Pierre Makisanti Pacu Ranperda Wabah, Ini Dampaknya bagi Warga Sulut
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Pansus DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan, insert Ketua Pansus Pierre Makisanti. (dok.istimewa)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Pansus DPRD Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.
Ranperda tersebut kembali dibahas bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (7/9/2026).
Pierre mengatakan, regulasi ini penting karena wabah maupun KLB tidak dapat diprediksi. Pengalaman pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan perlunya payung hukum yang jelas agar pemerintah dapat bergerak cepat saat terjadi kondisi darurat kesehatan.
“Kami menargetkan lebih cepat lebih bagus, karena kita tidak tahu kapan ini terjadi kejadian luar biasa di Sulawesi Utara,” kata Pierre.
Menurutnya, Ranperda nantinya menjadi landasan pemerintah daerah dalam melakukan langkah penanggulangan wabah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Lidya Tulus, mengatakan regulasi tersebut nantinya dapat memperkuat penanganan kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Seperti kejadian pandemi Covid yang lalu kita membutuhkan payung hukum di tingkat provinsi yang nanti akan bisa digunakan di seluruh kabupaten/kota,” ujar Lidya.
Selain penanganan wabah, Ranperda juga mengatur sistem pelaporan kesehatan berbasis teknologi yang mengintegrasikan puskesmas, Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan provinsi.
Dengan sistem terintegrasi tersebut, informasi terkait kondisi kesehatan masyarakat diharapkan dapat diterima lebih cepat sehingga respons pemerintah terhadap potensi wabah maupun KLB bisa lebih terkoordinasi.
Lidya menegaskan, Ranperda tersebut sangat penting bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Diketahui, hingga pembahasan terakhir, Pansus DPRD Sulut bersama instansi terkait telah membahas 67 pasal dalam Ranperda tersebut.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar