Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Bitung » Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Orasi-nya saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper, sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu.

Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang tertuang dalam surat keputusan bernomor: S.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung.

banner 336x280

Ditingkatkannya status Maurits Mantiri dari saksi menjadi tersangka, setelah penyidik Kepolisian mencecar orang nomor satu di Kota Bitung itu dengan 15 pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukannya sekitar satu setengah jam di ruang Kasat Reskrim Mako Polres Bitung, yang dirangkai dengan gelar perkara pada hari Jumat, 14 November 2024.

Maurits Mantiri diduga terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan Pasal 187 ayat (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk perubahan terbaru melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan penerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH membenarkan penetapan Maurits Mantiri sebagai tersangka saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Albert Zai.

Albert Zai juga menambahkan bahwa Maurits Mantiri akan segera dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun demikian sebagaimana yang diutarakan Kapolres Bitung, Maurits Mantiri tidak akan langsung ditahan, mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini berkisar antara 3 hingga 18 bulan penjara.

Penahanan terhadap Maurits Mantiri baru bisa dilakukan jika ada keputusan hukum dari pengadilan terkait kasus ini.

(*/maid)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

    YSK -VM Dilantik 20 Februari 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025) lalu telah menyepakati kepala daerah akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara, Jakarta. Kesepakatan ini tentunya membawa kabar baik bagi masyarakat Sulut. […]

  • Logo OJK

    OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 8.000 rekening yang dipakai untuk judi online (judol) hingga Oktober 2024. Selain itu, OJK juga meminta perbankan untuk makin gencar menutup rekening dengan satu identifikasi yang sama (CIF). “Kami juga meminta perbankan tutup (rekening) dalam 1 CIF (customer identification file) yang sama,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan […]

  • Kepala SMK Kristen Kawangkoan, Stevie Pangkey, S.Pd., M.Pd saat memberikan arahan dalam giat MPLS. (dok.istimewa)

    74 Siswa Baru SMK Kristen Kawangkoan Siap ‘Gaspol’ di MPLS Ramah 2026: Tanpa Bullying, Fokus Gali Potensi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kawangkoan, MEDIAALTERNATIF.ID – Sebanyak 74 siswa baru resmi memulai perjalanan seru mereka di SMK Kristen Kawangkoan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026. Bukan sekadar rutinitas tahunan, kegiatan ini dirancang penuh kegembiraan untuk membantu siswa baru beradaptasi tanpa rasa cemas. Kepala SMK Kristen Kawangkoan, Stevie Pangkey, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa MPLS tahun ini memiliki […]

  • Presiden Prabowo Subianto, foto (fb//prabowo)

    Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Teknologi Untuk Percepat Akses Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Presiden Prabowo Subianto memfokuskan masalah pendidikan dalam sidang paripurna perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Menurut Prabowo, penggunaan teknologi penting untuk mempercepat akses pendidikan serta melanjutkan reformasi kesehatan guna mengatasi kekurangan tenaga medis. “Demokratisasi yang paling cepat, yang paling dirasakan oleh rakyat adalah pendidikan dan kesehatan,” kata Prabowo dikutip dari […]

  • (foto : istimewa)

    Sulut Masuk Top 5 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Saat banyak daerah di Indonesia menghadapi tekanan ekonomi dan persoalan sosial, Sulawesi Utara (Sulut) justru mencuri perhatian nasional. ‎Provinsi di ujung utara Sulawesi itu berhasil menembus lima besar provinsi paling bahagia di Indonesia dan mengungguli banyak daerah besar di Pulau Jawa. Berdasarkan data Indeks Kebahagiaan Badan Pusat Statistik (BPS) yang masih menjadi […]

  • Seleksi Sekprov Sulut, Rektor Unsrat Jadi Panelis

    Seleksi Sekprov Sulut, Rektor Unsrat Jadi Panelis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng dipercayakan menjadi bagian dari Tim Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Swiss-belhotel Maleosan Manado, Rabu (11/2/2026). Kehadiran Rektor Unsrat sebagai tim penguji menegaskan komitmen Pemerintah dalam melibatkan unsur […]

expand_less