Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Catat!!! Ini Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Presiden, Menteri, hingga Pejabat di Indonesia

Catat!!! Ini Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Presiden, Menteri, hingga Pejabat di Indonesia

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID- Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, susunan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Ranmor Dinas Presiden Republik Indonesia hingga kendaraan dinas pejabat telah diatur secara khusus.

‎Aturan ini juga mencakup kendaraan dinas Wakil Presiden, menteri, pimpinan lembaga negara, hingga pejabat TNI dan Polri.

banner 336x280

Pelat nomor kendaraan pejabat ini dibuat secara khusus sebagai identitas resmi kendaraan dinas untuk memudahkan semua pihak mengetahui tingkat jabatan atau instansi apa saja yang mendapatkan fasilitas mewah dari negara.

Kode Pelat Nomor Presiden-Wakil Presiden

  • ‎‎RI 1: Presiden RI
  • ‎RI 2: Wakil Presiden RI
  • ‎RI 3: Istri Presiden
  • ‎RI 4: Istri Wakil Presiden

‎Kode Pelat Nomor Pejabat

  • ‎RI 5: Ketua MPR – Ahmad Muzani
  • ‎RI 6: Ketua DPR – Puan Maharani
  • ‎RI 7: Ketua DPD – Sultan Bachtiar Najamudin
  • ‎RI 8: Ketua MA – Sunarto
  • ‎RI 9: Ketua MK – Suhartoyo
  • ‎RI 10: Ketua BPK – Isma Yatun
  • ‎RI 11: Ketua KY – Abdul Chair Ramdhan
  • ‎RI 12: Gubernur BI – Perry Warjiyo
  • ‎RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan – Friderica Widyasari Dewi

Kode Pelat Nomor Kementerian, dari RI 15, RI 26, hingga RI 42

  • ‎RI 15: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Djamari Chaniago
  • ‎RI 16: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – Airlangga Hartarto
  • ‎RI 17: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Pratikno
  • ‎RI 18: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi – Luhut Binsar Pandjaitan
  • ‎RI 20: Menteri Dalam Negeri – Tito Karnavian
  • ‎RI 21: Menteri Luar Negeri – Sugiono
  • ‎RI 22: Menteri Pertahanan – Sjafrie Sjamsoeddin
  • ‎RI 23: Menteri Agama – Nasaruddin Umar
  • ‎RI 24: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia – Supratman Andi Agtas
  • ‎RI 25: Menteri Keuangan – Purbaya Yudhi Sadewa
  • ‎RI 26: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan – Agus Harimurti Yudhoyono
  • ‎RI 27: Menteri Pekerjaan Umum (PU) – Dody Hanggodo
  • ‎RI 28: Menteri Kesehatan – Budi Gunadi Sadikin
  • ‎RI 29: Menteri Sosial – Saifullah Yusuf
  • ‎RI 30: Menteri Ketenagakerjaan – Yassierli
  • ‎RI 31: Menteri Perindustrian – Agus Gumiwang Kartasasmita
  • ‎RI 32: Menteri Perdagangan – Budi Santoso
  • ‎RI 33: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral – Bahlil Lahadalia
  • ‎RI 34: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – Dody Hanggodo
  • ‎RI 35: Menteri Perhubungan – Dudy Purwagandhi
  • ‎RI 36: Menteri Komunikasi dan Informatika – Meutya Hafid
  • ‎RI 37: Menteri Pertanian – Andi Amran Sulaiman
  • ‎RI 38: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Jumhur Hidayat
  • ‎RI 39: Menteri Kelautan dan Perikanan – Sakti Wahyu Trenggono
  • ‎RI 40: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi – Yandri Susanto
  • ‎RI 41: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN – Nusron Wahid
  • ‎RI 42: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal – Rosan Perkasa Roeslani

Kode Pelat Nomor Polisi, TNI, dan Kementerian

  • ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI
  • ‎ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara
  • ‎ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat
  • ‎ZZL : Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut
  • ‎ZZP: Kendaraan dinas Polri
  • ‎ZZH dan ZZS: Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga

Ciri Khas Plat Mobil Pejabat Indonesia

‎Kendaraan dinas pejabat di Indonesia memiliki standar yang berbeda dengan plat nomor kendaraan biasa.

Berikut beberapa ciri khas-nya:

‎1. Kombinasi Huruf “RI” dan Angka

‎Plat mobil pejabat selalu diawali dengan huruf “RI” yang merupakan singkatan dari “Republik Indonesia”, diikuti oleh angka yang menunjukkan jabatan atau instansinya.

2. Tidak Ada Kode Wilayah

‎Plat mobil pejabat tidak memiliki kode wilayah seperti “B” untuk Jakarta, “BG” untuk Palembang, dan kode wilayah lainnya, karena plat tersebut merupakan kendaraan negara yang berlaku secara nasional, bukan kendaraan regional.

‎3. Khusus untuk Tugas Kenegaraan

Mobil pejabat dengan plat khusus hanya digunakan untuk tugas kenegaraan bukan untuk kepentingan pribadi.

Hukum Menggunakan Plat Nomor Pejabat atau Dinas Militer

Menurut hukum di Indonesia, menggunakan plat nomor pejabat atau dinas militer pada mobil warga sipil atau kendaraan pribadi adalah tindakan ilegal dan dilarang kelas.

Berdasarkan Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009, pengendara yang mengemudikan kendaraan tanpa plat nomor yang sah dari Kepolisian dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Sementara bagi pengendara yang menggunakan plat dinas TNI/Polri palsu, dapat dijerat pasal pemalsuan surat/dokumen (pasal 263 KUHP) dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

‎(sumber : inilah.com) 

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Pulang Kampung’, Gubernur Yulius Panen Padi di Kakas

    ‘Pulang Kampung’, Gubernur Yulius Panen Padi di Kakas

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Perhatian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut khususnya bidang pertanian menjadi salah satu prioritas. Terbaru, Pemprov Sulut dibawah komando Gubernur Yulius melakukan kunjungan ke Kabupaten Minahasa, Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat, Rabu (23/4/2025). “Hari ini dalam kesempatan yang ada, saya menghadiri kegiatan panen raya padi sawah bersama […]

  • Tindaklanjut Instruksi Gubernur Yulius, Legislator Billy Lombok Sidak Toilet di SMK dan SMA N 1 Amurang

    Tindaklanjut Instruksi Gubernur Yulius, Legislator Billy Lombok Sidak Toilet di SMK dan SMA N 1 Amurang

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok, SH S.MAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) toilet yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Amurang dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Amurang, Jumat (21/3/2025). Sidak toilet tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang meminta kepada […]

  • ‎Hendrik Tendean saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026) malam.

    Hendrik Tendean Nahkodai Disperindag Sulut, Emban Misi Besar Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    ‎Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi melantik Drs. Hendrik Rueben Tendean sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara. Pelantikan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026), bersamaan dengan pengambilan sumpah dan janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut. Pelantikan ini […]

  • Peduli Korban Bencana, CEP Kembali Salurkan Bantuan Tahap II Untuk Korban di Siau

    Peduli Korban Bencana, CEP Kembali Salurkan Bantuan Tahap II Untuk Korban di Siau

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    ‎Sitaro, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah menyalurkan bantuan tahap I untuk korban terdampak bencana banjir di Siau Kabupaten Sitaro, hari ini anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kembali menyalurkan bantuan tahap II. ‎‎”Hari ini kembali menyaluran bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar CEP yang juga […]

  • foto : (ist)

    Sering Bikin Kegiatan Diluar Minsel, LAKI Sebut KPU Lakukan Pemborosan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu bukan tak beralasan. Sebab, sejak mendapatkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dari pemerintah daerah (pemda) setempat, hampir seluruh kegiatan KPU dilakukan diluar Minsel. Kali ini kritikan datang dari ketua ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) […]

  • Norwegia donasikan seluruh hasil keuntungan Piala Dunia untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina. (AFU)

    Norwegia Donasikan Keuntungan Piala Dunia 2026 untuk Bantuan Kemanusiaan di Gaza

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Federasi Sepak Bola Norwegia (NFF) memutuskan untuk mendonasikan seluruh keuntungan yang diperoleh dari partisipasi tim nasional di Piala Dunia 2026 guna mendukung bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Kebijakan tersebut diumumkan setelah Norwegia mencatat sejarah dengan melaju hingga babak perempat final turnamen. Presiden NFF, Lise Klaveness, mengatakan seluruh pendapatan bersih yang berasal dari […]

expand_less