HUT ke-81 RI: 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi, 37 Langsung Bebas
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Momen Gubernur, Wagub, Sekprov saat foto bersama dengan warga binaan yang menerima remisi. (Dok.mediaalternatif)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.874 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima pemotongan masa pidana (remisi). Dari jumlah tersebut, 37 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Malendeng, Senin (17/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengaku terharu melihat jalannya penyerahan remisi dan perkembangan warga binaan.
Ia menegaskan bahwa momen kemerdekaan ini harus dijadikan titik balik bagi para narapidana untuk membuka lembaran kehidupan baru.
”Saya sangat terharu. Tadi dilaporkan ada 1.874 yang mendapat remisi dan ada yang langsung bebas. Kalian merdeka dalam artian merdeka dari masa lalu yang buruk dan siap menyambut kehidupan baru. Saya berharap kemerdekaan yang diberikan hari ini tidak sia-sia,” ujar Yulius di hadapan para warga binaan.
Gubernur juga mengapresiasi program pembinaan di dalam lapas yang dinilainya berjalan efektif dan terarah.
Hal ini terlihat dari perubahan positif WBP, termasuk kemampuan mereka mementaskan tarian dan musik kolintang.
Menurutnya, pembekalan mental, keterampilan produktif, dan nilai keagamaan adalah modal krusial untuk beradaptasi di luar jeruji besi.
Terkait kembalinya para mantan narapidana ke tengah masyarakat, Yulius secara khusus meminta warga Sulut untuk menghilangkan stigma negatif dan menerima mereka dengan semangat Torang Samua Basudara dan gotong royong Mapalus.
”Tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada gading yang tak retak. Kalau hari ini ada niat baik untuk berubah, saya yakin pasti akan berubah. Saya minta masyarakat terima mereka dengan baik,” tegas Gubernur.
Ia juga memastikan pemerintah daerah siap hadir membimbing dan mengarahkan mantan warga binaan untuk bersama-sama membangun daerah.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, menyampaikan rincian penerima pemotongan masa tahanan di wilayah kerjanya. Berikut rinciannya :
- Remisi Umum I (RU I): 1.816 orang
- Remisi Umum II (Langsung Bebas): 36 orang
- Reduksi Masa Pidana I (PMP I) Anak Binaan: 21 orang
- Reduksi Masa Pidana II (Langsung Bebas): 1 orang
Haposan menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan 72 WBP untuk mendapatkan amnesti.
Sementara itu, masih terdapat 927 WBP yang belum diusulkan menerima remisi pada HUT RI kali ini karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimum enam bulan, atau sedang menjalani pidana subsider.
”Remisi ini merupakan wujud apresiasi negara atas kedisiplinan warga binaan sekaligus pengingat bahwa kebebasan yang diperoleh membawa tanggung jawab moral yang lebih besar di tengah masyarakat,” pungkas Haposan.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut Haposan Silalahi, jajaran Forkopimda Sulut, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulut.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar