Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Chyntia Kalangit Gugat Balik Kejati Sulut

Chyntia Kalangit Gugat Balik Kejati Sulut

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan kasus perkara korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang memasuki babak baru.

Bupati nonaktif Chyntia Kalangit (CK) melalui kuasa hukum Supriadi menggugat balik pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) lewat langkah hukum praperadilan.

banner 336x280

Supriadi mengungkapkan bahwa timnya sedang menyiapkan gugatan praperadilan guna menguji legalitas proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sulut.

‎“Kami akan mengajukan praperadilan untuk menguji proses penetapan tersangka, penyitaan, penggeledahan, termasuk dasar penetapan kerugian negara,” ujar Supriadi kepada wartawan usai pemeriksaan kliennya di Kantor Kejati Sulut, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Manado, Rabu (13/5/2026).

‎Pihak kuasa hukum menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam penanganan perkara tersebut, khususnya terkait audit kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Menurut Supriadi, hingga kini pihaknya belum memperoleh penjelasan rinci mengenai lembaga auditor maupun metode penghitungan kerugian negara sebesar Rp22,2 miliar yang dipakai penyidik.

‎“Kami tidak tahu audit apa yang dilakukan,” katanya.

‎Ia menegaskan, dalam perkara tindak pidana korupsi, unsur kerugian negara tidak dapat ditetapkan secara asumtif, melainkan harus berdasarkan audit resmi dan kerugian nyata atau actual loss sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016.

‎“Kerugian negara harus nyata dan riil, bukan sekadar asumsi atau total loss,” tegasnya.

‎Selain mempersoalkan audit, tim kuasa hukum juga menyoroti tindakan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada November 2025.

Mereka berpendapat, saat tindakan hukum dilakukan, proyek bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih berjalan dan belum memasuki tahap akhir penyelesaian pekerjaan.

Menurut pihak kuasa hukum, proyek tersebut ketika itu baru memasuki termin kedua, sementara mekanisme penyelesaian tender disebut baru akan berakhir pada Maret 2026.

‎Karena itu, mereka mempertanyakan dasar penyidik menyimpulkan kerugian negara secara final ketika proyek disebut belum sepenuhnya selesai.

Penjelasan Kejati Sulut :

Di sisi lain, Kejati Sulut menegaskan seluruh proses penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan proses hukum yang terukur.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengatakan penyidik memiliki dokumentasi serta fakta-fakta lapangan terkait dampak penyaluran bantuan kepada korban erupsi Gunung Ruang.

‎“Kami memiliki dokumentasi dan fakta-fakta terkait penderitaan para korban. Penyidikan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Eri di Manado, Senin (11/5/2026).

Dalam penyidikan kasus tersebut, Kejati Sulut telah memeriksa sekitar 1.350 saksi dari total kurang lebih 1.900 korban terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

‎Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana. Dana yang seharusnya segera disalurkan kepada masyarakat terdampak pada akhir tahun 2024 disebut justru mengendap hingga hampir satu tahun.

“Distribusi bantuan terakhir masih tersisa sekitar 10 persen pada Desember 2025. Artinya dana itu terlalu lama mengendap,” kata Eri.

Kejati menilai kondisi tersebut sebagai dugaan perbuatan melawan hukum karena kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan distribusi bantuan kepada masyarakat korban bencana.

Selain keterlambatan distribusi bantuan, penyidik juga mendalami dugaan adanya pengondisian dalam proses pembagian dana kepada korban erupsi Gunung Ruang.

‎‎(*/red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat Meninjau Hunian Korban Erupsi Gunung Ruang di Bolsel, (foto : istimewa)

    Top Eksekutif Sulut Tinjau Hunian Korban Erupsi Gunung Ruang di Bolsel

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bolsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menunjukkan kepemimpinan berbasis empati dengan turun langsung meninjau pembangunan hunian bantuan bagi para korban erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sabtu (28/6/2025). Dalam kunjungan itu, Gubernur Yulius menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir bukan hanya secara fisik, tapi juga […]

  • Direktur Utama BSG, Revino Pepah

    Jelang Nataru, BSG Siapkan Likuiditas 1,5 Triliun

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo (BSG) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan menyiapkan likuiditas sebesar Rp1,5 triliun, BSG berkomitmen menjaga stabilitas layanan perbankan agar kebutuhan nasabah tetap terpenuhi selama periode libur akhir tahun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BSG dalam menjamin ketersedian dana […]

  • RENUNGAN HARIAN : Berjalan dalam Terang-Nya

    RENUNGAN HARIAN : Berjalan dalam Terang-Nya

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda harus berjalan di dalam kegelapan? Rasa cemas, takut tersandung, dan ketidakpastian seringkali membuat langkah kaki kita menjadi ragu-ragu. Hidup ini pun terkadang terasa seperti itu. Kita dihadapkan pada masa depan yang berkabut, keputusan-keputusan sulit, atau tantangan yang membuat kita tidak tahu harus melangkah ke mana. ‎Foto jalan setapak yang diterangi sinar matahari di […]

  • Ketua DPD 1 Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu dan Sekretaris Raski Mokodompit, (foto : kolase alternatif)

    CEP Masih Memenuhi Syarat Maju Ketua Golkar Sulut

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulut, dinamika internal partai kian hangat. Menyusul mencuatnya isu bilamana Christiany Eugenia Paruntu (CEP) tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai ketua DPD 1. Aturan Partai Golkar dalam BAB IX pasal 66 ayat 1 menyebut Ketua DPD Provinsi, Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau […]

  • Berlangsung Khusyuk, Perjamuan Kudus Jemaat GMIM Victory Kairagi Weru Laksanakan Refleksi Penyaliban Yesus

    Berlangsung Khusyuk, Perjamuan Kudus Jemaat GMIM Victory Kairagi Weru Laksanakan Refleksi Penyaliban Yesus

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Perjamuan Kudus yang dilaksanakan pada perayaan Jumat Agung merupakan bagian tak terpisahkan dari ibadah yang sakral dan penuh makna. Momen ini menjadi kesempatan bagi seluruh jemaat untuk secara bersama-sama mengenang karya keselamatan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib, sambil memperbarui komitmen hidup sebagai umat yang ditebus. Roti dan anggur, sebagai […]

  • Kooperatif, OD Sebut Prosedur Dana Hibah Sesuai Peraturan Perundangan

    Kooperatif, OD Sebut Prosedur Dana Hibah Sesuai Peraturan Perundangan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) memenuhi panggilan Polda Sulut terkait pemeriksaan dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM. Kehadiran Olly di Mapolda Sulut mencerminkan seorang pemimpin yang teladan dan dinilai kooperatif. Olly dimintai keterangan Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut sejak Pukul 10.34 sampai 14.55 Wita, di ruang penyidikan Subdit III […]

expand_less