Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum Tua Watudambo II ‘Diseret’ ke Polda, Diduga Gelapkan Honor Guru dan Kepala Sekolah PAUD

Hukum Tua Watudambo II ‘Diseret’ ke Polda, Diduga Gelapkan Honor Guru dan Kepala Sekolah PAUD

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan penggelapan gaji kepala sekolah dan guru PAUD Kendista, Desa Watudambo II, Kabupaten Minahasa Utara, kini bergulir di Polda Sulawesi Utara.

‎Hukum Tua Watudambo II, Ida Rotty, dilaporkan atas dugaan tidak membayarkan hak tenaga pendidik selama kurang lebih satu tahun.

banner 336x280

‎Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/VII/2026/Polda Sulawesi Utara dan saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.

‎Kepala Sekolah PAUD Kendista bersama para guru memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

‎Berdasarkan laporan polisi, dugaan tindak pidana tersebut berupa penggelapan dana gaji Kepala Sekolah dan guru PAUD Kendista yang diduga terjadi sejak Juni 2025 hingga sekarang.

‎Total hak Kepala Sekolah yang belum diterima mencapai Rp9.600.000, dengan rincian honor sebesar Rp800.000 per bulan. Sementara tiga orang guru masing-masing berhak menerima Rp500.000 per bulan, dengan total keseluruhan honor yang belum dibayarkan mencapai Rp18.000.000.

‎Kepala Sekolah PAUD Kendista, Meyni Rotty, mengatakan dirinya bersama tiga guru telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait belum dibayarkannya honor oleh Pemerintah Desa Watudambo II.

‎”Hari ini kami dipanggil ke Polda Sulut sesuai dengan laporan kami untuk memberikan keterangan mengenai gaji yang sudah satu tahun belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Watudambo II. Kami berharap hak kami segera dibayarkan karena selama ini kami tetap melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik,” ujar Meyni, Senin (3/8/2026).

‎Ia mengungkapkan, dirinya sebagai kepala sekolah belum pernah menerima gaji selama satu tahun terakhir. Sementara tiga guru lainnya sempat menerima uang yang disebut sebagai “uang kebijakan” dari pemerintah desa.

‎Menurut Meyni, masing-masing guru menerima sekitar Rp1,3 juta, yang berasal dari pembagian dana sebesar lebih dari Rp1 juta. Namun, ia menolak menerima dana tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan hak dan mekanisme pembayaran honor kepala sekolah.

‎”Saya sebagai kepala sekolah belum menerima gaji selama satu tahun. Tiga guru memang pernah menerima uang kebijakan dari pemerintah desa, masing-masing sekitar Rp1,3 juta. Saya tidak menerima karena itu bukan hak saya sebagai kepala sekolah dan tidak sesuai dengan besaran gaji yang seharusnya saya terima,” katanya.

‎Meyni menegaskan, dirinya bersama para guru hanya menginginkan hak mereka dibayarkan sesuai ketentuan karena selama ini tetap menjalankan tugas mengajar.

‎”Harapan kami sederhana. Kami sudah bekerja, kami sudah menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik. Karena itu kami meminta pemerintah desa segera membayarkan seluruh hak kami,” tegasnya.

‎‎Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh laporan dan keterangan para saksi.

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Jurnalistik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas ke-5 di Semarang, Sabtu (16/11/2024). (foto : dok bawaslu)

    Malonda Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Semarang, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda mendorong jajarannya menyebarluaskan kerja pengawasan pemilu secara luas kepada masyarakat. “Menjadi tugas kita untuk menyampaikan informasi yang benar tentang kerja-kerja kita, jika kita tidak menampilkan apa yang sudah kita lakukan, orang bisa berpikir, apa sih kerjaan Bawaslu?’ Padahal, lanjut dia, salah satu tugas kita adalah memberikan pertanggungjawaban […]

  • Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (foto : ist)

    Di Tengah Serangan Buzzer, Prestasi Gubernur Sulut Tetap Berbicara

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Di tengah berbagai narasi negatif yang beredar di media sosial, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan Sulawesi Utara (Sulut) bergerak ke arah yang positif di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK). Capaian tersebut diraih bukan dalam kondisi yang mudah, APBD Sulut yang pada tahun 2024 mencapai Rp3,962 triliun turun menjadi sekitar Rp3,180 triliun […]

  • Pemprov Sulut Transformasi ‘Bangga Kencana’ Jadi Pilar SDM Unggul

    Pemprov Sulut Transformasi ‘Bangga Kencana’ Jadi Pilar SDM Unggul

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, melakukan penyelarasan terhadap orientasi kebijakan kependudukan daerah. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) kini tidak lagi diposisikan sekadar alat pengendalian jumlah penduduk, melainkan bertransformasi menjadi instrumen strategis untuk memanen manfaat dari momentum bonus demografi menyongsong era Indonesia Emas […]

  • Kunker Presiden ke Miangas dan Manifestasi Disiplin Rantai Komando

    Kunker Presiden ke Miangas dan Manifestasi Disiplin Rantai Komando

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ke Pulau Miangas pada 09 Mei 2026 merupakan momentum strategis yang sarat makna geopolitik, kedaulatan negara, serta penguatan kehadiran pemerintah pusat di wilayah terluar Indonesia. Miangas bukan sekadar pulau kecil di utara Nusantara, melainkan simbol batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berhadapan langsung […]

  • RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna

    RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2026 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) lewat Sidang Paripurna tingkat kedua yang digelar pada (29/11/2025). Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH. serta […]

  • Pj Bupati Talaud saat berada di Mapolda Sulut, foto (ist)

    Pj Bupati Talaud Manumpil Dipanggil Polda Sulut

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Penjabat Bupati Talaud, DR Fransiscus Manumpil, memenuhi panggilan Polda Sulut pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sebagai warga negara yang patuh, Manumpil tiba di Polda Sulut tepat pukul 10.00 WITA dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Ruang 8. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Penjabat Bupati Manumpil menjelaskan bahwa pemanggilannya berkaitan dengan proses verifikasi di […]

expand_less