Manado Jadi Titik Akhir Pelarian Pelaku Curanmor Gorontalo
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- print Cetak

Pelaku saat diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Manado, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pelarian seorang pria berinisial PK (25), yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gorontalo, berakhir di Kota Manado.
PK diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Manado di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah Resmob Polresta Manado menerima informasi dari jajaran Resmob Limboto mengenai keberadaan PK di Manado.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana.
Saat diperiksa, PK mengaku mengetahui keberadaan satu unit Yamaha NMAX New warna biru navy yang diduga merupakan hasil curian.
Polisi kemudian bergerak ke kawasan Terminal Malalayang dan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.
Kasus pencurian itu terjadi sebelumnya pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Korban berinisial DKD (27) kehilangan sepeda motor setelah keluarganya menemukan pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.
Kendaraan yang sebelumnya diparkir di samping rumah juga sudah tidak berada di tempat.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengapresiasi gerak cepat personel serta koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Kota Manado menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti,” tegas Elwin.
PK bersama sepeda motor Yamaha NMAX yang diamankan kini berada di Mako Polresta Manado.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Resmob Limboto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar