Minahasa Dapat 1.014 Bantuan Bedah Rumah, RD-VaSung Target Tuntas Tahun Ini
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Kantor Dinas Perkim Minahasa. (dok.istimewa)
Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan seluruh program bantuan bedah rumah sebanyak 1.014 unit yang dialokasikan pada tahun 2026 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Program bantuan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.
Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), pemerintah daerah terus mendorong percepatan pelaksanaan program, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Dari total 1.014 unit bantuan, sebanyak 817 unit saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, unit lainnya masih dalam proses perampungan dokumen.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minahasa, Daudson Rombon, S.T., melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Penanganan Kumuh, Aril Wowor, S.I.P., menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari beberapa sumber.
Sebanyak 399 unit berasal dari aspirasi DPR RI, kemudian 592 unit berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta 23 unit melalui program Kementerian Sosial.
“Total keseluruhan sebanyak 1.014 unit. Saat ini, 817 unit sementara dalam proses pengerjaan dan ditargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tahun ini,” jelas Wowor kepada media ini, Selasa (20/10/2026).
Verifikasi Penerima dan Status Tanah Jadi Kendala
Meski percepatan terus dilakukan, pelaksanaan program bedah rumah masih dihadapkan pada sejumlah persoalan, terutama dalam tahapan verifikasi calon penerima bantuan.
Wowor mengungkapkan, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) menemukan beberapa kendala yang memerlukan penanganan serta koordinasi bersama pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Persoalan tersebut antara lain calon penerima yang telah meninggal dunia, kepemilikan tanah yang bermasalah atau masih bersengketa, serta calon penerima yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan serupa sehingga kelayakannya perlu diperiksa kembali.
“Ada beberapa kendala saat verifikasi. Di antaranya calon penerima meninggal dunia, kepemilikan tanah yang bermasalah atau masih bersengketa, serta calon penerima yang pernah mendapatkan bantuan serupa sehingga perlu diperiksa kembali kelayakannya,” ungkapnya.
Selain persoalan administrasi dan legalitas tanah, kenaikan harga material bangunan serta harga solar turut memengaruhi biaya pembangunan. Kondisi tersebut berdampak pada volume pekerjaan yang dapat dilaksanakan.
Lokasi tempat tinggal calon penerima juga menjadi perhatian, khususnya masyarakat yang bermukim di kawasan sempadan Danau Tondano, terutama di wilayah Kecamatan Kakas dan Remboken.
Menurut Wowor, kepastian status tanah dan kelayakan lokasi harus dipastikan sebelum pembangunan dilaksanakan agar program berjalan sesuai ketentuan.
Tim di lapangan juga menemukan sejumlah kasus yang membutuhkan penanganan khusus, seperti keluarga calon penerima yang memiliki anggota keluarga sakit berat serta calon penerima yang menempati lahan sekolah.
“Persoalan ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan status tanah,” katanya.
Pemkab Butuh Dukungan Pemerintah Kecamatan dan Desa
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Wowor menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa.
Sinergi antarpemerintah dinilai diperlukan agar persoalan yang ditemukan selama verifikasi dapat segera ditangani, sehingga proses penetapan penerima dan pembangunan rumah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Kabupaten Minahasa juga berpeluang kembali memperoleh bantuan bedah rumah pada tahun 2027. Bahkan, jumlah bantuan tersebut berpotensi meningkat dibandingkan tahun ini.
Saat ini, Dinas Perkim Minahasa tengah melakukan pendataan terhadap permohonan bantuan tahun 2027 yang diajukan oleh pemerintah desa.
“Saat ini kita sedang mendata permohonan bantuan tahun 2027 yang diajukan oleh pemerintah desa,” pungkas Wowor.
Dengan pendataan dan koordinasi yang terus dilakukan, Pemkab Minahasa berharap program bantuan bedah rumah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga.
Tabel Pembagian Lokasi Bedah Rumah di Minahasa Tahun 2026:
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar