesia, Satgas Pangan, TPID, Dinas Ketahanan Pangan serta pelaku distribusi diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga cabai di tengah kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga mengajak para pedagang dan pelaku distribusi ikut menjaga stabilitas pangan dengan mematuhi ketentuan harga serta tidak mengambil keuntungan secara berlebihan yang pada akhirnya membebani konsumen.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling untuk terus mencari langkah konkret dalam mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pangan tetap tersedia dengan harga yang wajar.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar