Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Headline » Pemprov Sulut Matangkan Perubahan Arah Anggaran 2026, Fokus Perkuat Fiskal dan Program Prioritas

Pemprov Sulut Matangkan Perubahan Arah Anggaran 2026, Fokus Perkuat Fiskal dan Program Prioritas

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggeser fokus anggaran 2026 ke program yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui perubahan KUA-PPAS 2026 di tengah keterbatasan ruang fiskal dan kebutuhan memperkuat pendapatan daerah.

banner 336x280

Perubahan arah kebijakan anggaran itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026), bersamaan dengan penyampaian Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan penjelasan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bersamaan dengan itu, Gubernur juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

YSK menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan realisasi APBD Semester I, sekaligus mengakomodasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut akan memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melanjutkan efisiensi anggaran.

‎“Merespon keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Daerah menerapkan prinsip Money Follow Program Priority,” tegas YSK.

Program yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah pada Semester I akan menjadi bagian dari proses refocusing.

Anggaran tersebut selanjutnya diarahkan secara proporsional untuk memenuhi kewajiban yang bersifat mengikat serta membiayai program prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah indikator makro pembangunan turut menjadi pertimbangan. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,54 persen.

Sementara tingkat kemiskinan berada di angka 6,62 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 5,75 persen dan inflasi 2,2 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada pemenuhan mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, percepatan konektivitas jalan serta jaringan irigasi, penguatan perlindungan sosial dan kesehatan, termasuk mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Sektor pertanian, perikanan dan UMKM juga menjadi perhatian, termasuk berbagai program yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Dari sisi postur anggaran, Pendapatan Daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun atau bertambah sekitar Rp59,32 miliar.

‎Sementara Belanja Daerah disesuaikan dari sekitar Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun, atau meningkat sekitar Rp186,45 miliar.

‎Ranperda TJSL Perusahaan

‎Selain membahas perubahan anggaran, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Ranperda tersebut diarahkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat yang adil, inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan.

‎Menurut YSK, keuntungan ekonomi yang diperoleh perusahaan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ranperda nantinya mengatur peran pemerintah daerah, pembentukan Forum TJSL, pelaksanaan program, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan hingga pemberian penghargaan bagi perusahaan yang aktif memberikan kontribusi.

‎Program TJSL dapat mencakup pembinaan lingkungan, sosial dan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, kemitraan UMKM dan koperasi, bantuan bencana dan sosial, pembangunan infrastruktur dasar dan sanitasi lingkungan, hingga pembinaan kepemudaan dan olahraga.

‎Tak hanya memberikan apresiasi, Ranperda juga menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang wajib menjalankan TJSL tetapi mengabaikan tanggung jawabnya.

Sanksi administratif diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan hingga pencabutan izin usaha.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai berprestasi dalam menjalankan TJSL dapat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur YSK menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD Sulut dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS serta Ranperda TJSL tersebut.

Ia berharap pembahasan kedua agenda strategis itu dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel dan benar-benar memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • (foto : dok BPMP)

    Sukses Digelar, BPMP Sulut Apresiasi Final Regional Dancow Indonesia Cerdas Season 2

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan babak final regional ajang bergengsi DANCOW Indonesia Cerdas Season 2. ‎Kegiatan yang berlangsung meriah ini diselenggarakan di Auditorium Sam Ratulangi BPMP Sulawesi Utara pada Sabtu (16/5/2026) pekan lalu. ‎Kepala BPMP Sulut Febry HJ Dien memberikan apresiasi yang tinggi […]

  • Gubernur Yulius didampingi Kaban BKD menyerahkan SK Plt Kadis Sosial kepada Andra Mawuntu, (foto : istimewa)

    Gantikan Karimun, Andra Mawuntu Jabat Plt. Kadis Sosial Sulut

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah Kadiskominfo diganti Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, kini Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menugaskan Karo Pemerintahan dan Otda Andra Mawuntu menjadi Plt Kadis Sosial. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur, Kamis (26/06/2025). Dalam setiap kesempatan Gubernur Yulius selalu mengharapkan jajarannya bekerja dengan baik serta bersikap melayani […]

  • Debat Terakhir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukses Digelar KPU Bolmut

    Debat Terakhir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukses Digelar KPU Bolmut

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Bolmut, MEDIAALTERNATIF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Debat Publik Ke Dua (Debat Terakhir) Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong Utara Periode 2024/2029, yang bertempat di Gedung Wanita Kawasan Pantai Batu Pinagut, Sabtu (16/11/2024). Pada Debat Kedua (Debat Terakhir) ini membawa Tema “Kebijakan pembangunan yang akseleratif dan berorientasi pada kesejahteraan […]

  • BSG Gelar Literasi Pengendalian Internal dan Strategi Anti Fraud

    BSG Gelar Literasi Pengendalian Internal dan Strategi Anti Fraud

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo (BSG) terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat pengawasan internal di seluruh lini bisnis. ‎Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan krusial bertajuk Literasi Pengendalian Internal dan Strategi Anti Fraud di Ballroom lantai 9 Kantor Pusat, Jalan Piere Tendean Manado, Kamis (15/1/2026). Direktur Utama BSG, Revino M. […]

  • Gubernur Yulius : Tidak Ada Kenaikan Pajak, Kita Pro Rakyat

    Gubernur Yulius : Tidak Ada Kenaikan Pajak, Kita Pro Rakyat

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    ‎Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Keluhan masyarakat Sulawesi Utara terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 akhirnya terjawab. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor, dan besaran pajak akan dikembalikan seperti semula. “Tidak ada kenaikan pajak, kita pro rakyat,” tegas Gubernur, Rabu (7/1/2026). Pernyataan ini sekaligus merespons keresahan […]

  • (grafis : mediaalternatif)

    Catat!!! Ini Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Presiden, Menteri, hingga Pejabat di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID- Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, susunan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Ranmor Dinas Presiden Republik Indonesia hingga kendaraan dinas pejabat telah diatur secara khusus. ‎Aturan ini juga mencakup kendaraan dinas Wakil Presiden, menteri, pimpinan lembaga negara, hingga pejabat TNI dan Polri. Pelat nomor kendaraan pejabat ini dibuat secara khusus sebagai identitas […]

expand_less