Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Nasional » Sejarah Kurikulum di Indonesia, Dari Kurikulum 1947 Hingga Kurikulum Merdeka

Sejarah Kurikulum di Indonesia, Dari Kurikulum 1947 Hingga Kurikulum Merdeka

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pernah dengar ungkapan, “ganti menteri, ganti kurikulum”? Kalimat ini kerap kali dilontarkan masyarakat ketika terjadi pergantian pemerintahan yang diikuti dengan perubahan kurikulum pendidikan.

Seperti pada momen saat ini, Nadiem Makarim telah digantikan oleh tiga menteri baru yang menangani bidang pendidikan dan budaya.

banner 336x280

Selama ini, pergantian pemerintahan memang berperan besar dalam menentukan arah pendidikan melalui pembuatan kurikulum baru. Namun, kecenderungan pemerintah untuk mengganti kurikulum setiap kali terjadi pergantian menteri pendidikan, kemudian melahirkan frasa “ganti menteri, ganti kurikulum”.

Lantas, seberapa sering sebenarnya kurikulum diganti? Simak sejarah perkembangan kurikulum dari masa ke masa berikut ini.

Sejarah Kurikulum di Indonesia

Dalam studi berjudul “Sejarah Kurikulum di Indonesia” oleh Alhamuddin yang terbit pada tahun 2014, dikutip Selasa (29/10/2024), kurikulum di Indonesia telah ada sejak 1947. Berikut sejarah perkembangannya.

Kurikulum 1947

Kurikulum “rencana pelajaran 1947” adalah kurikulum pertama yang digunakan oleh bangsa Indonesia. Saat itu, istilah “kurikulum” yang berasal dari bahasa Inggris, yakni “curriculum,” belum terlalu populer digunakan.

Pemerintah mengadopsi istilah “rencana pelajaran,” yang berasal dari bahasa Belanda, “leer plan,” yang berarti rencana pelajaran. Kurikulum ini banyak mengadopsi sistem pendidikan Belanda dan Jepang yang sempat menjajah Indonesia.

Kurikulum “rencana pelajaran” lebih menekankan pada pembentukan karakter, seperti pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum ini juga menekankan semangat nasionalisme dengan Pancasila sebagai dasar pendidikan.

Kurikulum 1952

Kurikulum “rencana pelajaran terurai 1952” adalah pembaruan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini mulai melakukan perincian pada setiap pelajaran, dengan satu orang guru atau pengajar untuk setiap mata pelajaran.

Selain itu, kurikulum “rencana pelajaran terurai,” mulai mengarah pada sistem pendidikan nasional, setelah sebelumnya banyak menggunakan sistem bekas pendidikan kolonial.

Kurikulum 1964

Kurikulum “rencana pendidikan 1964” adalah penyempurnaan dari dua kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini dibuat oleh pemerintah atas dasar keinginan supaya rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang sekolah dasar (SD).

Kurikulum ini memperkenalkan program “Pancawardhana,” yang menekankan pada pengetahuan dan kegiatan yang bersifat fungsional serta praktis.

Mata pelajaran dalam kurikulum ini dibagi menjadi lima bidang, di antaranya adalah moral, kecerdasan, emosional dan artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.

Kurikulum 1968

Perubahan kurikulum pada 1968 terjadi seiring pergantian sistem pemerintahan dari orde lama ke orde baru. Kurikulum ini ditujukan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati yang kuat, sehat, cerdas, terampil, bermoral, berbudi pekerti, dan beriman.

Kurikulum ini mengubah program “Pancawardhana” menjadi “Pembinaan Jiwa Pancasila, Pengetahuan Dasar, dan Kecakapan Khusus” dengan sembilan mata pelajaran pokok. Mata pelajaran ini lebih bersifat teoritis, dan sedikit praktik.

Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 diciptakan seiring dengan munculnya konsep “management by objective,” yang saat itu sedang populer di Indonesia. Kurikulum ini ditujukan agar pendidikan dapat lebih efektif dan efisien.

Kurikulum ini mulai merinci mata pelajaran, dengan adanya Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), atau yang juga dikenal dengan “satuan pelajaran”. Sistem ini merinci setiap pelajaran menjadi sebagai berikut:

– Tujuan Instruksional Umum (TIU)
– Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
– Materi pelajaran
– Alas pelajaran
– Kegiatan belajar-mengajar
– Evaluasi

Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setelah kurikulum 1975 banyak dikritik karena dinilai memberatkan guru dengan adanya perincian pada setiap pelajaran.

Kurikulum 1984 kemudian memperkenalkan pendekatan proses keterampilan (process skill). Melalui pendekatan ini, pendidikan lebih ditekankan pada proses, tanpa melupakan tujuan yang diusung pada kurikulum sebelumnya.

Kurikulum yang dikenal sebagai “kurikulum 1975 yang disempurnakan” ini turut menciptakan model pembelajaran yang disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Model ini menekankan siswa untuk lebih aktif dalam mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan sesuatu.

Kurikulum 1994

Meskipun kurikulum sebelumnya dinilai berhasil, tetapi banyak sekolah yang dinilai belum mampu menerapkan model CBSA. Akibatnya, alih-alih membuat kelas menjadi aktif, CBSA di beberapa sekolah malah membuat kelas menjadi gaduh dan tidak tentram.

Kurikulum 1994 diciptakan sebagai hasil perpaduan antara kurikulum 1975 dan 1984. Salah satu pembeda dari kurikulum ini adalah munculnya “muatan lokal,” yang menekankan pada pengajaran bahasa, kesenian dan kebudayaan dari setiap daerah.

Kurikulum 2004

Pergantian orde baru ke reformasi, turut menciptakan kurikulum baru, yakni kurikulum 2004. Kurikulum ini seringkali disebut dengan “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)” dengan tiga unsur pokok yang meliputi pemilihan kompetensi, indikator pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

Kurikulum 2004 lebih menekankan pada kompetensi siswa yang berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Hasil belajar biasanya dinilai berdasarkan keluasan, kedalaman dan kompleksitas dari pemahaman siswa.

Selain itu, sumber belajar pada kurikulum ini bersifat variatif dan tidak hanya terbatas pada guru sebagai pemberi materi, melainkan dapat berupa sumber-sumber lainnya.

Kurikulum 2006

Kurikulum 2006 dikenal juga sebagai “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (KTSP). Kurikulum ini melahirkan standar kelulusan yang ditetapkan secara nasional melalui peraturan pemerintah.

KTSP menetapkan standar kelulusan berupa kompetensi yang harus dicapai oleh setiap siswa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk membuat silabus dan penilaian yang disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah hasil pengembangan dari Kurikulum Berbasis Komputer yang sempat diterapkan pada tahun 2004. Kurikulum ini ditujukan untuk mengembangkan pendidikan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Tema utama dari kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.

Kurikulum ini menuntut guru untuk merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna melalui pendekatan pembelajaran, pembentukan kompetensi, serta penetapan kriteria keberhasilan.

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah hasil dari evaluasi kurikulum 2013 yang dinilai terlalu ambisius dan berorientasi pada standar tinggi, tetapi tidak cukup memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk benar-benar memahami materi yang diajarkan, sebagaimana dikutip dari buku Kurikulum Merdeka yang ditulis oleh Dinn Wahyudin dan kawan-kawan pada 2024.

Berdasarkan evaluasi ini, setidaknya terdapat beberapa alasan mengapa kurikulum 2013 dinilai kurang efisien, di antaranya:

Pertama, beban materi pelajaran yang dinilai terlalu banyak dan memberatkan siswa
Kedua, kurangnya keselarasan isi kurikulum
Ketiga, beratnya administrasi guru
Keempat, kurangnya fleksibilitas penerapan kurikulum

Di sisi lain, pandemi COVID-19 yang mengubah metode pembelajaran dari tatap muka menjadi daring turut menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan Kurikulum Merdeka yang ditetapkan pada 2022 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kurikulum merdeka pada dasarnya, memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan sistem pembelajaran secara bebas atau “merdeka”. Artinya, sekolah bisa mengadopsi kurikulum merdeka, atau tetap menggunakan kurikulum 2013.

(dtc)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seriusi Pengawasan Konten Media Internet, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bersama Kordiv HP2H Kabupaten dan Kota

    Seriusi Pengawasan Konten Media Internet, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Bersama Kordiv HP2H Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, di ruang Command Center Kantor Bawaslu Sulut […]

  • Tiga tersangka terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), (foto : humas Polda Sulut)

    Resmob Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Aplikasi Prostitusi Online di Manado

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tim 2 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Manado. “Tim mengamankan tiga orang tersangka pria, masing-masing berinisial R, G dan E. Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos di Ranotana Manado, bersama 2 orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO, […]

  • Gubernur Yulius saat membuka secara resmi Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam.

    Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Moral dan Keimanan Harus Jadi Prioritas Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya moral dan keimanan sebagai fondasi utama bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. Hal itu disampaikannya saat membuka Pesta Seni Remaja (PSR) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (28/7/2026) malam. Di hadapan ribuan remaja GMIM, […]

  • BSG Raih Penghargaan The Most Transaction Growth di ATM Bersama Award 2024

    BSG Raih Penghargaan The Most Transaction Growth di ATM Bersama Award 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo kembali membuktikan kualitas layanannya dengan meraih penghargaan “The Most Transaction Growth” dalam ajang ATM Bersama Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pertumbuhan transaksi yang signifikan melalui jaringan ATM Bersama milik Bank SulutGo. Dalam acara yang diselenggarakan oleh PT. Artajasa Pembayaran Elektronis di Lombok, Direktur Utama PT Artajasa […]

  • Bukan Penipuan, MM : Ini Murni Bisnis, Resikonya Ada Untung dan Rugi

    Bukan Penipuan, MM : Ini Murni Bisnis, Resikonya Ada Untung dan Rugi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    ‎Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Advokat Marcelino Mewengkang angkat bicara terkait penggiringan opini publik di media sosial yang membangun narasi negatif tentang dugaan penipuan yang menyeret namanya. Menurutnya, hal tersebut adalah kerjasama bisnis yang mengalami kerugian. Ia mengaku bahwa dirinya sudah menghadapi proses hukum. ‎”Pola ini sudah berulang-ulang dilakukan dan saya sudah dilaporkan ke Polresta Manado namun […]

  • Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM (tengah) didampingi Tim Penasihat Hukum (PH) -nya usai pemeriksaan di Polres Bitung, Kamis (14/11/2024). (Foto: Istimewa)

    Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Orasi-nya saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper, sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada tanggal 26 Oktober 2024 […]

expand_less