Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Bau Dugaan Mafia Tanah di Manado Mencuat, Oknum Pejabat Kelurahan Terseret Laporan Polisi

Bau Dugaan Mafia Tanah di Manado Mencuat, Oknum Pejabat Kelurahan Terseret Laporan Polisi

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan praktik mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado mulai mencuat.

‎Seorang pengacara, Eka Dicky Steven Mantik, resmi melaporkan dugaan tindak pidana sumpah palsu dan pemberian keterangan palsu ke Polda Sulawesi Utara.

banner 336x280

‎Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/420/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 16 Juli 2026.

‎Dalam laporan itu, pelapor mengadukan dugaan pelanggaran Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diduga terjadi di Kantor Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada 7 Februari 2023.

‎Adapun pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial HG (Hendra Gerung), YL (Yoli Lalo), dan NL (Noldi Lela) yang saat peristiwa berlangsung menjabat sebagai Lurah Pakowa.

‎Berdasarkan isi laporan polisi, perkara bermula ketika terlapor NL diduga menerbitkan Surat Keterangan Ganti Garap antara Yoli Lalo dan Hendra Gerung terhadap sebidang tanah yang menurut pelapor merupakan miliknya.

‎Pelapor menilai penerbitan surat tersebut dilakukan meski status kepemilikan tanah telah diketahui oleh pihak kelurahan. Akibatnya, pelapor mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat mengurus sertifikat hak atas tanah dimaksud.

‎Tidak hanya itu, pelapor juga mengklaim dilarang oleh salah satu terlapor untuk membangun pagar di atas lahan yang diyakininya sebagai hak miliknya.

Merasa haknya dirugikan, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sulawesi Utara agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, pelapor mengungkap adanya kejanggalan yang menurutnya perlu didalami aparat penegak hukum.

‎”Pada tahun 2021 hingga 2022, lurah masih mengikuti proses mediasi bersama korban dan pihak Diknas Kota Manado. Namun anehnya, pada tahun 2023 justru menandatangani surat ganti rugi atau ganti garap tanah dan rumah milik korban kepada pihak lain, yakni Yoli Lalo dan Gideo Stephen alias Eping Gerung,” ujar pelapor kepada mediaalternatif Rabu (22/7/2026).

‎Pelapor menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen tersebut yang berpotensi mengarah pada praktik mafia tanah.

‎Ia pun mengaku telah berulang kali mendatangi pihak terkait untuk meminta agar surat yang dipersoalkan dicabut. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

‎”Saya sudah berkali-kali menemui dan meminta agar surat yang telah ditandatangani itu dicabut kembali. Namun, saya hanya terus diberikan janji-janji. Bahkan saya sudah melayangkan somasi, tetapi juga tidak mendapat tanggapan. Karena itu, saya akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di SPKT Polda Sulawesi Utara,” jelasnya.

Pelapor berharap penyidik Polda Sulawesi Utara dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan surat yang dipersoalkan, termasuk apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum pejabat.

‎‎Ia juga meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, kemudian proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan maupun dari penyidik Polda Sulawesi Utara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

‎Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini masih berstatus terlapor. Dugaan yang disampaikan merupakan isi laporan polisi dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikmati All You Can Eat Steak, Pizza & Pasta di Amicoo Italian Restaurant ‎hanya Rp250.000 nett per orang

    Friday Night Buffet ARYADUTA Manado ‎Kembali Hadir pada 17 dan 31 Juli 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – ARYADUTA Manado menghadirkan pengalaman bersantap istimewa melalui program Friday Night Buffet yang diselenggarakan setiap Jumat malam di Amicoo Italian Restaurant. Mengusung konsep All You Can Eat Steak, Pizza & Pasta, program ini menawarkan beragam hidangan favorit yang disiapkan oleh tim kuliner ARYADUTA Manado, memberikan pengalaman makan malam yang hangat dan berkesan bagi […]

  • Sambangi Bolmong, Gubernur Yulius Serahkan Bantuan Pertanian dan Peternakan untuk Warga Wineru

    Sambangi Bolmong, Gubernur Yulius Serahkan Bantuan Pertanian dan Peternakan untuk Warga Wineru

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bolmong, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus kembali menyerahkan bantuan kelompok tani dan bantuan peternakan untuk warga Desa Wineru, Kecamatan Poigar, bantuan tersebut diserahkan langsung Gubernur saat berkunjung ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (13/5/2025). Bantuan dari Pemprov Sulut tersebut mencakup berbagai peralatan penunjang pertanian seperti traktor, pompa air, serta bantuan bibit seperti […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti, foto : (detikcom)

    Kabar Gembira, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Gaji Guru Naik

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti RI memastikan kenaikan gaji guru, Mu’ti mengatakan nominal kenaikan akan diumumkan dalam waktu dekat. “Sudah saya sampaikan tadi, insyaallah akan ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nominalnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” kata Abdul Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Dilansir […]

  • Seleksi Sekprov Sulut, Rektor Unsrat Jadi Panelis

    Seleksi Sekprov Sulut, Rektor Unsrat Jadi Panelis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng dipercayakan menjadi bagian dari Tim Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Swiss-belhotel Maleosan Manado, Rabu (11/2/2026). Kehadiran Rektor Unsrat sebagai tim penguji menegaskan komitmen Pemerintah dalam melibatkan unsur […]

  • Akulah, Tuhan Allahmu Yang Membebaskan Kamu

    Akulah, Tuhan Allahmu Yang Membebaskan Kamu

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Toar Wungow
    • 0Komentar

    MTPJ 16 – 22 Agustus 2026 -Keluaran 6:1-12 ‎Kata “membebaskan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “melepaskan dari ikatan, tuntutan, tekanan serta memberi keleluasaan untuk bergerak”. Sedangkan kata dasar membebaskan adalah “bebas” berarti “tidak terikat atau merdeka”. Berkaitan dengan kata merdeka, maka pada tanggal 17 Agustus, negara Indonesia merayakan kemerdekaannya, bebas dari penjajahan dan berhak […]

  • Kunci Huntap Pengungsi Gunung Ruang Resmi Diserahkan, Gubernur Yulius : Jaga dan Rawat Rumah Ini

    Kunci Huntap Pengungsi Gunung Ruang Resmi Diserahkan, Gubernur Yulius : Jaga dan Rawat Rumah Ini

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bolsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) secara resmi menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) kepada warga pengungsi terdampak erupsi Gunung Ruang. Penyerahan dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (13/2/2026). Momen ini menjadi simbol penting berakhirnya masa pengungsian bagi para penyintas, sekaligus menandai awal kehidupan baru yang […]

expand_less