Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).
Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Adapun penunjukan Plt tersebut meliputi Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sulawesi Utara dari Christian Iroth kepada Alfrets R. Owu, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dari dr. Rima Lolong kepada dr. Lydia Tulus, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara yang dipercayakan kepada Reiner Dondokambey.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Gubernur menaruh harapan besar kepada para pejabat yang diberikan amanah ini agar segera bekerja, menjaga kesinambungan program strategis pemerintah daerah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan seluruh target pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Tahlis.
Ia juga berharap para pejabat yang menerima amanah baru mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta membangun kolaborasi yang kuat guna mendukung visi pembangunan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Menurut Tahlis, penyerahan SK Plt tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan melalui kepemimpinan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan penyerahan SK turut dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mendampingi Sekretaris Daerah.
(toar)










