Frenly Diduga Tetap Kendalikan Aktivitas Solar Ilegal dari Belakang Layar di Kawasan Perikanan Bitung

Bitung, MEDIAALTERNATIF.ID – Di tengah gencarnya upaya aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dugaan aktivitas distribusi solar ilegal di Kawasan Perikanan Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) justru disebut masih berlangsung secara terbuka.

Sejumlah sumber di lokasi menyebut seorang pria berinisial FR alias Frenly diduga masih menjadi figur sentral dalam aktivitas tersebut, meski tidak lagi terlihat turun langsung di lapangan. Peran operasional disebut dijalankan oleh dua orang berinisial R dan I yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.

‎”Yang sering terlihat di lapangan sekarang I dan R. Kalau Frenly lebih banyak di belakang layar,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui, Jumat (5/6/2026).

Pantauan di kawasan perikanan menunjukkan sedikitnya dua armada berwarna biru bertuliskan “transportir” diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan solar yang menjadi sorotan masyarakat setempat.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup intens dan menimbulkan pertanyaan mengenai sumber serta legalitas distribusi BBM yang dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Pasalnya, praktik distribusi solar ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi nelayan dan masyarakat yang berhak.

Menanggapi isu tersebut, Kapolda Sulut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun. Sesuai arahan pimpinan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *