Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Langkah Polda Sulut pasca menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pantauan media ini, sejak Selasa (8/4/2025) satu per satu baliho mulai dipasang di pagar depan Mapolda Sulut, baliho-baliho tersebut merupakan bentuk dukungan untuk Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam pemberantasan korupsi di Bumi Nyiur Melambai.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus hibah Pemprov Sulut ke GMIM yang telah merugikan negara sebesar Rp.8.967.684.405.
(jk)