Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut untuk membahas tiga agenda strategis terkait anggaran dan regulasi kesehatan di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian KUA-PPAS TA 2027, serta penjelasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa persetujuan Ranperda APBD 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemprov Sulut juga memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait KUA-PPAS TA 2027 yang mengusung tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, Pemprov Sulut menetapkan target makro ekonomi sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp3,24 triliun
- Belanja Daerah: Rp3,03 triliun
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,7–6,7 persen
- Inflasi: 2,3–3,7 persen
- Tingkat Kemiskinan: 5,82–6,32 persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,68–5,26 persen
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 77,74
Yulius menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan yang berhati-hati (prudent) dan adaptif karena alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat belum final.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal, Pemprov akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengurangi pelayanan dasar masyarakat.
Selain masalah anggaran, Gubernur memaparkan pentingnya Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular sebagai payung hukum mitigasi ancaman kesehatan.
Regulasi ini nantinya mengatur tanggung jawab pemerintah, hak dan kewajiban warga, mekanisme penetapan status KLB, hingga pembatasan kegiatan masyarakat jika diperlukan.
Pemerintah daerah berharap pembahasan ranperda kesehatan ini dapat segera rampung agar penanganan wabah di masa depan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
(toar)
















