Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Headline » Masuk Tahap Penyidikan, Dugaan TP Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tunggu Audit BPKP dan Keterangan Ahli dari Kemendagri

Masuk Tahap Penyidikan, Dugaan TP Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tunggu Audit BPKP dan Keterangan Ahli dari Kemendagri

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM T.A. 2020 hingga T.A. 2023 senilai Rp. 21.500.000.000,-.

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dalam press conference, di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (20/11/2024) siang.

banner 336x280

“Pada tanggal 13 November 2024, untuk kasus ini dari tahap penyelidikan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi tahap penyidikan ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus,” ungkap Kombes Pol Michael.

Selain itu lanjutnya, Penyidik juga sudah meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP.

“Nanti setelah penghitungan kerugian negara, maka Penyidik dari Ditreskrimsus akan melakukan gelar untuk penetapan tersangka,” katanya.

Ditambahkan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

“Sampai saat ini yang berpotensi tersangka belum kita rumuskan, tetapi menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kemendagri,” singkatnya.

Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, maka akan dikenai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-.

(hps) 

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Hari Jadi Humas Polri ke 73, Polres Minsel dan Bhayangkari Gelar Aksi Donor Darah

    Meriahkan Hari Jadi Humas Polri ke 73, Polres Minsel dan Bhayangkari Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Bhayangkari Cabang Minsel bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Manado menggelar kegiatan donor darah di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (4/11/2024) pagi. Kegiatan donor darah ini diikuti oleh personel Polres Minsel dari berbagai fungsi satuan kerja, serta ibu-ibu Bhayangkari Cabang Minsel. “Polres Minsel […]

  • BSG Raih Penghargaan The Most Transaction Growth di ATM Bersama Award 2024

    BSG Raih Penghargaan The Most Transaction Growth di ATM Bersama Award 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo kembali membuktikan kualitas layanannya dengan meraih penghargaan “The Most Transaction Growth” dalam ajang ATM Bersama Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pertumbuhan transaksi yang signifikan melalui jaringan ATM Bersama milik Bank SulutGo. Dalam acara yang diselenggarakan oleh PT. Artajasa Pembayaran Elektronis di Lombok, Direktur Utama PT Artajasa […]

  • Gubernur Yulius Selvanus, (foto : dok tim YSK/Istimewa)

    Kabar Gembira! Gaji 13 ASN Sulut Cair

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara di Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi 16.579 penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, hingga pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Kepastian tersebut disampaikan setelah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memberikan arahan kepada jajaran […]

  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinkes Sulut dan jajarannya di ruang rapat Komisi IV, Senin (8/9/2026). (dok.istimewa)

    403 Bayi Meninggal, Komisi IV DPRD Sulut Pertanyakan Kinerja Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut menjabarkan secara transparan target dan peruntukan tambahan anggaran kesehatan dalam Perubahan APBD 2026. ‎Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinkes Sulut dan jajarannya di ruang rapat Komisi IV, Senin (8/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV […]

  • Tahlis Gallang, SIP, MM (foto : mediaalternatif)

    Dari Bumi Totabuan ke ‘Panglima’ ASN Sulut

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tidak semua pemimpin lahir dari gemuruh, sebagian justru tumbuh dari kesenyapan dari ruang-ruang kerja yang jauh dari sorotan, dari keputusan-keputusan yang diambil tanpa tepuk tangan. Disanalah perjalanan Tahlis Gallang, S.IP., M.M. bermula. Kini, namanya berdiri di titik tertinggi birokrasi Sulawesi Utara. Sebuah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri telah menegaskan itu: ia ditetapkan […]

  • Foto bersama Garda Nusantara bersama Pembina Standius Bara Prima (SBP) dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Sabtu (22/8/2026)

    Bara Prima Siap Satu Barisan dengan Garda Nusantara Perangi Narkoba di Sulut

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Toar Wungow
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Komitmen memperkuat perlindungan generasi muda Sulawesi Utara (Sulut) dari ancaman penyalahgunaan narkotika mendapat dukungan dari Standius Bara Prima (SBP). Putra Gubernur Sulut itu menyatakan kesiapan bersinergi dengan Gerakan Anti Narkoba (GAN) Garda Nusantara dalam berbagai gerakan sosial untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Dukungan tersebut disampaikan SBP saat bertemu jajaran GAN […]

expand_less