Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » ‎Dua Tahun Produksi Sajam Ilegal, Pemuda di Minut Digulung Resmob Polda Sulut, Terancam 10 Tahun Penjara

‎Dua Tahun Produksi Sajam Ilegal, Pemuda di Minut Digulung Resmob Polda Sulut, Terancam 10 Tahun Penjara

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara membongkar praktik pembuatan dan penjualan senjata tajam ilegal yang diduga telah beroperasi selama dua tahun di Kabupaten Minahasa Utara.

Seorang pemuda berinisial IM (21) ditangkap dan kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

banner 336x280

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap berlangsung pada malam hari di salah satu kompleks perumahan di Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polda Sulut melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (3/7/2026), polisi menemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis, mulai dari pisau penikam, badik, hingga panah wayer.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas senjata yang telah siap dipasarkan maupun yang masih dalam proses pembuatan.

Selain senjata tajam, petugas turut menyita berbagai alat produksi berupa pelat besi, gergaji mesin, palu, serta sejumlah bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata tajam secara ilegal.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Arie Prakoso, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun.

‎”Senjata tajam yang diproduksi dijual melalui media sosial dengan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bilah,” ujar Kompol Arie Prakoso dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (7/7/2026).

Polisi menduga peredaran senjata tajam tersebut berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti tawuran, penganiayaan, hingga aksi kekerasan lainnya.

Karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah penting untuk memutus rantai distribusi senjata tajam ilegal di Sulawesi Utara.

Kompol Arie Prakoso mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan, menyimpan, maupun membawa senjata tajam tanpa dasar hukum atau kepentingan yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

‎”Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun kepemilikan senjata tajam ilegal karena keberadaannya sangat berpotensi memicu tindak pidana dan mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, IM kini ditahan dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Senjata Tajam. Ia terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.

(toar)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara yang dirilis 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2026 turun menjadi 6,32 persen, dibandingkan 6,62 persen pada September 2025.

    Kemiskinan Sulut Turun Jadi 6,32 Persen, Terendah di Pulau Sulawesi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tingkat kemiskinan di Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara yang dirilis 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2026 turun menjadi 6,32 persen, dibandingkan 6,62 persen pada September 2025. ‎Penurunan tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin. […]

  • Gubernur YSK bersama Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menandai dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Sulut (dok.RM)

    YSK Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulut, Tegaskan Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara bersama Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (30/6/2026). Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara sekaligus menegaskan komitmen […]

  • foto : istimewa

    Turun Langsung, Gubernur Yulius Tinjau Dampak Banjir Bandang dan Longsor di Siau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Sitaro, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat merespons bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang dan Biaro). Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), turun langsung memantau titik terdampak di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, pada Selasa (06/01/2026). Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Yulius menyaksikan […]

  • Wakil Gubernur Victor Mailangkay

    ‎Listrik 24 Jam Resmi Menyala di Tiga Wilayah Kepulauan Sulut

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Toar Wungow
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong pemerataan akses energi hingga ke wilayah kepulauan. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian penyalaan listrik 1 x 24 jam di Desa Bebalang dan Desa Beeng Laut, Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Pulau Siladen, Kota Manado, Kamis (13/8/2026). ‎Penyalaan listrik sepanjang hari ini menjadi momentum penting bagi masyarakat di […]

  • Sumpah Pemuda 2024 Bukan Tanggal Merah, Simak Kebijakan dan Implikasinya

    Sumpah Pemuda 2024 Bukan Tanggal Merah, Simak Kebijakan dan Implikasinya

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pada 28 Oktober 2024, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang menandai kebangkitan persatuan dan kesatuan bangsa sejak 1928. Tahun ini, tanggal tersebut jatuh pada hari Senin, sehingga banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah peringatan ini termasuk tanggal merah. Menanggapi hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jadwal hari […]

  • ‎Bukti Inovasi dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemprov Sulut Raih Penghargaan NGA Awards 2026

    ‎Bukti Inovasi dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemprov Sulut Raih Penghargaan NGA Awards 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung nasional. Provinsi berjuluk “Bumi Nyiur Melambai” ini resmi dianugerahi penghargaan dalam ajang bergengsi National Governance Awards (NGA) 2026 yang berlangsung di The Ritz-Carlton, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Penghargaan yang diinisiasi oleh Metro TV ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemprov Sulut […]

expand_less