Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Hukum & Kriminal » Bobrok Pelayanan Publik PN Manado: Tertutup, Korupsi Waktu, dan Dugaan Konspirasi Eksekusi Cacat Hukum

Bobrok Pelayanan Publik PN Manado: Tertutup, Korupsi Waktu, dan Dugaan Konspirasi Eksekusi Cacat Hukum

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Manado,MEDIAALTERNATIF.ID – Kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Manado mendapat sorotan tajam. Buruknya aksesibilitas, indikasi “korupsi waktu”, hingga dugaan konspirasi antar-pejabat internal terkait penanganan eksekusi yang cacat prosedur.

‎Kritik pedas ini disampaikan langsung oleh Dirjen Direktorat LPKN sekaligus Ketua BPW PAI Sulut, Advokat Eka Dicky Steven Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M., usai berulang kali gagal menemui pimpinan PN Manado secara resmi untuk meminta transparansi dokumen.

banner 336x280

‎Pimpinan Alergi Transparansi dan Sulit Ditemui

‎Eka mengungkapkan, sikap pimpinan PN Manado sangat tertutup bagi masyarakat pencari keadilan. Meski telah menempuh prosedur formal dan mengisi buku tamu, akses konfirmasi selalu dibatasi.

‎”Semenjak menjabat sampai saat ini, Ketua PN Manado sangat sukar dan tidak bisa ditemui. Kami menduga ada konspirasi atau ‘titipan’ dari mantan Ketua PN Manado sebelumnya (Ahmad Peten Sili) kepada Ketua PN yang sekarang. Akibatnya, hak kami atas dokumen resmi tidak pernah diberikan,” tegas Eka, di PN Manado, Rabu (22/7/2026).

‎Penutupan akses ini diduga berkaitan erat dengan proses eksekusi di rumah kantor milik Eka pada 25 September 2025 lalu. Eksekusi tersebut dinilai syarat rekayasa, cacat prosedur, serta berujung pada dugaan perusakan dan pencurian dokumen berharga.

‎Administrasi Bobrok: Dokumen Tertahan 9 Bulan & Indikasi Rekayasa

‎Buruknya tata kelola administrasi di PN Manado makin terbukti dari sejumlah kejanggalan dokumen hukum yang ditemukan:

Penyampaian Dokumen Lambat: Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi tertanggal 18 September 2025 baru diserahkan pihak pengadilan pada 24 Juni 2026—berjarak sembilan bulan dari tanggal penetapan.

‎Dugaan Rekayasa Permohonan: PN Manado mengklaim ada permohonan eksekusi tertanggal 30 Mei 2024. Padahal, kuasa hukum pemohon (Markus Torojang) telah resmi mencabut permohonan tersebut sejak April 2024 dan tidak pernah mengajukannya kembali.

‎Indikasi Korupsi Waktu Aparatur Pengadilan

‎Tak hanya persoalan transparansi dokumen, kedisiplinan jajaran PN Manado juga dinilai sangat minim. Eka membeberkan pengalaman pahitnya saat mencoba melakukan konfirmasi langsung pada jam kerja operasional.

‎”Pernah kami datang pukul 15.30 WITA, tetapi Ketua PN, Panitera, hingga Panitera Muda sudah tidak ada di tempat dengan alasan pulang atau ada acara. Ini bentuk korupsi waktu,” cetusnya.

‎Ia menduga, bobroknya pelayanan harian ini sengaja ditutupi saat ada pemeriksaan dari pusat. “Dugaan kami, ketika tim pengawas Mahkamah Agung datang, pihak PN Manado hanya memberikan laporan ‘asal bapak senang’ seolah tidak ada masalah.”

‎Desak MA Copot Ketua PN Manado

Melihat matinya fungsi pengayoman dan penegakan hukum di PN Manado, Eka mendesak pimpinan pusat untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi kepemimpinan secara menyeluruh.

‎”Jika pelayanan publik Ketua PN Manado modelnya begini, masyarakat Sulut yang mencari keadilan hanya akan buang-buang waktu. Kami minta Ketua MA RI dan Badan Pengawasan (Bawas) MA RI turun memeriksa kinerja mereka. Jika perlu, Ketua PN Manado diganti saja demi kepastian hukum,” pungkas Eka.

‎Sebagai langkah konkrit atas dugaan pelanggaran prosedur dan tindak pidana ini, pihak Eka Dicky telah melayangkan laporan resmi ke Polda/Polresta Sulut, serta pengaduan etik ke Mahkamah Agung RI, Bawas MA RI, dan Pengadilan Tinggi Manado.

‎Terpisah, Pihak PN Manado melalui juru bicara Felix ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, selama ini pelayanan publik yang ada di PN Manado sudah berjalan sesuai dengan prosedur sesuai dengan standar pelayanan publik.

‎”Pelayanan publik di PN Manado, selama ini sudah sesuai prosedur, kalau ada kelalaian dalam pelayanan, itu menjadi bahan koreksi buat kami,” ucapnya.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak PN Manado sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎(red)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Bukti 1.000 Butir Ifarsyl (foto : ist)

    Satresnarkoba Polres Bitung Amankan 1.000 Butir Ifarsyl

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Polres Bitung melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras bebas terbatas jenis Ifarsyl. Petugas mengamankan terduga pelaku, lelaki berinisial SH (42), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Minggu (8/6/2025). Kasatresnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung melakukan pengungkapan kasus […]

  • Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Sulut Sampaikan Apresiasi dan Harapan kepada Polri

    Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Sulut Sampaikan Apresiasi dan Harapan kepada Polri

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Usai pelaksanaan Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Utara melaksanakan syukuran Hari Bhayangkara di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (1/7/2025) siang. Syukuran dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selfanus, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Forkopimda Sulut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para PJU Polda, Bhayangkari, instansi terkait, para […]

  • Pemprov dan BKKBN Sulut Ajak Para Ayah Sukseskan Gerakan GAMAS

    Pemprov dan BKKBN Sulut Ajak Para Ayah Sukseskan Gerakan GAMAS

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara bersama Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan KB Daerah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengampanyekan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). ‎Gerakan ini diinisiasi untuk memperkuat keterlibatan dan peran aktif figur ayah dalam pengasuhan serta pendidikan anak. Melalui GAMAS, para ayah […]

  • ‎Aparat Kepolisian saat memukul mundur demonstran dengan watercanon dan gas air mata di depan gedung DPRD Sulut, Senin (1/9/2025)

    Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran dengan Watercanon dan Gas Air Mata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah jam yang ditentukan dalam kegiatan aksi telah berakhir. ‎Pihak kepolisian menghimbau para demonstran agar segera membubarkan diri karena waktu pelaksanaan kegiatan aksi telah selesai. ‎Aparat kepolisian mengeluarkan watercanon untuk membubarkan massa setelah terjadi pelemparan batu dan botol […]

  • ‎Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Foto : Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

    Gubernur Yulius Ajukan 232 Wilayah Pertambangan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Gubernur Yulius Selvanus menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengajukan izin operasi sebanyak 232 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat. Sayangnya, baru 68 WPR yang disetujui izinnya. ‎”Yang pertama saya terima kasih Sulawesi Utara mengajukan 232 WPR, 232 blok yang disetujui di sini ada 63. Dan […]

  • Foto Pembalap Tian Ngantung dan Mobil Tim Pangeran 05 Mc Joe Jadi Sorotan. (dok.ist)

    8 Penonton Tewas! Tian Ngantung dan Tim Pangeran 05 Mc Joe Disorot dalam Tragedi Drag Race Kotamobagu

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kotamobagu, MEDIAALTERNATIF.ID – Tragedi maut mewarnai ajang drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). ‎Mobil Honda Jazz yang dikemudikan pembalap Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 Mc Joe mengalami crash setelah melewati garis finis dan menghantam penonton di sisi lintasan. ‎Insiden tersebut menyebabkan 17 penonton menjadi korban, dengan delapan orang dilaporkan meninggal dunia dan […]

expand_less