Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Nasional » Rendy Umboh Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen: Jangan Ada Suara Rakyat Terbuang

Rendy Umboh Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen: Jangan Ada Suara Rakyat Terbuang

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID -Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh menolak wacana sekadar menurunkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Menurutnya, jika tujuan utama sistem pemilu adalah memastikan suara rakyat terwakili, maka ambang batas tersebut semestinya ditetapkan 0 persen.

banner 336x280

Pernyataan itu disampaikan Rendy dalam diskusi Masukan dan Kajian Bersama Rakyat (Makamarakyat) JPPR di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Diskusi bertajuk “Membaca Ulang Desain Elektoral: Antara Kepatuhan Konstitusional dan Kepastian Jadwal Pemilu” tersebut menghadirkan sejumlah pakar untuk membahas kondisi demokrasi, sistem elektoral, serta dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Rendy menilai, menurunkan ambang batas menjadi 3, 2, bahkan 1 persen tetap tidak menyelesaikan persoalan keterwakilan suara pemilih.

“Tidak setuju diturunkan! 3, 2, bahkan 1 persen sekalipun tidak relevan dalam menjaga suara rakyat tidak terbuang. Yang benar adalah di-nol-kan, itu baru menghargai dan menghormati kedaulatan rakyat!” tegas Rendy.

Menurut dia, suara rakyat yang telah dikonversi menjadi perolehan suara partai seharusnya tidak kembali terhalang oleh ambang batas untuk memperoleh kursi di parlemen.

“Suara rakyat yang sudah terkonversi jadi kursi harus diberikan, dan tidak terhalangi oleh penghalang yang kita kenal sebagai Parliamentary Threshold. Ya nol persen dong!” lanjutnya.

Dua Opsi Ekstrem

Meski mendorong PT 0 persen, Rendy menyebut terdapat opsi lain apabila pembentuk undang-undang justru memilih pendekatan penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen.

Jika penyederhanaan partai menjadi tujuan utama, ia mengusulkan agar ambang batas justru dinaikkan secara signifikan.

“Tapi kalau tidak mau, dan pendekatannya pada penyederhanaan partai politik, maka dinaikkan aja sekalian, 5–7 persen,” ungkap Rendy.

Ketua Bawaslu Minahasa periode 2018-2023 itu menilai keberadaan ambang batas perlu dikaji dengan melihat fungsi partai politik di parlemen, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan checks and balances.

Rendy juga menyoroti konfigurasi politik di parlemen sejak pelaksanaan Pemilu 2004 hingga sekarang.

Menurutnya, dinamika politik di parlemen pada praktiknya cenderung terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni kelompok yang berada di pemerintahan dan kelompok di luar pemerintahan.

“Disebut oposisi juga kurang tepat karena sistem kita tidak mengenal oposisi,” ujarnya.

Karena itu, Rendy menegaskan pilihan terkait parliamentary threshold perlu ditentukan secara tegas, dengan tetap mendasarkan kebijakan pada argumentasi konstitusional sebagaimana pesan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi, pilihan soal parliamentary threshold ini harus ekstrem memang: di-nol-kan, atau dinaikkan dari angka 4 persen itu tadi. Tinggal pembuat undang-undang yang memutuskan, sepanjang argumentasinya memadai sebagaimana pesan MK dalam Putusan 116/2023,” pungkasnya.

Pakar Soroti Kualitas Demokrasi

Pandangan Rendy tersebut mengemuka dalam diskusi yang juga membahas kualitas demokrasi dan desain pemilu Indonesia.

Pakar pemilu sekaligus Profesor Bidang Politik Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti, menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang menurutnya mengalami kemunduran kualitas atau regresi demokrasi, khususnya dalam aspek representasi politik di parlemen dan dinamika penyelenggaraan pemilu.

Valina juga menilai partai politik maupun penyelenggara pemilu masih menghadapi persoalan dalam memenuhi standar ideal, termasuk dari sisi integritas, independensi, dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu.

Dari perspektif hukum tata negara, pakar hukum tata negara Margarito Kamis turut membedah aspek konstitusionalitas sistem pemilu.

Margarito berpendapat parliamentary threshold maupun presidential threshold sebaiknya ditiadakan.

Menurutnya, penghapusan ambang batas tersebut sejalan dengan semangat awal pembentukan konstitusi.

Ia juga menilai esensi demokrasi adalah memastikan suara rakyat tidak terbuang dan mendorong agar isu penghapusan ambang batas diperjuangkan hingga 0 persen.

Selain persoalan threshold, Margarito menyoroti desain pemisahan pemilu lokal dan nasional.

Ia menilai jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun di antara keduanya berpotensi menimbulkan persoalan, terutama berkaitan dengan mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dan DPRD.

Margarito juga mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dipisahkan.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Sulut Teken MOU

    ‎Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Sulut Teken MOU

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memiliki komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern, progresif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. Komitmen penegakan hukum yang lebih modern itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial yang dilaksanakan di […]

  • Artis Sherina Munaf saat ikut langsung membantu memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah. (dok.sherinamunaf)

    Sherina Munaf Bongkar Horornya Karhutla Kalteng: Asap Masuk Pesawat hingga Turun Langsung Padamkan Api

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Kalteng, MEDIAALTERNATIF.ID – Artis Sherina Munaf ikut membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Galeget Tiawu, Kalimantan Tengah. ‎Ia bahkan turun langsung membantu tim di lapangan memadamkan bara yang kembali menyala. ‎Pengalaman tersebut dibagikan Sherina melalui unggahan media sosialnya bersama @pawerfulvoices pada Rabu (2/9/2026). ‎Sebelum tiba di Kalimantan Tengah, […]

  • Tahap Akhir Seleksi, 26 Pemain Persma 1960 Masuk Karantina

    Tahap Akhir Seleksi, 26 Pemain Persma 1960 Masuk Karantina

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Seleksi terbuka manajemen Persma 1960 dengan memberi kesempatan kepada talenta muda untuk memperkuad skuad Persma 1960 menunjukan capaian hasil positif. Seleksi yang digelar sejak 5 Desember 2025 di Stadion Klabat Manado ini, melibatkan sejumlah pemain berpengalaman termasuk tiga eks pemain Sulut United yaitu, Andre Karundeng, Herry Lontoh dan Jacky Runtulalo, yang menunjukkan […]

  • Gbl. James Alfrits Rumagit, M.Th

    Terkondisi Dengan PD dan PRT, Gbl James Rumagit Calon Tunggal Ketum KGPM 2026-2031

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Dinamika Sidang Raya (SR) XXXV Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Desa Kiawa menghadirkan fakta menarik dalam proses suksesi kepemimpinan organisasi. Berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) KGPM, Gbl. James Alfrits Rumagit, M.Th resmi menjadi calon tunggal Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM periode […]

  • Legislator Sulut Jeane Laluyan, (foto : istimewa)

    Jeane Laluyan Berharap SPMB 2025 Ada Solusi Terbaik

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Banyaknya pengeluhan-pengeluhan dari orang tua murid soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, menjadi perhatian serius dari wakil rakyat di gedung cengkeh Sulut. Menurut mereka, mekanisme seleksi yang dinilai tidak adil dan menyulitkan calon siswa, terutama dalam kategori domisili dan afirmasi. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan di hadapan […]

  • Optimalkan Pajak Daerah, Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Sulut Teken Perjanjian Kerja Sama Sinergi di Bolsel. (dok.istimewa)

    BSG Perkuat Sinergi Pengelolaan Pajak Daerah, Dukung Transparansi Keuangan di Sulut

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Bolsel, MEDIAALTERNATIF.ID – PT Bank SulutGo (BSG) kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Direktur Operasional BSG, Louisa Parengkuan, pada kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Tanpa Cukai dan Cukai Ilegal yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pajak Daerah serta […]

expand_less