Putra Kawanua Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis: “Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Rocky Gerung. (Istimewa)
Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).
Meski kini berada di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rocky menegaskan bahwa posisi barunya tidak akan mengubah sikap maupun pandangan kritisnya.
Rocky menekankan, Wantimpres tidak sekadar bertugas mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi harus mampu bersikap kritis dengan menelaah dampak, konsekuensi, hingga arah kebijakan yang diambil Presiden.
Menurutnya, Wantimpres memiliki kedudukan etis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. Karena itu, para anggotanya dituntut tidak hanya merespons persoalan konkret sehari-hari, tetapi juga melakukan refleksi dan evaluasi terhadap masa depan bangsa.
“Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” kata Rocky usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, fungsi Wantimpres berbeda dengan penasihat khusus Presiden yang menangani persoalan teknis, seperti urusan luar negeri dan pertahanan. Wantimpres, kata Rocky, lebih menitikberatkan perhatian pada pertimbangan etis dan arah kebijakan pemerintah.
“Ini dewan etis, lebih bukan teknis. Teknis ada penasihat khusus Pak Presiden tentang luar negeri, tentang pertahanan segala macam. Tapi ini dewan yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas,” ujarnya.
Rocky menegaskan, Wantimpres bukan lembaga yang mengambil alih tugas kementerian atau lembaga pemerintah dalam mengevaluasi persoalan teknis. Peran utamanya adalah memberikan pertimbangan agar arah kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan visi dan janji Presiden kepada masyarakat.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh presiden,” kata Rocky.
Rocky Soroti Kesenjangan Persepsi Pemerintah dan Masyarakat
Selain mengawal arah kebijakan, Rocky menilai Wantimpres perlu mencermati perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat terhadap suatu kebijakan.
Menurutnya, kebijakan yang dirancang pemerintah belum tentu dipahami publik sebagaimana yang dimaksudkan. Jika terdapat kesenjangan persepsi, persoalan tersebut perlu disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan, termasuk untuk memperbaiki komunikasi pemerintah.
“Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh? Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki. Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, tugas Wantimpres adalah memberikan masukan kepada Presiden, bukan bertindak langsung sebagai pelaksana perbaikan kebijakan.
Pertimbangan tersebut diharapkan membantu pemerintah memahami konsekuensi kebijakan sekaligus memastikan arah pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Bergabung dengan Pemerintahan Tak Mengubah Sikap Rocky
Sorotan terhadap Rocky muncul karena selama ini ia dikenal luas sebagai sosok yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah. Kini, setelah resmi menjadi bagian dari Wantimpres, ia memastikan perubahan posisi tersebut tidak berarti perubahan sikap.
Rocky menyebut dirinya hanya berpindah dari luar pemerintahan ke dalam lingkaran pemerintahan. Ia menegaskan tetap mempertahankan pandangan yang selama ini dipegangnya.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” pungkasnya.
Pembentukan Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto menandai kembali berfungsinya lembaga pertimbangan tersebut setelah hampir dua tahun tidak terisi sejak berakhirnya masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo periode 2019–2024.
Dengan masuknya Rocky Gerung ke dalam lembaga tersebut, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pandangan kritisnya akan disalurkan melalui mekanisme pertimbangan kepada Presiden, terutama dalam menilai arah kebijakan dan kesesuaiannya dengan janji pemerintahan.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar