Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Suasana sore di kawasan Manado Town Square (Mantos) mendadak mencekam, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.45 Wita. Seorang pria bertelanjang dada nekat berlarian sambil mengacungkan dua bilah pisau dapur, membuat pengunjung pusat perbelanjaan tersebut panik dan ketakutan.
Pria berinisial MS (32) itu terlihat membawa masing-masing satu pisau di tangan kiri dan kanan. Aksinya yang mengundang perhatian dan keresahan warga langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.
Personel Patroli Rayon Polda Sulut yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Tak lama berselang, Tim URC Resmob Polresta Manado bersama Tim URC Resmob Polda Sulut tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., mengatakan pihaknya sempat berupaya membujuk pelaku secara persuasif agar menyerahkan diri. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan.
“Yang bersangkutan tidak menghiraukan imbauan petugas dan terus mengacungkan senjata tajam,” ujar Kapolresta.
Aksi nekat pelaku sontak memicu kepanikan. Sejumlah pengunjung memilih menjauh demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Beruntung, berkat kesigapan aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan sebelum memakan korban.
Setelah melalui proses pengamanan yang cukup menegangkan, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa adanya korban jiwa maupun korban luka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah pisau dapur yang digunakan saat beraksi. Selanjutnya, MS beserta barang bukti langsung dibawa ke SPKT Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Manado mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan karena berbicara tidak terarah saat dimintai keterangan.
“Kami mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang berhasil mengamankan situasi sehingga tidak menimbulkan korban. Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, namun proses pendalaman tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini Satreskrim Polresta Manado telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan. Pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Kalasei guna memastikan kondisi psikologisnya.
(*/ken)















