Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Eky Dicky Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Seret Hukum Tua Borgo

Eky Dicky Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Seret Hukum Tua Borgo

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dua laporan dugaan penganiayaan yang diajukan seorang aparatur sipil negara (ASN), Meytha Adam (50), ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyeret nama oknum Hukum Tua Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, berinisial TR alias Temmy.

Korban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kedua perkara tersebut secara profesional dan tanpa tebang pilih.

banner 336x280

Meytha, warga Desa Mokupa, mengaku mengalami dua peristiwa dugaan kekerasan yang melibatkan dua terlapor berbeda. Laporan pertama mencantumkan nama TR alias Temmy, sedangkan laporan kedua menyebut Roland Wilian Adam, warga setempat.

Kedua laporan itu kini menjadi dasar bagi korban untuk meminta penegakan hukum atas peristiwa yang diklaimnya menyebabkan luka, nyeri, dan memar di sejumlah bagian tubuh.

Didampingi keluarga serta tim penasihat hukum, Eka Dicky Steven Mantik dan Jems Rama, Meytha mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan kejadian yang menurut keterangannya berlangsung di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak korban, laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/630/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 30 September 2026.

Sementara laporan kedua bernomor LP/B/649/X/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 9 Oktober 2026.

Dua Peristiwa, Dua Laporan Polisi

Dalam laporan tertanggal 9 Oktober 2026, Meytha mengaku mengalami dugaan penganiayaan di jalan depan Polsek Tombariri sekitar pukul 13.00 Wita.

Menurut keterangannya, saat itu ia hendak mengunjungi sepupunya, Michael Samsudin, di Desa Borgo. Namun, kedatangannya disebut mendapat halangan dari seorang perempuan yang diidentifikasi korban sebagai Hukum Tua Desa Borgo.

Meytha menuturkan, perempuan tersebut diduga berusaha memukul dirinya, bergelantungan pada lengan kirinya, hingga mencakar bagian wajah dan leher. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kemerahan dan memar di bagian leher.

Pihak korban juga menyebut memiliki rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Rekaman itu diharapkan dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menguji keterangan para pihak dan mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Dugaan Kekerasan di Kantor Gubernur Sulut

Sebelum melaporkan peristiwa di depan Polsek Tombariri, Meytha juga mengadukan kejadian lain yang menurut pengakuannya berlangsung pada Senin, 28 September 2026, di ruang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Meytha mengaku bertemu dengan sejumlah orang yang dikenalnya sebagai warga Desa Borgo ketika keluar dari kamar mandi di bagian ujung kantor tersebut.

Merasa memiliki persoalan dengan Hukum Tua Desa Borgo, korban mengaku berusaha berlari menuju ruangan. Namun, di pintu masuk, ia bertemu dengan Roland Wilian Adam yang disebut berada di lokasi kejadian.

Meytha menuding Roland mendorong dirinya ke arah pintu kaca. Ia mengaku mengalami nyeri dan memar pada bagian payudara serta lengan kiri setelah kejadian tersebut.

Dua laporan dengan waktu dan lokasi berbeda itu kini menjadi perhatian pihak korban. Meytha berharap penyidik tidak hanya memeriksa laporan secara administratif, tetapi juga mendalami bukti dan keterangan saksi guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

“Kami minta diproses hukum seadil-adilnya terhadap oknum hukum tua dan seorang warga,” ujar Meytha.

Kuasa Hukum Desak Penyidikan Serius

Penasihat hukum korban, Eka Dicky Steven Mantik meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dua laporan yang telah diajukan kliennya.

Ia menilai rangkaian peristiwa yang dilaporkan perlu diusut secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

“Jadi, penganiayaan ini sudah direncanakan karena sudah dua kali. Berdasarkan laporan klien kami, suami terlapor diduga ikut terlibat dalam melakukan penganiayaan. Kejadian penganiayaan ini ada bukti video,” ujar Eka Dicky.

Pernyataan mengenai dugaan perencanaan tersebut merupakan penilaian pihak kuasa hukum dan masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan. Demikian pula dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam keterangannya.

Eka Dicky meminta Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Ia berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, menguji rekaman video yang diserahkan, serta mengumpulkan bukti lain sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Menurutnya, penanganan perkara harus mengacu pada fakta dan alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan keterangan sepihak.

Hukum Tua Disorot, Proses Hukum Ditunggu

Penasihat hukum lainnya, Jems Rama, menyayangkan dugaan kekerasan yang dilaporkan kliennya karena salah satu nama yang disebut merupakan pejabat pemerintah desa.

Menurut Jems, seorang hukum tua semestinya menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman masyarakat serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Ia menegaskan, tim penasihat hukum akan terus mendampingi Meytha dan mengawal perkembangan kedua laporan tersebut agar diproses sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan pendampingan hukum dan mengawasi agar perkara ini tidak berhenti, tetapi tuntas hingga proses hukum di pengadilan,” tegas Rama.

Kini, tindak lanjut kepolisian menjadi hal yang dinantikan pihak korban. Pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman video, serta klarifikasi terhadap para terlapor diharapkan dapat menjawab dugaan yang dilaporkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan penganiayaan maupun klaim mengenai keterlibatan pihak lain belum dapat dinyatakan terbukti sebelum diuji melalui proses hukum yang sah.

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Fitnah, dan Kebencian Terhadap Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

    ‎Fitnah, dan Kebencian Terhadap Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    ‎MEDIAALTERNATIF.ID ‎🚨 = Sapi qurban pribadi Presiden Prabowo dibayarkan pakai APBN, dan diberikan label pilox “Prabowo” di badan sapi ‎✅ = Sapi yang dibagikan adalah “Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi”, sudah dianggarkan di APBN sejak era Presiden SBY, dan tidak ada yang diberikan pilox “Prabowo” 🚨 = Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Paris tanggal 28 […]

  • Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie saat menghadiri upacara HUT ke 81 RI di Kantor Gubernur, Senin (17/8/2026).

    Kapolda Sulut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Senin (17/8/2026). ‎‎Upacara dipimpin Gubernur Sulut Yulius Selvanus selaku inspektur upacara dan dihadiri Forkopimda, personel TNI-Polri, pimpinan perangkat daerah, serta pelajar. ‎Prosesi berlangsung khidmat dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, […]

  • DPRD dan Pemkot Manado Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

    DPRD dan Pemkot Manado Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana (Ranwal) Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Manado, Jalan Ring Road GPI Mapanget, Rabu (14/5/2025). Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, […]

  • Foto Konten Kreator Diduga di Ruang CT Scan RS Sentra Medika Tuai Sorotan. (dok.ist)

    Viral! Foto Konten Kreator Diduga di Ruang CT Scan RS Sentra Medika Tuai Sorotan, Netizen Pertanyakan Konsistensi SOP Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Minut, MEDIAALTERNATIF.ID – Media sosial diramaikan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan sejumlah perawat berpose bersama seorang konten kreator yang diduga diambil di dalam ruang CT Scan RS Sentra Medika Hospital. Unggahan tersebut memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan konsistensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit. Foto yang viral itu menuai beragam komentar. […]

  • Komitmen Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas, Dirut BSG Hadiri Penandatanganan PKS Bersama Kementerian UMKM

    Komitmen Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas, Dirut BSG Hadiri Penandatanganan PKS Bersama Kementerian UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – PT Bank SulutGo (BSG) resmi menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Nareswara Ballroom, SMESCO Indonesia Jakarta, Jumat (25/4/2024). Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Revino Pepah, hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Turut […]

  • foto : (reuters)

    Moto GP Thailand : 8 Rider Kuasai Sprint Race, Ducati Bikin Sejarah

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Thailand, MEDIAALTERNATIF.ID – Ducati unjuk dominasi di MotoGP Thailand 2024. Sebanyak 8 ridernya menguasai sprint race di Sirkuit Buriram. Dalam sprint race yang digelar pada Sabtu (26/10/2024), Ducati merajai hasil balapannya, para ridernya berjaya di trek. Kemenangan diraih Enea Bastianini (Ducati Lenovo Team), yang melahap 13 laps dengan waktu tercepat. Disusul Jorge Martin (Prima Pramac […]

expand_less