Kursi Bupati Bolmut Beralih, Aditya Pontoh Ambil Kemudi Usai Sirajudin Jadi Tersangka KPK
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 43 menit yang lalu
- print Cetak

Gubernur YSK Serahkan SK Plt. Bupati kepada Aditya Pontoh
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pusaran kasus hukum yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena berujung pada pergantian kendali pemerintahan. Mohammad Aditya Pontoh, S.IP kini dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmut.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Nota Dinas oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/9/2026).
Aditya mengambil alih tugas pemerintahan setelah Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Pergantian ini sekaligus membuka babak baru bagi pemerintahan Bolmut. Aditya yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati Bolmut kini harus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kepala daerah definitif.
Nama Aditya sendiri bukan sosok baru bagi masyarakat Bolmut. Pria kelahiran Kotamobagu, 13 Maret 1990 tersebut merupakan putra mantan Bupati Bolmut Depri Pontoh.
Sebelum masuk ke gelanggang politik, Aditya menghabiskan delapan tahun sebagai ASN di lingkungan Pemkab Bolmut, yakni sejak 2014 hingga 2022. Ia merupakan lulusan S-1 Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado pada 2011.
Pengalaman organisasinya juga cukup panjang. Aditya tercatat aktif dalam organisasi kepemudaan, antara lain sebagai Korcam KNPI Bolangitang Barat dan Ketua KPMI Bolmong Utara.
Dari birokrasi dan organisasi, Aditya kemudian menyeberang ke politik. Ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dipercaya sebagai Wakil Ketua DPC PPP Bolmut Bidang OKK periode 2021–2025.
Panggung politiknya mencapai momentum penting pada Pilkada Bolmut 2024. Saat itu, Aditya berpasangan dengan Sirajudin Lasena dan meraih 18.479 suara atau 34,69 persen.
Pasangan tersebut kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Kini, situasinya berubah. Aditya yang sebelumnya mendampingi Sirajudin sebagai wakil kepala daerah harus berada di depan untuk memastikan pemerintahan Bolmut tetap bergerak.
Penyerahan SK Nota Dinas oleh Gubernur YSK pada Rabu ini menjadi penanda dimulainya babak baru tersebut.
Tantangannya bukan sekadar menjalankan roda birokrasi, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah perhatian publik terhadap kasus hukum yang sedang bergulir.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar