Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Headline » Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Segini Hak Keuangan dan Fasilitasnya

Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Segini Hak Keuangan dan Fasilitasnya

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut memunculkan perhatian terhadap hak keuangan dan fasilitas yang diterima para anggota lembaga penasihat Presiden tersebut.

banner 336x280

Pengangkatan 26 anggota Wantimpres itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai pejabat negara, Ketua dan Anggota Wantimpres memiliki hak keuangan serta fasilitas penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam pertimbangan peraturan tersebut, pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Ketua dan Anggota Wantimpres sebagai pejabat negara.

Ketentuan mengenai hak keuangan dan fasilitas tersebut secara khusus tercantum dalam Pasal 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2026.

Lantas, berapa besaran hak keuangan yang diterima Ketua dan Anggota Wantimpres, serta fasilitas apa saja yang disediakan pemerintah?

Rincian besaran hak keuangan dan jenis fasilitas yang diterima perlu merujuk pada ketentuan pasal-pasal dalam Perpres tersebut agar informasi yang disampaikan sesuai dengan aturan resmi.

Besaran hak keuangan dalam Pasal 3 Perpres tersebut ditetapkan sebesar Rp76,5 juta per bulan bagi Ketua maupun Anggota Wantimpres.

Ketentuan ini juga menyebutkan bahwa hak keuangan diberikan sejak pejabat dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.

Sementara itu, Pasal 6 mengatur bahwa fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis, (5/2/2026).

    Serahkan Sertifikat Kompetensi BNSP, Ini Pesan Rektor Unsrat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus meneguhkan komitmen terhadap penjamin mutu, penguatan kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan daya saing lulusan. Hal tersebut disampaikan Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng, saat penyerahan sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis, (5/2/2026). Rektor menyebut bahwa sertifikasi kompetensi yang […]

  • Tersangka saat diamankan di Polresta Manado

    Lempar Batu dan Ancam Tikam Pasutri, Pelaku Pengrusakan Mobil di Manado Dibekuk Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Aksi brutal yang menggemparkan warga Kota Manado berakhir cepat di tangan polisi. Seorang pria berinisial FP (32) yang diduga melakukan pengrusakan kendaraan sekaligus mengancam pasangan suami istri menggunakan senjata tajam, berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Kamis pagi (18/6/2026) di Jalan […]

  • Rocky Gerung. (Istimewa)

    Putra Kawanua Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis: “Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Meski kini berada di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rocky menegaskan bahwa posisi barunya tidak akan mengubah sikap maupun pandangan kritisnya. Rocky menekankan, Wantimpres tidak sekadar bertugas mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi harus mampu […]

  • Kornas JPPR, Rendy NS Umboh (dok.pribadi)

    MK Perkuat Pilkada Langsung, JPPR: Hak Pilih Rakyat Kini Memiliki Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, menegaskan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi khawatir kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah. ‎Kepastian tersebut menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada yang berkaitan dengan frasa pemilihan langsung. Meski permohonan yang diajukan […]

  • Christodharma Sondakh

    Jabatan Boleh Berakhir, Pengabdian Tak Padam: Christodharma Sondakh Purna Tugas Setelah 36 Tahun

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah mengabdikan diri selama 36 tahun 8 bulan, Christodharma Sondakh resmi mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Terhitung mulai 1 September 2026, Sondakh memasuki masa purna tugas setelah menutup karier pemerintahan dengan pangkat Pembina Utama, golongan IV/e. Jabatan terakhir yang dipercayakan kepadanya adalah Kepala […]

  • Pj Bupati Talaud saat berada di Mapolda Sulut, foto (ist)

    Pj Bupati Talaud Manumpil Dipanggil Polda Sulut

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Penjabat Bupati Talaud, DR Fransiscus Manumpil, memenuhi panggilan Polda Sulut pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sebagai warga negara yang patuh, Manumpil tiba di Polda Sulut tepat pukul 10.00 WITA dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Ruang 8. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Penjabat Bupati Manumpil menjelaskan bahwa pemanggilannya berkaitan dengan proses verifikasi di […]

expand_less