Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Kuasa Hukum MJP-CK Pertanyakan Putusan PT TUN Manado, Siap Kasasi ke MA

Kuasa Hukum MJP-CK Pertanyakan Putusan PT TUN Manado, Siap Kasasi ke MA

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado menolak gugatan yang diajukan sejumlah pihak terkait hasil verifikasi KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) tahun 2024, perkara yang terdaftar dengan nomor 7/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO.

Hal ini berfokus pada keberatan terhadap keputusan KPU yang meloloskan pasangan calon (paslon) petahana, Joune Ganda dan Kevin W Lotulung (JGKWL).

banner 336x280

Dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, Michael Jacobus SH MH sebagai kuasa hukum Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK), mempertanyakan amar putusan tersebut.

Menurut Jacobus, pelanggaran dari KPU Minut sudah sangat jelas telah menetapkan calon petahana dan tidak membatalkan.

“Kami akan melakukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Bukti-bukti pelanggaran pelantikan pasal 71 ayat 2 dilakukan dimasa larangan UU Pilkada sudah sangat jelas. Ada apa?, Ini sudah sangat jelas ada pelanggaran,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ia mencontohkan kasus yurisprudensi terjadi di Kabupaten Boalemo Gorontalo tahun 2016-2017.

“Di PT TUN penggugat ditolak, tapi di MA justru KPU Boalemo kalah dan diperintahkan membatalkan pasangan calon petahana dengan kasus yang sama, yaitu melanggar pasal 71 ayat 2 UU Pilkada nomor 10,” kata Jacobus.

Sementara menurut saksi ahli Dr Oce Madril SH MH, Dosen Hukum Administrasi Negara Negara Universitas Gajah Mada (UGM), yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (PUSHAN), saat menjadi saksi ahli dalam sidang pemeriksaan saksi awal pekan lalu di PT TUN Manado, memberikan keterangan yang sangat tegas.

Menurutnya, petahana yang melakukan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 tanpa persetujuan Mendagri telah melakukan pelanggaran UU Pilkada Nomor 10 pasal 71 ayat 2 dan KPU wajib melakukan pembatalan calon petahana sesuai yang tertera dalam ayat 5 di pasal yang sama.

“Di ayat 2 dalam pasal tersebut digunakan ketika ada calon petahana yang sudah ditetapkan oleh KPU, jika calon petahana telah melanggar pasat 71 ayat 2, KPU wajib membatalkan calon tersebut sesudah penetapan sesuai ayat 5 di nomor dan pasal yang sama,” ungkap Madril.

Sebelumnya, praktisi hukum Fakultas Hukum Unsrat Eugenius Paransi SH MH sudah menjelaskan terkait pelanggaran pasal 71 ayat 2, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi.

“Jika sudah melakukan pelanggaran UU Pilkada pasal 71 ayat 2, KPU selaku eksekutor UU bisa langsung mencoret atau menetapkan kemudian langsung membatalkan,” ujar Paransi yang sudah puluhan kali memberikan keterangan ahli di sidang sengketa kepemiluan.

Paransi juga menegaskan, KPU sebagai lembaga administrasi harus menegakkan Prinsip Hukum.

“Menegakkan the rule of law untuk tertib berdemokrasi sebagai negara hukum, wajib dilakukan KPU,” tegasnya.

(bsc/red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Bitung, Menteri Ekraf Janji Dorong Produk UMKM Promosi ke Market Nasional

    Kunjungi Bitung, Menteri Ekraf Janji Dorong Produk UMKM Promosi ke Market Nasional

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi promosi produk ekraf asal Kota Bitung agar bisa menembus pasar nasional. Hal itu disampaikannya usai mengunjungi galeri Dekranasda dan meninjau langsung Festival Kuliner Bitung Street Food yang digelar di Rumah Kreatif Kawasan Pasar Cita, Kecamatan Maesa, Rabu (25/6/2025). Kunjungan kerja Menteri Riefky didampingi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus […]

  • Pemprov Sulut Transformasi ‘Bangga Kencana’ Jadi Pilar SDM Unggul

    Pemprov Sulut Transformasi ‘Bangga Kencana’ Jadi Pilar SDM Unggul

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, melakukan penyelarasan terhadap orientasi kebijakan kependudukan daerah. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) kini tidak lagi diposisikan sekadar alat pengendalian jumlah penduduk, melainkan bertransformasi menjadi instrumen strategis untuk memanen manfaat dari momentum bonus demografi menyongsong era Indonesia Emas […]

  • Olly Dondokambey Hadiri Perayaan HUT ke-17 FK-PKB PGI

    Olly Dondokambey Hadiri Perayaan HUT ke-17 FK-PKB PGI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Forum Komumikasi Pria Kaum Bapak (FK-PKB) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Olly Dondokambey menghadiri perayaan HUT ke-17 FK-PKB PGI di Jakarta, Jumat (25/10/2024). Perayaan ini diawali ibadah syukur yang dipimpin St Edward Sitorus dengan mengangkat tema “Mengucap Syukurlah dalam Segala Hal” (I Tesalonika 5:18). “Terpujilah Allah yang telah memberkati perjalanan FK-PKB […]

  • foto : (IG//Kevin Diks)

    Kevin Diks Resmi Pegang Paspor Indonesia, Erick Thohir: Semoga Bisa Main Lawan Jepang dan Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kopenhagen, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Kevin Diks telah dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024) siang waktu setempat. Erick mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu yang cepat berkat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Komisi X dan XIII DPR, Dirjen AHU dan Dirjen […]

  • Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE bersama sejumlah delegasi negara sahabat bersiap melakukan pemukulan alat musik tradisional Tetengkoren sebagai tanda dibukanya secara resmi Tournament of Flowers pada Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 di Panggung Utama Menara Alfa Omega, Pusat Kota Tomohon, Sabtu (8/8/2026). (dok.ist)

    Lebih dari Sekadar Pesta Bunga: TIFF 2026 Jadi Ujung Tombak Diplomasi Budaya Indonesia di Kancah Global

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Tomohon, MEDIAALTERNATIF.ID – Perhelatan Tournament of Flowers dalam rangkaian Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 kembali membuktikan pesonanya. ‎Bukan sekadar ajang peragaan estetika florikultura tahunan, edisi ke-14 festival ini kini bertransformasi menjadi instrumen strategis soft power dan diplomasi budaya Indonesia di mata dunia. ‎Berpusat di Panggung Utama Menara Alfa Omega, jantung Kota Tomohon pada Sabtu […]

  • Wawali RS saat menandatangani Hiba Bus Sekolah di Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, Senin (23/2/2026) (foto : istimewa)

    Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Bus Sekolah Gratis Segera Hadir di Manado

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus mewujudkan komitmen untuk meningkatkan layanan publik bagi warga Kota Manado. ‎Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan hibah bus sekolah oleh Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang (RS) di Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, Senin (23/2/2026). Langkah ini adalah wujud nyata sinergi Pemkot Manado dengan Pemerintah Pusat untuk menghadirkan transportasi […]

expand_less