Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Nasional » Rendy NS Umboh: Anggota DKPP yang Terbukti Langgar Etik Harus Mundur, JPPR Desak Sanksi Lebih Berat

Rendy NS Umboh: Anggota DKPP yang Terbukti Langgar Etik Harus Mundur, JPPR Desak Sanksi Lebih Berat

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh, menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

‎Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

banner 336x280

‎‎”Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Parsadaan Harahap selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

‎Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu II, Abdullah Sapi’i, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

‎Majelis menilai Abdullah Sapi’i tidak profesional, tidak akuntabel, serta melanggar asas kepantasan dan kepatutan karena tidak mempertanyakan, mengingatkan, menyatakan keberatan, maupun merekomendasikan moda transportasi yang lebih wajar terkait penggunaan helikopter menuju Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

‎Abdullah diketahui turut mendampingi Parsadaan Harahap dalam perjalanan tersebut dengan alasan membidangi sumber daya manusia serta memiliki kepentingan dalam pembentukan, pelantikan, pembekalan, dan pengawasan badan ad hoc.

‎Sementara itu, dalam sidang perkara Nomor 01-MK.DKPP/VI/2026, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang turut serta dalam perjalanan dinas menggunakan helikopter tersebut.

‎”Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Muhammad Tio Aliansyah selaku Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

JPPR: Anggota DKPP Semestinya Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

‎Menanggapi putusan tersebut, Rendy NS Umboh menilai sanksi terhadap anggota DKPP semestinya lebih berat dibandingkan penyelenggara pemilu lainnya. Menurutnya, sebagai lembaga penjaga etik penyelenggara pemilu, DKPP harus menjadi teladan dalam menegakkan integritas.

‎‎”Seharusnya ada standar hukuman yang lebih tinggi bagi anggota DKPP yang terbukti melanggar etik. Bahkan terdapat desakan kuat agar yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai bentuk kenegarawanan demi menghentikan degradasi kepercayaan publik terhadap DKPP,” ujar Rendy.

‎‎Ia berpendapat, apabila Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menerima sanksi peringatan keras, maka anggota DKPP yang terlibat dalam peristiwa yang sama seharusnya menerima hukuman yang lebih berat.

‎‎”Kalau KPU-nya diberi peringatan keras, maka anggota DKPP yang menjadi teradu seharusnya mendapat sanksi lebih dari itu. Apa yang lebih berat? Ya pemberhentian. Kalaupun tidak diberhentikan, ia harus mundur karena telah melakukan pelanggaran etik. Buat apa bertahan di lembaga kehormatan jika terbukti melanggar etik?” tegasnya.

Dinilai Terjadi Degradasi Etik

‎Rendy juga menilai kualitas penegakan etik di tubuh DKPP saat ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

‎Menurutnya, perlu dibedakan antara rule of law dan rule of ethics. Dalam pandangannya, kehormatan etik memiliki standar moral yang lebih tinggi sehingga pelanggarnya harus menerima konsekuensi yang lebih berat.

‎‎Ia menyinggung ketentuan Pasal 554 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur pemberatan hukuman pidana bagi penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana tertentu.

‎‎”Kalau dalam hukum pidana penyelenggara pemilu bisa dikenai pemberatan hukuman karena kedudukannya, maka dalam peradilan etik pun seharusnya berlaku prinsip yang sama. Pengadil etik yang justru melanggar etik mestinya menerima hukuman yang lebih berat, tidak boleh disamakan dengan penyelenggara biasa,” jelasnya.

Minta Evaluasi Total DKPP

‎Lebih jauh, Rendy menilai kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi DKPP. Ia bahkan mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga tersebut apabila anggota yang terbukti melanggar etik tetap bertahan di jabatannya.

‎”Jika tidak, kepercayaan publik terhadap DKPP akan terus menurun. Publik bahkan bisa mengartikannya sebagai Dewan Kongkalikong atau Dewan Kompromistis Penyelenggara Pemilu,” katanya.

‎Menurut Rendy, marwah DKPP akan lebih terjaga apabila anggota yang terbukti melanggar etik diberhentikan atau memilih mengundurkan diri atas kesadaran sendiri.

‎‎”Kalau salah ya mundur, bukan justru salah tetapi mengaku tidak salah atau berlindung di balik alasan diundang pihak lain. Sensor etik itu harus menyala dan tajam, bukan hanya terhadap penyelenggara pemilu, tetapi terutama terhadap anggota DKPP sendiri sebagai dewan etik,” pungkasnya.

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen kebersamaan DPC Gerindra Minsel di Rakerda Gerindra, Sabtu (23/5/2026)

    Satu Komando !!! Gerindra Minsel Siap Lakukan Penjaringan Kader Untuk Pilcaleg dan Pilkada

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Pasca Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Sulut yang dilaksanakan Sabtu 23 Mei pekan lalu, Partai Gerindra Minahasa Selatan (Minsel) langsung gerak cepat melakukan konsolidasi partai untuk persiapan pemilu dan pilkada 2029. Ketua DPC Minsel Esther Kalangi mengungkapkan bahwa saat ini Gerindra Minsel sementara mempersiapkan agenda penjaringan kader untuk pilcaleg dan pilkada. […]

  • Masuk Top 100 CEO and the 200 Future Leaders Forum 2024, Dirut BSG Revino Pepah Terima Penghargaan dari Infobank

    Masuk Top 100 CEO and the 200 Future Leaders Forum 2024, Dirut BSG Revino Pepah Terima Penghargaan dari Infobank

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo (BSG) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan terpilihnya Direktur Utama, Revino Pepah sebagai salah satu dari Top 100 CEO 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam acara Top 100 CEO and the 200 Future Leaders Forum 2024 yang diselenggarakan di Grand Ballroom, Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, (29/11/2024). Penilaian yang dilakukan oleh […]

  • Debat Publik Kedua Sukses Digelar, Warga Apresiasi KPU Minsel

    Debat Publik Kedua Sukses Digelar, Warga Apresiasi KPU Minsel

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Debat kedua Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) 2024 sukses digelar. Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mengikuti debat di atas panggung, Rabu (30/10/2024). Tema debat yang berlangsung di Hotel Mercure Manado itu ialah tatakelola pemerintahana yang baik dan bersih. Sinergitas pemerintahan, komunikasi dan informatika, peraturan daerah, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketentraman, ketertiban […]

  • ‎Monica Tambajong foto bersama dengan para Finalis Nyong Nona Manado 2026, di Aula Kantor Walikota Manado, Jumat (3/7/2026).

    Monica Tambajong Suntik Semangat Finalis Nyong Nona Manado 2026: Mahkota Boleh Pudar, Dampakmu Harus Abadi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    ‎Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Ajang Nyong Nona Manado 2026 bukan sekadar tentang siapa yang akan mengenakan mahkota, kris, dan selempang. Lebih dari itu, ajang ini menjadi ruang untuk melahirkan generasi muda yang siap memimpin, menginspirasi, dan membawa perubahan bagi Kota Manado. Pesan itulah yang disampaikan Anggota DPRD Kota Manado, Monica Tambajong, saat bertemu dan berdiskusi bersama […]

  • Kadis Pariwisata dr. Kartika Devi Tanos, MARS di ruang kerjanya, (foto : alternatif)

    On The Track, Devi Tanos Fokus Berinovasi dan Berkreasi Kembangkan Pariwisata di Bumi Nyiur Melambai

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID– Pengembangan Pariwisata menjadi salah satu program prioritas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dibawah komando Gubernur Yulius, sektor pariwisata terus digenjot pembangunannya. Kemajuan dan perkembangan Pariwisata di Sulut tidak lepas dari peran sentral Dinas Pariwisata (Dispar) Sulut. “Pariwisata di Sulut saat ini sudah on the track sesuai dengan arahan Gubernur Sulut sebagai […]

  • Sampaikan Usulan Strategis Penguatan Infrastruktur, Gubernur Yulius Temui Kepala Bappenas

    Sampaikan Usulan Strategis Penguatan Infrastruktur, Gubernur Yulius Temui Kepala Bappenas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Senin (28/4/2025). Dalam audiensi tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan infrastruktur di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado dan Pulau Lembeh. Gubernur Yulius menekankan pentingnya […]

expand_less