1.147 Akta Cerai Diterbitkan di Sulut pada Semester I 2026
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Data 1.147 akta cerai diterbitkan di Provinsi Sulawesi Utara selama Semester I Tahun 2026.
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sebanyak 1.147 akta cerai diterbitkan di Provinsi Sulawesi Utara selama Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan Database SIAK Provinsi Sulawesi Utara, hasil Data Konsolidasi Bersih (DKB) I Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Tahun 2026, Kota Manado menjadi daerah dengan penerbitan akta cerai tertinggi, yakni 250 dokumen.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Minahasa dengan 153 dokumen, Minahasa Utara 143 dokumen, Minahasa Selatan 127 dokumen, dan Kota Bitung sebanyak 98 dokumen.
Selanjutnya, Minahasa Tenggara tercatat 75 dokumen, Bolaang Mongondow 66 dokumen, Kepulauan Talaud 59 dokumen, Tomohon 52 dokumen, dan Kepulauan Sangihe 49 dokumen.
Sementara itu, Bolaang Mongondow Timur mencatat 30 dokumen, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 22 dokumen, Kotamobagu 18 dokumen, Bolaang Mongondow Utara 4 dokumen, serta Bolaang Mongondow Selatan 1 dokumen.
Data tersebut menunjukkan jumlah perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan selanjutnya dicatat dalam administrasi kependudukan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Sumber: Database SIAK Provinsi Sulawesi Utara, Hasil Data Konsolidasi Bersih (DKB) I Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Tahun 2026.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar