Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) secara resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut mulai hari ini Kamis (5/2/2026) ditandai dengan penyerahan surat tugas.
Penunjukan ini dilakukan mengikuti berakhirnya masa jabatan Tahlis Gallang sebagai Penjabat Sekprov Sulut, yang telah mencapai batas maksimal perpanjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan resmi yang diberikan, Gubernur YSK menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan tidak terjadi kekosongan pada jabatan strategis tersebut.
“Sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan sembari menunggu proses penetapan Sekprov definitif,” ujarnya.
Gubernur berujar, Tahlis Gallang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekprov Sulut sebanyak dua kali, sehingga berdasarkan aturan tidak dapat diperpanjang lagi.
“Karena itu, penunjukan Pak Denny Mangala sebagai Plh, kami berharap seluruh koordinasi serta pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulut tetap berjalan dengan stabil dan efektif,” ucapnya.
Gubernur juga menyampaikan harapan agar proses penetapan Sekprov Sulut yang definitif dapat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat dua pekan ke depan.
(*/toar)















