Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » ‎Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Sulut Teken MOU

‎Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Sulut Teken MOU

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memiliki komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern, progresif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Komitmen penegakan hukum yang lebih modern itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial yang dilaksanakan di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025).

banner 336x280

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menyambut baik dan penuh antusias kerja sama tersebut.

‎“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan akan kerjasama ini. Tentunya setiap pelaku tindak pidana ada sisi baiknya atau kelebihannya. Sisi itu yang didorong agar bisa bermanfaaat bagi orang banyak melalui penerapan pemidanaan kerja sosial, jauh lebih besar dibanding sekadar menghukum pelaku dengan kurungan,” kata Gubernur dihadapan Kepala Daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.

‎Menurutnya, hukuman sosial bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, ketimbang sekadar dikurung di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa produktivitas.

‎”Ini langkah nyata pemerintah menuju sistem pemidanaan yang lebih efektif, manusiawi, dan bermanfaat bagi publik,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan bahwa Pidana Kerja Sosial merupakan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang menjadi bagian penting dari reformasi pemidanaan nasional.

‎”Pidana kerja sosial hadir untuk memperkuat pendekatan restorative justice pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, serta berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata-mata penghukuman,” kata Kajati Sulut.

‎Ia menekankan bahwa efektivitas penerapan pidana kerja sosial membutuhkan sinergi kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, mulai dari penyediaan lokasi, fasilitas, mekanisme pengawasan, hingga penyusunan SOP dan tim teknis di setiap daerah.

‎”Penerapan pidana kerja sosial harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan, profesionalitas, serta tidak merendahkan martabat pelaku, sesuai prinsip yang diamanatkan dalam KUHP baru,” kuncinya.

Diketahui, penandatanganan kerjsasama ini juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)se-Sulut bersama Kepala Daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.

Kegiatan ini turut dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulut, Kepala Daerah dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

‎(*/tw)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEP Kawal Pemerataan Listrik hingga Pelosok Sulawesi Utara

    CEP Kawal Pemerataan Listrik hingga Pelosok Sulawesi Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota DPR RI Komisi VI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), terus memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara, termasuk di wilayah terpencil dan pelosok yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur energi. Melalui fungsi pengawasan di DPR RI serta kemitraan strategis dengan PT PLN (Persero), CEP aktif mendorong peningkatan kualitas […]

  • Petani Nilam Desa Kumelembuai Minsel, insert : bibit nilam siap tanam

    Meraup Dolar dari Daun Nilam, Petani Indonesia Semakin Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Di tengah persaingan global yang semakin ketat, daun nilam telah membuktikan dirinya sebagai komoditas andalan Indonesia dalam meraup dolar dari pasar internasional. Daun nilam, yang diolah menjadi minyak atsiri, kini menjadi salah satu ekspor unggulan yang mendatangkan devisa besar bagi negara. Dirangkum dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian Republik […]

  • Advokat Eka Dicky Mantik, S.PAK, L.LB, L.LM

    Kades Watudambo II Disorot, Dugaan Penggelapan Gaji Guru PAUD hingga Dana Desa Dilaporkan ke Polda Sulut

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Advokat Eka Dicky Mantik, S.PAK, L.LB, L.LM, yang juga menjabat sebagai Dirjen Direktorat LPKN sekaligus Ketua BPW PAI, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan serta administrasi pemerintahan di Desa Watudambo II, Kabupaten Minahasa Utara. ‎Pernyataan tersebut disampaikan Eka Dicky Mantik usai mendampingi kliennya memberikan […]

  • Bank SulutGo Juara Umum PORSEBANK BMPDS Sulut

    Bank SulutGo Juara Umum PORSEBANK BMPDS Sulut

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo (BSG) berhasil keluar sebagai Juara Umum pada ajang Pekan Olahraga dan Seni Perbankan (PORSEBANK) Badan Musyawarah Perbankan Daerah Sulawesi Utara (BMPDS) 2026, setelah tampil dominan sepanjang kompetisi yang berakhir pada Minggu (19/7/2026). Prestasi tersebut diraih setelah kontingen Bank SulutGo sukses mengoleksi lima medali emas dari total 11 cabang perlombaan yang […]

  • Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.

    ‎Kapolda Sulut Bantah ‘Cawe-cawe’ di GMIM, Tegaskan Hanya Jalankan Penegakan Hukum

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya melakukan “cawe-cawe” terhadap Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM terkait penanganan dugaan penyelewengan uang Yayasan Sinode GMIM senilai Rp5,2 miliar dan dugaan pemalsuan surat. Roycke menegaskan, Polda Sulut hanya menjalankan tugas penegakan hukum berdasarkan laporan resmi masyarakat dan […]

  • ‎OJK Bersama BNI dan BSG Gelar Program GENCARKAN bagi Pelaku UMKM

    ‎OJK Bersama BNI dan BSG Gelar Program GENCARKAN bagi Pelaku UMKM

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Ratahan, MEDIAALTERNATIF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan lembaga jasa keuangan menggelar program literasi keuangan bertajuk ‘GENCARKAN’ (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) di Plaza Ratahan, Minahasa Tenggara, Rabu (16/4/2026). Hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang melek finansial dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara hadir sebagai peserta […]

expand_less