Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026.
Kenaikan ini menjadi langkah pengetatan moneter ketiga dalam kurun sekitar satu bulan. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei dan kembali menambah 25 basis poin dalam RDG mingguan pada 9 Juni lalu.
Tak hanya BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Rupiah dan Ketidakpastian Global Jadi Fokus
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan di tengah tingginya ketidakpastian global. Selain itu, BI ingin memastikan inflasi tetap berada dalam target pemerintah pada periode 2026–2027.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa situasi global saat ini masih penuh risiko, terutama akibat konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah dan dampaknya terhadap pasar keuangan internasional.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus langkah antisipatif agar inflasi tetap terkendali dalam kisaran target pemerintah sebesar 1,5–3,5 persen pada 2026 dan 2027.
Rupiah Sempat Menyentuh Rp18.171 per Dolar AS
Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan BI. Konflik di Timur Tengah dinilai mengganggu rantai pasok global, mendorong kenaikan harga energi, dan membuat investor lebih memilih aset-aset aman di negara maju.
Dampaknya, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, ikut tertekan. Per 17 Juni 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.730 per dolar AS. Meski menguat sekitar 0,76 persen dibandingkan akhir Mei, tekanan terhadap mata uang domestik masih belum sepenuhnya mereda.
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei saat rupiah menembus Rp17.719 per dolar AS. Namun pelemahan terus berlanjut hingga sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS, sehingga bank sentral kembali menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen pada RDG 9 Juni.
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
Di tengah kebijakan suku bunga yang lebih tinggi, BI menegaskan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang longgar dipertahankan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, sementara digitalisasi sistem pembayaran terus diperluas guna menopang aktivitas ekonomi.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berada di kisaran 4,9–5,7 persen. Proyeksi tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, percepatan belanja pemerintah, serta investasi yang masih tumbuh positif.
Kinerja perbankan juga menunjukkan penguatan. Kredit perbankan tercatat tumbuh 11,51 persen secara tahunan pada Mei 2026, mencerminkan aktivitas pembiayaan yang masih ekspansif.
Ekonom: BI Perlu Waktu Evaluasi
Meski demikian, keputusan kenaikan suku bunga terbaru tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari kalangan ekonom.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky, menilai BI seharusnya mempertahankan suku bunga di level 5,50 persen untuk memberi ruang evaluasi terhadap dampak pengetatan yang telah dilakukan sejak Mei.
Menurutnya, kenaikan bertahap suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, serta berbagai langkah stabilisasi yang telah ditempuh seharusnya terlebih dahulu dievaluasi efektivitasnya sebelum kebijakan diperketat lagi.
Meski begitu, Riefky menilai respons BI secara keseluruhan masih berada di jalur yang tepat. Ia menilai pelemahan rupiah bukan hanya dipengaruhi faktor eksternal, tetapi juga mencerminkan kekhawatiran investor terhadap kondisi domestik, termasuk tantangan fiskal akibat besarnya program belanja pemerintah dan meningkatnya beban subsidi energi seiring tingginya harga minyak dunia.
Menurutnya, penyesuaian target program makan bergizi gratis nasional dan kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar menunjukkan adanya dilema fiskal yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas anggaran.
(cna)











