Sekprov TG Warning Pemkab dan Pemkot: Jangan Pangkas Anggaran Jaminan Kesehatan, Pasien Kronis Bisa Terdampak
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Sekprov Tahlis Gallang beri sambutan dalam Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal Tata Kelola Pajak Rokok, oleh Bapenda Sulut di Hotel NDC Manado, (14/10/26).
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memangkas alokasi anggaran jaminan kesehatan yang telah ditetapkan dalam APBD awal.
Kebijakan pengurangan anggaran, terutama dalam APBD perubahan, dinilai berisiko mengganggu keberlangsungan pelayanan medis bagi masyarakat.
Peringatan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut akses pasien terhadap layanan kesehatan esensial, termasuk bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Tahlis dalam kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal serta Pertanggungjawaban Tata Kelola Pajak Rokok di Daerah yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara di Hotel NDC Manado, Rabu (14/10/2026).
Dalam forum tersebut, Tahlis menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan, termasuk ketentuan alokasi sebesar 37,5 persen untuk kebutuhan tersebut.
Menurutnya, anggaran yang telah direncanakan dan ditetapkan sejak awal tahun harus dijaga keberlanjutannya. Penyesuaian dalam APBD perubahan perlu dilakukan secara cermat agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
BPJS Kesehatan Soroti Risiko Pemangkasan Anggaran
Kekhawatiran serupa disampaikan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, dr. Mochamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan jaminan kesehatan dilaksanakan secara konsisten.
Cucu mengungkapkan adanya laporan mengenai pemerintah daerah yang mengurangi anggaran jaminan kesehatan, meskipun alokasi tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD awal.
Ia mengingatkan bahwa pengurangan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, tetapi berpotensi membawa konsekuensi terhadap kesinambungan pelayanan medis bagi peserta yang membutuhkan penanganan rutin.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah cuci darah bagi pasien gagal ginjal. Tindakan medis tersebut harus dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan pasien, sehingga kesinambungan pembiayaan menjadi faktor penting dalam menjaga akses terhadap perawatan.
Selain itu, pasien dengan penyakit kronis lainnya juga membutuhkan kepastian pelayanan agar pengobatan dapat berlangsung sesuai kebutuhan medis.
Karena itu, Cucu mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah memperkuat koordinasi sebelum mengambil keputusan terkait perubahan alokasi anggaran jaminan kesehatan.
Daerah Kesulitan Fiskal Diminta Segera Berkoordinasi
Menanggapi persoalan tersebut, Tahlis meminta pemerintah kabupaten dan kota yang menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan agar tidak mengambil keputusan secara sepihak.
Ia mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan untuk membahas kendala fiskal sekaligus mencari solusi bersama.
Menurut Tahlis, keterbatasan anggaran daerah perlu dibicarakan secara terbuka agar kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan tetap dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Koordinasi lintas pemerintahan tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pengurangan anggaran yang berpotensi mengganggu pelayanan bagi pasien yang bergantung pada perawatan berkelanjutan.
Melalui penguatan tata kelola DBH pajak rokok dan konsistensi penganggaran, Pemprov Sulut berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota mampu menjalankan kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan anggaran kesehatan tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar