Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan penyelidikan kecelakaan maut dalam Open Tournament Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 terus dilakukan secara mendalam.
Kecelakaan yang terjadi di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan delapan korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Roycke mengatakan, penyidik sejauh ini telah memeriksa lima orang, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang, termasuk yang mengendarai mobil yang sudah diperiksa karena kelalaian,” ujar Roycke, Senin (10/8/2026).
Ia menyebut pengemudi memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.
“Pengemudi pasti potensi tersangka,” tegasnya.
Kasus Ditarik ke Polda Sulut
Kapolda juga memastikan penanganan perkara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan terbuka dan akuntabel.
“Saya akan menarik kasus ini di Polda Sulut supaya kita akan lebih terbuka. Akuntabilitas penegakan hukum akan kita laksanakan,” katanya.
Menurut Roycke, penyidik tidak hanya mendalami peran pengemudi, tetapi juga akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
Panitia, mekanisme pelaksanaan, hingga aspek keselamatan dalam kegiatan akan diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan.
“Semua pihak kita akan periksa. Kita akan lihat alurnya dari panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolda menegaskan proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ini masih berproses. Apa yang ditanyakan teman-teman, semuanya bisa berpotensi. Tapi kita tidak bisa, namanya praduga tak bersalah, kita harus mengikuti,” tegas Roycke.
Kapolda Tinjau Lokasi dan Sampaikan Belasungkawa
Sebelum memberikan keterangan, Kapolda bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim, dan Kapolres meninjau langsung lokasi kejadian serta rumah duka.
Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan korban luka yang masih menjalani perawatan agar segera diberikan kesembuhan.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kita bergandengan tangan, karena tidak ada satu permasalahan, apalagi musibah yang kita mau. Ini kan semua kejadian yang di luar dugaan kita,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan.
“Kalau ada pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum, tentunya kita akan melakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.













