Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Bitung » Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Orasi-nya saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper, sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu.

Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang tertuang dalam surat keputusan bernomor: S.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung.

banner 336x280

Ditingkatkannya status Maurits Mantiri dari saksi menjadi tersangka, setelah penyidik Kepolisian mencecar orang nomor satu di Kota Bitung itu dengan 15 pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukannya sekitar satu setengah jam di ruang Kasat Reskrim Mako Polres Bitung, yang dirangkai dengan gelar perkara pada hari Jumat, 14 November 2024.

Maurits Mantiri diduga terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan Pasal 187 ayat (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk perubahan terbaru melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan penerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH membenarkan penetapan Maurits Mantiri sebagai tersangka saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Albert Zai.

Albert Zai juga menambahkan bahwa Maurits Mantiri akan segera dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun demikian sebagaimana yang diutarakan Kapolres Bitung, Maurits Mantiri tidak akan langsung ditahan, mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini berkisar antara 3 hingga 18 bulan penjara.

Penahanan terhadap Maurits Mantiri baru bisa dilakukan jika ada keputusan hukum dari pengadilan terkait kasus ini.

(*/maid)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denny Mangala (foto : istimewa)

    Pemprov Sulut Buka Ruang Dialog, Mangala : Persoalan Tambang di Bolmong Disikapi Dengan Bijak

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan antara Koperasi Produsen Perintis dengan masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow (Bolmong). Gubernur Sulut Yulius Selvanus, melalui Plh Kepala Dinas Kominfo Denny Mangala, mengimbau agar semua pihak menahan […]

  • Pemprov Sulut menyalurkan bantuan kemanusiaan darurat bagi korban kebakaran di kawasan Asrama Gabungan Pakowa (Asgap) Manado. (dok: Istimewa)

    Gubernur Yulius Pastikan Korban Kebakaran di Wanea Tak Hadapi Musibah Sendirian

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Asrama Gabungan Pakowa (Asgap), Kota Manado, sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah yang terjadi. ‎Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado dan instansi penanggulangan bencana guna […]

  • Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara yang dirilis 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2026 turun menjadi 6,32 persen, dibandingkan 6,62 persen pada September 2025.

    Kemiskinan Sulut Turun Jadi 6,32 Persen, Terendah di Pulau Sulawesi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tingkat kemiskinan di Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara yang dirilis 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2026 turun menjadi 6,32 persen, dibandingkan 6,62 persen pada September 2025. ‎Penurunan tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin. […]

  • Patroli pengawasan penertiban APK Panwascam Kumelembuai, Minggu (24/11/2024), (foto : dokumentasi panwascam Kumelembuai)

    Pastikan APK Bersih, Panwascam Kumelembuai Lakukan Patroli Pengawasan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kumelembuai, MEDIAALTERNATIF.ID – Memasuki tahapan masa tenang tanggal 24 November 2024 Panwascam Kumelembuai melakukan giat patroli pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon), Sabtu (23/11/2024) malam. Patroli pengawasan yang dipimpin langsung Ketua Panwascam dan Kordiv P3S menyisir sejumlah titik zona pemasangan APK di wilayah Kecamatan. “Patroli pengawasan yang kami lakukan adalah bentuk tindaklanjut […]

  • Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE di Paripurna DPRD Sulut, (foto : istimewa)

    Pemprov Sulut Paparkan Kinerja APBD 2025 di DPRD, Pendapatan Tembus Rp3,65 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2026). ‎Dalam pemaparannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, mengungkapkan berbagai capaian kinerja keuangan dan […]

  • Seriusi Pengawasan Konten Media Internet, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bersama Kordiv HP2H Kabupaten dan Kota

    Seriusi Pengawasan Konten Media Internet, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bersama Kordiv HP2H Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, di ruang Command Center Kantor Bawaslu Sulut […]

expand_less