Sinergi Pemkab dan DPRD Minahasa, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/11/2026). (istimewa)
Minahasa, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/11/2026).
Rapat paripurna terbuka untuk umum ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua I Adrie Kamasi, SH, MH, dan Wakil Ketua II Putri Pontororing, SE, serta dihadiri para anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. (RD) menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Bupati, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran, melainkan menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa ke depan.
RD menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat serta mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Di tengah tantangan pembangunan yang kian kompleks, setiap rupiah anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembenahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan,” tegas Dondokambey.
Selain mengawal arah kebijakan anggaran 2027, Bupati RD turut menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan serta pergantian tahun.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kenaikan harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok.
Pemkab Minahasa bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperketat pemantauan stok dan perkembangan harga di pasar. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kemitraan yang telah terbangun antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat.
Wolayan berharap hubungan kerja sama yang harmonis tersebut terus dipertahankan dalam mengawal berbagai agenda pembangunan daerah.
“Kerja sama dan kemitraan yang harmonis ini menjadi modal penting untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Minahasa ke depan,” ungkap Wolayan.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan instansi vertikal, tim ahli DPRD, insan pers, serta perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima).
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab Minahasa dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pengelolaan anggaran daerah yang lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Minahasa.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar