Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Chyntia Kalangit Gugat Balik Kejati Sulut

Chyntia Kalangit Gugat Balik Kejati Sulut

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan kasus perkara korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang memasuki babak baru.

Bupati nonaktif Chyntia Kalangit (CK) melalui kuasa hukum Supriadi menggugat balik pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) lewat langkah hukum praperadilan.

banner 336x280

Supriadi mengungkapkan bahwa timnya sedang menyiapkan gugatan praperadilan guna menguji legalitas proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sulut.

‎“Kami akan mengajukan praperadilan untuk menguji proses penetapan tersangka, penyitaan, penggeledahan, termasuk dasar penetapan kerugian negara,” ujar Supriadi kepada wartawan usai pemeriksaan kliennya di Kantor Kejati Sulut, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Manado, Rabu (13/5/2026).

‎Pihak kuasa hukum menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam penanganan perkara tersebut, khususnya terkait audit kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Menurut Supriadi, hingga kini pihaknya belum memperoleh penjelasan rinci mengenai lembaga auditor maupun metode penghitungan kerugian negara sebesar Rp22,2 miliar yang dipakai penyidik.

‎“Kami tidak tahu audit apa yang dilakukan,” katanya.

‎Ia menegaskan, dalam perkara tindak pidana korupsi, unsur kerugian negara tidak dapat ditetapkan secara asumtif, melainkan harus berdasarkan audit resmi dan kerugian nyata atau actual loss sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016.

‎“Kerugian negara harus nyata dan riil, bukan sekadar asumsi atau total loss,” tegasnya.

‎Selain mempersoalkan audit, tim kuasa hukum juga menyoroti tindakan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada November 2025.

Mereka berpendapat, saat tindakan hukum dilakukan, proyek bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih berjalan dan belum memasuki tahap akhir penyelesaian pekerjaan.

Menurut pihak kuasa hukum, proyek tersebut ketika itu baru memasuki termin kedua, sementara mekanisme penyelesaian tender disebut baru akan berakhir pada Maret 2026.

‎Karena itu, mereka mempertanyakan dasar penyidik menyimpulkan kerugian negara secara final ketika proyek disebut belum sepenuhnya selesai.

Penjelasan Kejati Sulut :

Di sisi lain, Kejati Sulut menegaskan seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan proses hukum yang terukur.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengatakan penyidik memiliki dokumentasi serta fakta-fakta lapangan terkait dampak penyaluran bantuan kepada korban erupsi Gunung Ruang.

‎“Kami memiliki dokumentasi dan fakta-fakta terkait penderitaan para korban. Penyidikan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Eri di Manado, Senin (11/5/2026).

Dalam penyidikan kasus tersebut, Kejati Sulut telah memeriksa sekitar 1.350 saksi dari total kurang lebih 1.900 korban terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

‎Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana. Dana yang seharusnya segera disalurkan kepada masyarakat terdampak pada akhir tahun 2024 disebut justru mengendap hingga hampir satu tahun.

“Distribusi bantuan terakhir masih tersisa sekitar 10 persen pada Desember 2025. Artinya dana itu terlalu lama mengendap,” kata Eri.

Kejati menilai kondisi tersebut sebagai dugaan perbuatan melawan hukum karena kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan distribusi bantuan kepada masyarakat korban bencana.

Selain keterlambatan distribusi bantuan, penyidik juga mendalami dugaan adanya pengondisian dalam proses pembagian dana kepada korban erupsi Gunung Ruang.

‎‎(*/red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Anik Yulius Selvanus.

    Menyapa Dunia Lewat Karya, Anik Selvanus Siapkan Batik Eksklusif untuk TIFF 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Ajang bergengsi Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 dipastikan bakal tampil lebih istimewa. Tidak hanya dimanjakan oleh keindahan parade bunga berskala internasional, mata dunia juga akan tertuju pada sebuah karya seni sarat makna, batik khusus rancangan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus. Komitmen kuat ini ditegaskan […]

  • Pastikan Pekerja Migran Asal Sulut Dapat Perlindungan Maksimal, Gubernur YSK Teken MoU Dengan BP2MI

    Pastikan Pekerja Migran Asal Sulut Dapat Perlindungan Maksimal, Gubernur YSK Teken MoU Dengan BP2MI

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah komando Gubernur Yulius Selvanus resmi menjalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) terkait penguatan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Gubernur Yulius Selvanus bersama Menteri P2MI Mukhtarudin dilaksanakan di Ruang Rapat […]

  • Pelapor Eka Dicky Steven Mantik (kiri) LP di Polda Sulut (kanan). (dok/grafis:mediaalternatif)

    Dugaan Mafia Tanah! Lurah Pakowa Dilaporkan ke Polda Sulut

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Manado. Seorang lurah bersama dua warga dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu terkait penerbitan surat keterangan ganti garap yang diduga menjadi pemicu sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. ‎‎Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/420/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi […]

  • Tahlis Galang saat menerima Surat Keputusan (SK) di ruang kerja Gubernur, Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Kamis (17/4/2025) malam. (insert : Benny Rhamdani)

    Tahlis Galang Jabat ‘Panglima ASN Sulut’ , Benny Rhamdani : Terimakasih Gubernur Yulius

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Putra Totabuan Tahlis Galang dipercaya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengemban tugas sebagai ‘Panglima ASN’ Sulut atau Sekretaris Daerah Provinsi, Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung Gubernur Yulius di ruang kerja Gubernur, Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Kamis (17/4/2025) malam. Kepercayaan yang diberikan Gubernur kepada kader tanah Totabuan mendapat apresiasi dari […]

  • RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara, (foto kolase alternatif/istimewa)

    RSUD Tipe B Milik Pemprov Sulut Resmi Ada Sejak 2022

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 12 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah ditetapkan secara hukum sebagai RSUD Tipe B. RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara tersebut yang belakangan ini viral dikarenakan papan nama RSUD ODSK sudah tidak lagi terpampang dibagian depan […]

  • Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie saat melayat di Rumah Duka

    Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan, ‎Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka Briptu EM di Kakas

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    ‎Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum Briptu Excel Mamuli, anggota Polres Bolaang Mongondow Utara yang gugur dalam tugas. Di tengah suasana haru tersebut, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolres Minahasa dan Kapolres Bolmut hadir langsung di rumah duka di Desa Kakas, Kabupaten Minahasa, Kamis […]

expand_less