Vionita Kuera Minta Kesiapan SKPD Dimatangkan untuk Propemperda Sulut 2027
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mulai mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
Sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah diusulkan secara tertulis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk masuk dalam pembahasan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, dengan fokus pada kesiapan perangkat daerah dalam mengusulkan Ranperda, mulai dari kelengkapan dokumen, ketersediaan anggaran, hingga penentuan skala prioritas.
Vionita menegaskan, kesiapan setiap perangkat daerah menjadi perhatian penting agar seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027 dapat dipersiapkan secara matang.
“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” ungkap Kuera.
Menurutnya, penentuan skala prioritas harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan program legislasi daerah.
Selain itu, setiap usulan Ranperda perlu memiliki kejelasan jadwal penyusunan hingga target penyelesaiannya.
Bapemperda juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait upaya memperoleh saran dan masukan guna menyempurnakan proses pembentukan peraturan daerah.
“Ini sudah kita kerjakan seperti Propemperda di tahun 2026. Kita juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kemendagri berkaitan dengan proses untuk memperoleh saran dari kementerian,” jelas Vionita.
Tujuh Ranperda Masuk Usulan Pemprov Sulut
Sementara itu, Sekprov Sulut Tahlis Galang menilai rapat tersebut memiliki arti strategis karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Tahlis, perencanaan pembentukan peraturan daerah harus diselaraskan dengan penyusunan anggaran agar kebutuhan regulasi dan dukungan pembiayaannya dapat berjalan beriringan.
“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” ujar Tahlis.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulut masih membuka kesempatan bagi SKPD lainnya untuk mengajukan Ranperda tambahan apabila dinilai memiliki urgensi dan tingkat prioritas tinggi untuk dibahas pada 2027.
“Kita masih memberikan kesempatan kepada SKPD lainnya jika dianggap sangat prioritas untuk disampaikan dan dibahas. Sampai saat ini, masih ada tujuh yang masuk,” katanya.
Dari tujuh Ranperda yang diusulkan tersebut, tiga di antaranya merupakan Ranperda reguler yang berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dari tujuh itu, tiga di antaranya reguler, yakni terkait APBD 2027 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2026,” pungkasnya.
Melalui pembahasan Propemperda ini, Bapemperda DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut diharapkan dapat memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki landasan kebutuhan yang jelas, kesiapan administrasi, serta dukungan anggaran yang memadai.
Penyelarasan antara perencanaan regulasi dan APBD menjadi salah satu faktor penting agar pembentukan peraturan daerah pada 2027 dapat berjalan terarah, sesuai prioritas pembangunan, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar