Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Headline » Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Segini Hak Keuangan dan Fasilitasnya

Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Segini Hak Keuangan dan Fasilitasnya

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut memunculkan perhatian terhadap hak keuangan dan fasilitas yang diterima para anggota lembaga penasihat Presiden tersebut.

banner 336x280

Pengangkatan 26 anggota Wantimpres itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai pejabat negara, Ketua dan Anggota Wantimpres memiliki hak keuangan serta fasilitas penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam pertimbangan peraturan tersebut, pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Ketua dan Anggota Wantimpres sebagai pejabat negara.

Ketentuan mengenai hak keuangan dan fasilitas tersebut secara khusus tercantum dalam Pasal 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2026.

Lantas, berapa besaran hak keuangan yang diterima Ketua dan Anggota Wantimpres, serta fasilitas apa saja yang disediakan pemerintah?

Rincian besaran hak keuangan dan jenis fasilitas yang diterima perlu merujuk pada ketentuan pasal-pasal dalam Perpres tersebut agar informasi yang disampaikan sesuai dengan aturan resmi.

Besaran hak keuangan dalam Pasal 3 Perpres tersebut ditetapkan sebesar Rp76,5 juta per bulan bagi Ketua maupun Anggota Wantimpres.

Ketentuan ini juga menyebutkan bahwa hak keuangan diberikan sejak pejabat dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.

Sementara itu, Pasal 6 mengatur bahwa fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahlis Gallang, S.IP., M.M.

    Final, Tahlis Gallang Sekprov Sulut

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    ‎Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kepastian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya final. Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah resmi terbit, mengunci satu nama untuk posisi strategis tersebut. Adalah Tahlis Gallang, S.IP., M.M., yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara. ‎Saat ini, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan […]

  • Gubernur YSK saat menerima penghargaan di Hotel Bidakara Jakarta. (dok.istimewa)

    Prestasi Sulut di Bidang Kesehatan Berbuah Penghargaan Nasional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Toar Wungow
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Sulawesi Utara kembali diganjar penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang Indonesia Bisa Kompas TV Award 2026, Sulut menerima Apresiasi Daerah Bidang Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak, yang diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (9/9/2026). ‎Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka HUT ke-15 Kompas TV dan […]

  • Tangkapan layar foto kebakaran di Desa Suluun Satu, insert Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan (grafis : alternatif)

    Peristiwa Kebakaran Kembali Terjadi di Minsel, Warga Minta Pemkab Adakan Pos Damkar di 17 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Warga Minahasa Selatan (Minsel) meminta dan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membentuk Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di setiap kecamatan. Hal itu dikemukakan warga sebagai bagian dari upaya mempercepat respons penanganan kebakaran dan juga untuk menekankan aspek kesiapsiagaan bencana di 17 wilayah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Minsel. ‎”Untuk meminimalisir resiko, Pemkab Minsel […]

  • Gubernur Yulius Selvanus bersama istri saat ibadah bersama di GMIM Petra Sario Tumpaan, (foto : ist)

    Gubernur Yulius Ibadah Minggu Bersama Jemaat GMIM Petra Sario Tumpaan

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Istri tercinta Anik Wandriani ibadah bersama jemaat GMIM Petra Sario Tumpaan, Manado, Minggu (09/3/2025). Ibadah berlangsung penuh khusyuk dan khidmat. Gubernur Yulius bersama jemaat bersukacita dan menerima berkat rohani serta mempererat kebersamaan dalam satu persekutuan jemaat. Pada kesempatan ini, pendeta, pelayan khusus, […]

  • Christiany Eugenia Paruntu (CEP)

    CEP Pastikan Pengawasan Ketat Realisasi APBN 2026 Berjalan Efektif

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan CEP dalam rapat pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2026 bersama Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia di Badan […]

  • ‎Hendrik Tendean saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026) malam.

    Hendrik Tendean Resmi Pimpin Disperindag Sulut, Gubernur YSK Beri Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Hendrik Tendean resmi dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026) malam. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan roda pemerintahan di Bumi Nyiur Melambai. Bersama Hendrik […]

expand_less