Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Bitung » Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Orasi-nya saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper, sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu.

Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang tertuang dalam surat keputusan bernomor: S.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung.

banner 336x280

Ditingkatkannya status Maurits Mantiri dari saksi menjadi tersangka, setelah penyidik Kepolisian mencecar orang nomor satu di Kota Bitung itu dengan 15 pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukannya sekitar satu setengah jam di ruang Kasat Reskrim Mako Polres Bitung, yang dirangkai dengan gelar perkara pada hari Jumat, 14 November 2024.

Maurits Mantiri diduga terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan Pasal 187 ayat (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk perubahan terbaru melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan penerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH membenarkan penetapan Maurits Mantiri sebagai tersangka saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Albert Zai.

Albert Zai juga menambahkan bahwa Maurits Mantiri akan segera dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun demikian sebagaimana yang diutarakan Kapolres Bitung, Maurits Mantiri tidak akan langsung ditahan, mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini berkisar antara 3 hingga 18 bulan penjara.

Penahanan terhadap Maurits Mantiri baru bisa dilakukan jika ada keputusan hukum dari pengadilan terkait kasus ini.

(*/maid)

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto bersama Delegasi Uni Eropa, perwakilan Kementerian Kehutanan ‎Republik Indonesia, WCS Indonesia, dan masyarakat Desa Bahoi, dalam ‎rangka kunjungan peninjauan program kerja sama pelestarian ekosistem ‎pesisir di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Insert foto Kadis Pariwisata dr. Kartika Devi Tanos, MARS (grafis : mediaalternatif)

    Bahas Wisata Berkelanjutan dengan Uni Eropa, Kadispar Sulut Siap Genjot Kunjungan Wisman Tanpa Rusak Alam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sektor pariwisata Sulawesi Utara (Sulut) bersiap naik kelas ke panggung dunia. Kunjungan strategis 14 Duta Besar negara-negara Uni Eropa ke Bumi Nyiur Melambai pada Jumat (17/7/2026) menjadi momentum emas untuk Pemerintah Provinsi. ‎Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, MARS, menegaskan bahwa kehadiran para diplomat tertinggi Eropa ini adalah kesempatan […]

  • Erling Haaland dan Mongga (dok.ai)

    Demam Piala Dunia 2026: Heidy Mongga Jagokan Timnas Norwegia karena Sosok Erling Haaland

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Euforia perhelatan akbar Piala Dunia 2026 mendapat perhatian masyarakat di berbagai penjuru, tidak terkecuali di Manado. ‎Salah satu sorotan menarik datang dari penyanyi talenta lokal yang juga jebolan Indonesian Idol, Heidy Mongga, yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk Tim Nasional Norwegia pada turnamen sepak bola bergengsi tersebut. Meskipun Norwegia harus bersaing ketat […]

  • Gedung Polda Sulut, insert Advokat Eka Diky Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M

    Skandal KTP Palsu Rp7 Juta di Dealer Mobil Manado, Dicky Mantik Desak Polda Sulut Usut Tuntas!

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan oknum karyawan dealer mobil di Kota Manado terus menggelinding di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara. Kasus yang memicu sorotan publik ini memosisikan aparat kepolisian dalam ujian profesionalisme untuk membongkar praktik culas yang merugikan konsumen. ‎Kasus ini resmi naik ke meja […]

  • Christiany Eugenia Paruntu saat menghadiri rapat banggar, Senin (22/6/2026)

    CEP Hadiri Raker Banggar DPR RI, Bahas Arah Anggaran dan Prioritas Pembangunan Nasional 2027

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menghadiri Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama jajaran Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih Republik Indonesia, Senin (22/6/2026). Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi […]

  • “Echoes of Seke Maneke”: Tradisi Bahari di Pulau Para Lelle Hidup Kembali Sebagai Atraksi Wisata

    “Echoes of Seke Maneke”: Tradisi Bahari di Pulau Para Lelle Hidup Kembali Sebagai Atraksi Wisata

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Sangihe, MEDIAALTERNATIF.ID – Gelaran budaya bertajuk Echoes of Seke Maneke sukses dilaksanakan di Kampung Wisata Para Lelle, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Acara yang berlangsung selama empat hari sejak tanggal 10 sampai 13 Juni 2025 menghidupkan kembali tradisi bahari kuno “Seke Maneke”, sebuah warisan budaya masyarakat Pulau Para Lelle yang sarat nilai gotong royong […]

  • Lembaga pemeringkat internasional PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank SulutGo pada level A(idn) dengan Outlook Stabil.

    Fitch Afirmasi Peringkat Bank SulutGo A(idn), Outlook Stabil

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Toar Wungow
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) kembali mendapat pengakuan atas fundamental keuangan dan tata kelola bisnisnya. ‎Lembaga pemeringkat internasional PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank SulutGo pada level A(idn) dengan Outlook Stabil. Afirmasi tersebut tertuang dalam surat keputusan No. 157/DIR/RATLTR/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 […]

expand_less