Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Advokat Marcelino Mewengkang angkat bicara terkait penggiringan opini publik di media sosial yang membangun narasi negatif tentang dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Menurutnya, hal tersebut adalah kerjasama bisnis yang mengalami kerugian. Ia mengaku bahwa dirinya sudah menghadapi proses hukum.
”Pola ini sudah berulang-ulang dilakukan dan saya sudah dilaporkan ke Polresta Manado namun mereka tidak dapat membuktikan atau tidak ada bukti bahwa saya melakukan penipuan dan penggelapan,” ungkap Acel, Selasa (26/5/2026).
Setelah tidak dapat dibuktikan, ia menilai bahwa saat ini cara satu-satunya adalah menjatuhakan nama baik bahkan nama orang tua ikut terseret.
”Saat ini cara satu-satunya yang mereka lakukan adalah mempermalukan saya dan orang tua saya yang notabene tidak ada kaitan dengan kasus ini,” ujarnya.
”Kejadian ini sudah sejak tahun 2021 silam, dan bisnis tersebut ditutup sendiri serta tidak dilanjutkan oleh mereka karna telah mengalami kerugian, namanya bisnis ada untung ada rugi dan resiko itu telah di ketahui bersama,” sambungnya.
Acel sapaan akrabnya menjelaskan bahwa tidak ada niat tipu menipu atau menggelapkan uang yang digunakan jelas untuk kepentingan bisnis dan yang bersangkutan survei lokasi terlebih dahulu sebelum menjalankan bisnis bersama ini.
”Sejak januari pernah juga diviralkan bahkan pihak pengacara yang bersangkutan mundur ketika meminta penjelasan kasus ini kepada saya,” tutupnya.
(tw)















