Solar Subsidi Diduga Kembali Dipermainkan di Bitung, Nama JP alias Puma Dada Disebut
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Dugaan mafia solar di Kota Cakalang Bitung
Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Praktik dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kota Bitung kembali menjadi sorotan.
Aktivitas jual beli solar yang diduga tidak sesuai peruntukan disebut kembali bergerak, dengan sebuah gudang di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, tepatnya di kawasan Kampung Philipin, menjadi salah satu lokasi yang disebut dalam informasi warga.
Dalam informasi yang dihimpun, pusaran bisnis tersebut dikabarkan melibatkan oknum polisi berinisial JP alias Puma Dada, yang disebut kembali aktif dalam aktivitas jual beli solar ilegal.
Gudang tersebut disebut menggandeng RM alias Rusli, yang akrab disapa Party. Sosok Party disebut memiliki pengalaman di bidang marketing dan administrasi dan dalam aktivitas tersebut dibantu rekannya berinisial IR alias Icat.
Keduanya disebut beraktivitas di bawah bendera PT Wayamato Jobubu Makmur.
Menurut keterangan warga yang ditemui pada Minggu (13/9/2026), aktivitas tersebut diduga tidak hanya mengandalkan pasokan dari satu sumber.
“Selain punya armada sendiri yang beroperasi di SPBU-SPBU, mereka juga memasok solar dari pengepul di Kota Bitung, Kota Manado,” beber warga tersebut.
Informasi ini tentu membutuhkan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait asal-usul solar yang diperoleh, mekanisme pembelian di sejumlah SPBU, hingga peruntukan BBM yang kemudian didistribusikan kembali.
Jika benar solar bersubsidi diperoleh dengan cara yang melanggar ketentuan dan kemudian diperjualbelikan kembali untuk kepentingan tertentu, praktik tersebut bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut hak masyarakat atas BBM subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok yang berhak.
Karena itu, kehadiran Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudho Hermanto bersama Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho diharapkan mampu menjadi momentum untuk mengusut informasi tersebut sekaligus memberantas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut kembali tumbuh di Kota Bitung.
Respons aparat pun mulai diberikan.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila informasi tersebut terbukti mengarah pada pelanggaran hukum.
“Terima kasih atas informasinya, kami tidak akan tinggal diam jika terbukti melakukan pelanggaran,” tutup Winardi.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., juga merespons informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, akan saya perintahkan cek dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas yang diinformasikan warga benar terjadi, sekaligus mengungkap dari mana sumber BBM yang diperjualbelikan dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk pihak PT Wayamato Jobubu Makmur, RM alias Party, IR alias Icat, serta JP alias Puma Dada.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Apabila terdapat tanggapan atau bantahan dari pihak-pihak terkait, media ini akan memuatnya sesuai ketentuan jurnalistik.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar