Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Kuasa Hukum MJP-CK Pertanyakan Putusan PT TUN Manado, Siap Kasasi ke MA

Kuasa Hukum MJP-CK Pertanyakan Putusan PT TUN Manado, Siap Kasasi ke MA

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado menolak gugatan yang diajukan sejumlah pihak terkait hasil verifikasi KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) tahun 2024, perkara yang terdaftar dengan nomor 7/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO.

Hal ini berfokus pada keberatan terhadap keputusan KPU yang meloloskan pasangan calon (paslon) petahana, Joune Ganda dan Kevin W Lotulung (JGKWL).

banner 336x280

Dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, Michael Jacobus SH MH sebagai kuasa hukum Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK), mempertanyakan amar putusan tersebut.

Menurut Jacobus, pelanggaran dari KPU Minut sudah sangat jelas telah menetapkan calon petahana dan tidak membatalkan.

“Kami akan melakukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Bukti-bukti pelanggaran pelantikan pasal 71 ayat 2 dilakukan dimasa larangan UU Pilkada sudah sangat jelas. Ada apa?, Ini sudah sangat jelas ada pelanggaran,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ia mencontohkan kasus yurisprudensi terjadi di Kabupaten Boalemo Gorontalo tahun 2016-2017.

“Di PT TUN penggugat ditolak, tapi di MA justru KPU Boalemo kalah dan diperintahkan membatalkan pasangan calon petahana dengan kasus yang sama, yaitu melanggar pasal 71 ayat 2 UU Pilkada nomor 10,” kata Jacobus.

Sementara menurut saksi ahli Dr Oce Madril SH MH, Dosen Hukum Administrasi Negara Negara Universitas Gajah Mada (UGM), yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (PUSHAN), saat menjadi saksi ahli dalam sidang pemeriksaan saksi awal pekan lalu di PT TUN Manado, memberikan keterangan yang sangat tegas.

Menurutnya, petahana yang melakukan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 tanpa persetujuan Mendagri telah melakukan pelanggaran UU Pilkada Nomor 10 pasal 71 ayat 2 dan KPU wajib melakukan pembatalan calon petahana sesuai yang tertera dalam ayat 5 di pasal yang sama.

“Di ayat 2 dalam pasal tersebut digunakan ketika ada calon petahana yang sudah ditetapkan oleh KPU, jika calon petahana telah melanggar pasat 71 ayat 2, KPU wajib membatalkan calon tersebut sesudah penetapan sesuai ayat 5 di nomor dan pasal yang sama,” ungkap Madril.

Sebelumnya, praktisi hukum Fakultas Hukum Unsrat Eugenius Paransi SH MH sudah menjelaskan terkait pelanggaran pasal 71 ayat 2, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi.

“Jika sudah melakukan pelanggaran UU Pilkada pasal 71 ayat 2, KPU selaku eksekutor UU bisa langsung mencoret atau menetapkan kemudian langsung membatalkan,” ujar Paransi yang sudah puluhan kali memberikan keterangan ahli di sidang sengketa kepemiluan.

Paransi juga menegaskan, KPU sebagai lembaga administrasi harus menegakkan Prinsip Hukum.

“Menegakkan the rule of law untuk tertib berdemokrasi sebagai negara hukum, wajib dilakukan KPU,” tegasnya.

(bsc/red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Yulius Selvanus

    YSK Pangkas Pemborosan : Tak Ada Program Tumpang Tindih, Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperketat arah penggunaan anggaran daerah. ‎Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh terserap untuk pemborosan maupun program yang tumpang tindih. ‎Penegasan itu disampaikan YSK dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu […]

  • Tetty Esther Rampengan Direktur Kredit BSG, (foto : istimewa)

    Bankir Berpengalaman, Esther Rampengan Masuk Jajaran Direksi BSG

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sejumlah posisi di jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) SulutGo (BSG) mengalami perubahan. ‎Hal tersebut ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026, di Aula Kantor Pusat BSG, Jalan Piere Tendean Boulevard Manado, Selasa (10/2/2026). ‎Jajaran Direksi diisi orang-orang yang berpengalaman di bidangnya termasuk Esther […]

  • foto : istimewa

    Tim Pemenangan YSK – Victory Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Sulawesi Utara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Tim Kampanye Pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) Nomor Urut 1 Yulius Stevanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory), Ramoy Markus Luntungan (RML) menegaskan pencabutan berkas PHP Pilgub Sulut di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Tim Kuasa Hukum Elly Enggelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) merupakan aura positif kemenangan YSK-Victory. […]

  • Personel Polresta Manado Saat Pengamanan Kampanye Tatap Muka Salah Satu Calon Walikota Manado di Kelurahan Winangun Satu, (foto : humas polresta manado)

    Personel Polresta Manado Amankan Kampanye Tatap Muka Salah Satu Calon Walikota Manado di Kelurahan Winangun Satu

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Personel Polresta Manado mengamankan kegiatan kampanye tatap muka salah satu Calon Walikota Manado di Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan Dua, Kecamatan Malalayang, Senin (18/11/2024) sekitar pukul 15.55 WITA. Kegiatan kampanye yang dihadiri oleh calon walikota tersebut berlangsung dengan tertib berkat pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Personel Polresta Manado mengerahkan sejumlah petugas untuk memastikan […]

  • Program Strategis Peningkatan Produksi Kelapa, Pemkab Minsel Gelar Pelatihan Sentra IKM

    Program Strategis Peningkatan Produksi Kelapa, Pemkab Minsel Gelar Pelatihan Sentra IKM

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Perdagangan melaksanakan Pelatihan Dan Pendampingan Alat Produksi Pengolahan Kelapa Tahap II Sentra IKM. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari (27 Desember 2024 sampai 29 Desember 2024) di Vila Sutanraja Amurang. Bupati Franky Donny Wongkar saat membuka kegiatan mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Minsel mengalami kenaikan […]

  • ‎CEP Dorong ASEI Masuk Grand Design Ekspor Nasional demi Target Ekonomi 8 Persen

    ‎CEP Dorong ASEI Masuk Grand Design Ekspor Nasional demi Target Ekonomi 8 Persen

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mendorong pemerintah untuk segera memasukkan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) ke dalam grand design ekspor industri nasional. Menurutnya, BUMN ASEI memiliki potensi krusial sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang melayani investor, perbankan, hingga pelaku UMKM, yang selaras dengan target pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi […]

expand_less