Tagedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Tarik Kasus ke Polda Sulut: Pengemudi Berpotensi Tersangka

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan penyelidikan kecelakaan maut dalam Open Tournament Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 terus dilakukan secara mendalam.

‎Kecelakaan yang terjadi di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan delapan korban lainnya masih menjalani perawatan medis.

banner 336x280

‎Roycke mengatakan, penyidik sejauh ini telah memeriksa lima orang, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

‎“Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang, termasuk yang mengendarai mobil yang sudah diperiksa karena kelalaian,” ujar Roycke, Senin (10/8/2026).

‎Ia menyebut pengemudi memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.

‎“Pengemudi pasti potensi tersangka,” tegasnya.

Kasus Ditarik ke Polda Sulut

‎Kapolda juga memastikan penanganan perkara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

‎“Saya akan menarik kasus ini di Polda Sulut supaya kita akan lebih terbuka. Akuntabilitas penegakan hukum akan kita laksanakan,” katanya.

‎Menurut Roycke, penyidik tidak hanya mendalami peran pengemudi, tetapi juga akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.

‎Panitia, mekanisme pelaksanaan, hingga aspek keselamatan dalam kegiatan akan diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan.

‎“Semua pihak kita akan periksa. Kita akan lihat alurnya dari panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti atau tidak,” jelasnya.

‎Meski demikian, Kapolda menegaskan proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‎“Ini masih berproses. Apa yang ditanyakan teman-teman, semuanya bisa berpotensi. Tapi kita tidak bisa, namanya praduga tak bersalah, kita harus mengikuti,” tegas Roycke.

Kapolda Tinjau Lokasi dan Sampaikan Belasungkawa

‎Sebelum memberikan keterangan, Kapolda bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim, dan Kapolres meninjau langsung lokasi kejadian serta rumah duka.

‎Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan korban luka yang masih menjalani perawatan agar segera diberikan kesembuhan.

‎Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

‎“Kita bergandengan tangan, karena tidak ada satu permasalahan, apalagi musibah yang kita mau. Ini kan semua kejadian yang di luar dugaan kita,” ujarnya.

‎Kapolda menegaskan, apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan.

‎“Kalau ada pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum, tentunya kita akan melakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.

‎Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *