YSK Dorong Dana Khusus Kepulauan, Anggaran Daerah Pulau Dinilai Tak Bisa Disamaratakan
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

YSK saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendorong pemerintah pusat dan DPR RI membentuk Dana Khusus Kepulauan (DKK) untuk menjawab tingginya biaya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
YSK menilai, daerah kepulauan membutuhkan kebijakan fiskal khusus karena biaya menghadirkan pelayanan dasar di pulau-pulau kecil bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan wilayah daratan.
Hal itu disampaikan YSK saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).
Menurut YSK, persoalan utama daerah kepulauan adalah biaya geografis atau islandness cost.
Keterbatasan akses transportasi dan infrastruktur membuat pembangunan sekolah, layanan kesehatan, distribusi logistik, penyediaan listrik dan air bersih hingga konektivitas antarpulau membutuhkan anggaran jauh lebih besar.
“Daerah kepulauan harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk memberikan pelayanan yang sama, sementara kemampuan fiskalnya relatif terbatas,” ujar YSK.
Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan tersebut. Provinsi ini memiliki 382 pulau, terdiri dari 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni. Sebanyak 12 pulau masuk kategori pulau-pulau kecil terluar.
Di sisi lain, sekitar 77,69 persen wilayah Sulut merupakan laut. Kondisi ini membuat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik Sulut berbeda dengan daerah yang pembangunan dan aktivitas ekonominya terkonsentrasi di daratan.
YSK menilai, jika formula anggaran masih diberlakukan seragam, daerah kepulauan akan terus berada dalam posisi tidak menguntungkan.
Tingginya biaya logistik, konektivitas antarpulau yang belum optimal, serta keterbatasan akses terhadap pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, sanitasi, pendidikan dan kesehatan menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian khusus.
Karena itu, Sulut mengusulkan DKK sebagai instrumen afirmasi, bukan sekadar tambahan anggaran ataupun pengganti Dana Alokasi Umum (DAU).
Dana tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk membangun infrastruktur produktif, memperkuat pelabuhan dan pasar ikan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah kepulauan.
Pemprov Sulut juga mengusulkan sumber pembiayaan DKK tidak hanya berasal dari APBN. Pendanaan dapat berasal dari persentase tertentu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan, dana ekonomi biru dan karbon, dana konservasi laut, dana perubahan iklim hingga hibah internasional.
YSK berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi momentum untuk melahirkan sistem fiskal yang lebih adil bagi daerah kepulauan, termasuk pulau terluar dan kawasan perbatasan.
“Pembangunan tidak boleh hanya melihat berapa jumlah penduduk atau angka kemiskinan. Karakter wilayah dan mahalnya biaya pelayanan dasar di pulau-pulau kecil juga harus menjadi pertimbangan utama,” tandas YSK.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar